Hariati Kaco Bashir Disomasi Lena Muhammad Nasir atas Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Elektronik

Penulis :

Team redaksi/Tengku karha

Jakarta,traznews.com  Berawal dari Lena Muhammad Nasir membukakan usaha online untuk Hariati Kaco Bashir. Usaha tersebut dijual ke para TKW di Kota Makkah dengan tujuan untuk membantu peningkatan perekonomian Hariati Kaco Bashir. Barang didatangkan dari Indonesia dengan modal dari Lena Muhammad Nasir sejumlah 60 juta Rupiah dan ada kontribusi dana Hariati Kaco Bashir sejumlah 20 juta.

 

Berikut lanjutan kronologinya sebagaimana disampaikan oleh nara sumber terpercaya yang dirahasiakan identitasnya karena alasan kenyamanan kepada awak media di Jakarta, Senin (25/9)

 

Dalam perjalanan bisnis online tersebut Hariati Kaco Bashir sempat bersitegang dengan teman seprofesinya yang mengakibatkan penjualan barang tidak dilanjutkan. Semua barang ditinggal begitu saja di kantor Lena Muhammad Nasir sampai dengan hari ini.

Bacaan menarik :  Partai BERKARYA Melaksanakan Bimtek Dan Munaslub 

 

Akhir-akhir ini Hariati Kaco Bashir menyebarkan berita di media elektronik bahwa Lena Muhammad Nasir berhutang sejumlah 20 juta Rupiah pada Hariati Kaco Bashir. Hal ini tentu menimbulkan kerugian besar pada pihak Lena Muhammad Nasir baik secara moril maupun materiil, termasuk tercorengnya nama baik pribadi maupun keluarga. Oleh karena itu, Lena Muhammad Nasir mensomasi Hariati Kaco Bashir.

 

Lipsus: Tkh

Bagikan postingan
Gasak Narkoba di Menggala Timur, Polisi Tangkap Empat Pria Yang Sedang Asyik Pesta Sabu
0
Tiyuh Panca Marga Tubaba Realisasikan Program DD 2024
0
HKTDC Siap Gelar Event Bisnis Terbesar “Think Business, Think Hong Kong”
0
DD Tiyuh Tirta Kencana Tubaba Diprioritaskan Untuk Insfastruktur Dan Kesejahteraan Masyarakat
0
LPKNI DPW Banten Bantu Konsumen Ajukan Pelunasan BPKB Kendaraan Bermotor di Adira finance Jakarta Barat
0
DPD RI Turun Tangan, Abdul Hakim Janji Bela Hak Warga Way Huwi
0
AJB Gelar Kegiatan Jumat Berkah  Di Polres Metro Jakarta Utara 250 Paket Nasi Kotak DiBagikan Ke Tahanan
0
Film  “Modal Nekad” tayang mulai 19 Desember 2024 Di Bioskop Indonesia.
0
Pokja FWJ Indonesia Wilayah Jakarta Barat Gelar Konsolidasi Dengan DPC GANN Jakarta Barat
0
Polri Turunkan 450 Personel Amankan DWP 2024
0
Pemerintahan presiden Prabowo Subianto Mesti Focus Terkait Pelayanan Publik Dalam Hal Keadilan Dan HAM Juga Penyelamatan Aset Negara
0
Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan 1 Kg Lebih Sabu, Dukung Program Astacita Presiden Dalam Memberantas Narkoba
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!