Metro-Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) merupakan bantuan Pemerintah Pusat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), melalui kementerian kesehatan RI yang dikhususkan untuk membantu Puskesmas Puskesmas yang ada di seluruh negeri.
Dalam hal ini penggunaan dana BOK harus dapat dimanfaatkan oleh seluruh Puskesmas karena menjadi ujung tombak dalam upaya pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Terkait hal tersebut awak media berusaha mencoba mengkonfirmasi mengenai penggunaan anggaran dana BOK tahun anggaran 2021 kepada UPTD Puskesmas Kota Metro, sabtu 18/06/2022.
Menurut keterangan bahwa anggaran dana BOK tahun 2021 telah di terima senilai 800 Juta, yang alokasi nya untuk UKM (Upaya Kesehatan Masyarakat).
Ketika diminta rincian penggunaan dana BOK tersebut terkesan saling lempar dan terkesan menutupi, itu pada saat dimintai keterangan terkait penggunaan dana BOK dan Pembelian Mesin Jenset.
Saat di konfirmasi via WhatsApp Kepala Puskesmas mengijinkan untuk bertanya langsung kepada kepala TU perihal keterangan tersebut “ya sudah mas kali Masi mau ke puskesmas ada KA TU yang bisa mewakili”.
Namun kepala TU tetap tidak dapat memberikan keterangan mengenai penggunaan dana BOK dan pembelian Mesin Jenset, “Gini saja mas ini saya konfirmasi dulu dengan kapuskes nanti kalau sudah ada jawaban saya hubungi mas”, ujar Ka TU”.
Kurun waktu sebulan lebih minta konfirmasi mengenai penggunaan dana BOK tahun anggaran 2021 dan Pembelian Jenset tidak juga mendapatkan informasi.