Gasak Narkoba di Menggala Timur, Polisi Tangkap Empat Pria Yang Sedang Asyik Pesta Sabu

Penulis :

Tulang Bawang ( Traznews )_ Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pelaku 4 (empat) pelaku tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba dalam kegiatan pemberantasan narkoba yang bernama ‘Gasak Narkoba’.

Empat pelaku yang ditangkap oleh petugas tersebut yakni HS (39), berprofesi wiraswasta, dan NI (31), berprofesi wiraswasta, mereka merupakan warga Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, lalu SI (41), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, kemudian AA (32), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa 10 bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,36 (satu koma tiga puluh enam) gram, 3 buah pipa kaca pirex, alat hisap sabu (bong), 3 bungkus plastik klip kecil kosong, 2 bungkus plastik klip sedang kosong, pipet yang ujungnya runcing (sekop), pipet plastik berbentuk L, sumbu kompor, kotak permen merek happydent white, uang tunai sebesar Rp 250 ribu, dan 4 unit handphone (HP) android.

Bacaan menarik :  Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, AKBP Hujra: Jangan Pernah Kita Melupakan Sejarah

“Hari Kamis (12/12/2024), sekitar pukul 18.00 WIB, petugas kami menggerbek sebuah rumah yang ada di Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’. Dari dalam rumah tersebut ditangkap 4 (empat) orang pria yang sedang asyik berpesta narkoba jenis sabu,” ucap Kasat Narkoba, AKP Yofi Haryadi, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Sabtu (14/12/2024).

Kasat Narkoba menerangkan, penangkapan terhadap 4 (empat) pelaku tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugasnya di wilayah Kecamatan Menggala Timur. Informasi yang didapat bahwa ada salah satu rumah di Kampung Lebuh Dalem yang sering dijadikan tempat pesta narkoba.

Bacaan menarik :  Residivis Kasus Narkotika Ditangkap Polsek Penawartama, Ini Kasus Terbarunya

“Setelah dipastikan rumah tersebut ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan, dan dari dalam rumah ditangkap 4 (empat) pelaku yang sedang asyik berpesta narkoba jenis sabu. Selain itu, petugas kami juga menyita BB berupa narkoba jenis sabu dan alat hisap sabu (bong),” terang perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Ia menambahkan, 4 (empat) pelaku yang sudah ditangkap oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentan Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuh AKP Yofi. (*)

Bacaan menarik :  Danlantamal I Pimpin Sertijab Asintel Danlantamal I
Bagikan postingan
Program Studi Kajian Terorisme SKSG UI sukses meluncurkan World Terrorism Index (WTI)
0
Bukan Kaleng Kaleng ! Cabor Pencak Silat Open North Lampung Championship 4, Polres Lampung Barat Boyong Banyak Medali.
0
Pendampingan Kepada Petani Ikan Untuk Ketahanan Pangan
0
Bhabinkamtibmas Desa Karangsari dan Penggarap Lahan Bersinergi Wujudkan Program Ketahanan Pangan
0
Jalan Rusak di Pekon Bedudu, Pj.Bupati Nukman Pastikan Kirim Tim Dari Dinas PUPR.
0
Klarifikasi dan Penyelesaian Pengeroyokan Bermuatan SARA di Pringsewu Melalui Restorative Justice
0
Aiptu Agus Riyanto: Sosok Inspiratif di Balik Sekolah Gratis untuk Anak Pemulung di Srengseng Kembangan
0
Waspada Kejahatan, Polda Lampung Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Anak
0
Tanam Puluhan Bibit pohon, Jajaran Samapta Polres Metro Jakarta Timur dukung Ketahanan pangan
0
Aniaya Bayi nya Hingga Meninggal Dunia, IRT di Lampung Timur Terancam 15 Tahun Penjara
0
Unit PPA Polres Lampung Barat, Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur.
0
KKB Aske Mabel Tembak Dua Tukang Senso di Yalimo, Satgas Damai Cartenz-2025 Pukul Mundur KKB dan Berhasil Evakuasi Jenazah Korban
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!