FWJ Indonesia Menilai Korban Penipuan dan Penggelapan ‘RG’ Minta Perlindungan Hukum ke Mahfud MD Sudah Tepat

Penulis :

Lucky suryani

JAKARTA,traznews.com. Alexander Foe yang diduga menjadi salah satu korban penipuan dan penggelapan oleh Rudy Gunawan (RG) mendatangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Poltik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia pada 10 Oktober 2023 lalu.

 

Kedatangan Foe ke kantor Mahfud MD merupakan bentuk aduan serta perlindungan hukum atas peristiwa yang terjadi pada dirinya. Sslain itu dia juga mengapresiasi atas kinerja Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto yang telah berhasil meringkus pelaku RG beberapa bulan kebelakang, tepatnya pada tanggal 28 Juli 2023 lalu.

 

Dijelaskan Foe, keberhasilan Polda Metro Jaya meringkus RG setelah sempat pelaku dikabarkan buron alias menjadi DPO selama 3 tahun.

 

“RG sempat buron dan melarikan diri ke luar Negeri. Namun berkat kerja keras Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya berhasil meringkus RG pada akhir Juli kemaren. “Kata Foe melalui komunikasi selullar kepada awak media, Selasa (11/10/2023).

Bacaan menarik :  Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) Buka Soft Launching Dan Launching Mars Satu Abad Nahdlatul Ulama

 

Selain itu, Foe juga mengapresiasi jajaran Kemenko Polhukam RI yang juga telah menerimanya untuk disampaikan surat ke Mahfud MD terkait perlindungan hukum atas dirinya.

 

“Kemaren surat kita sudah diterima di kantor pak Mahfud MD. Saya dan tim sudah sampaikan surat ke Menteri Kemenko Polhukam dan diterima dengan baik. Tujuan surat itu sebagai bentuk permohonan perlindungan hukum dan pengawasan perkara yang sedang saya alami sebagai korban sekaligus pelapor. “Ucap Foe.

 

Foe juga mengatakan bahwa kejahatan kerah putih yang terjadi merupakan bagian kejahatan terstruktur, dimana kegiatan sekolah bisnis abal-abal GKMIBS (Garuda Kirana Mahardika International Bussines School) harus segera diajukan ke meja hijau. RG itu pernah moncer di Bandung dan Jakarta, memperdaya puluhan korbannya.

Bacaan menarik :  Jalin Silaturahmi di Bulan Ramadhan, BPC HIPMI Jakarta Timur Gelar Buka Puasa Bersama

 

“RG kerap mengelabui para korbannya dengan menilep milyaran rupiah dari para murid-muridnya. Untuk itu kami berharap RG untuk segera diadili dan dihukum sesuai perbuatannya. “Pinta Foe.

 

Terpisah, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan melalui keterangan tertulisnya mengapresiasi kinerja Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto dan jajarannya yang telah berhasil meringkus buronan RG.

 

Opan menilai persoalan korban Alexander Foe atau yang akrab disapa Foe menjadi catatan penting bahwa hukum telah ditegakan sesuai amanah Undang Undang.

 

“Kami FWJ Indonesia mengapresiasi kinerja Kapolda Metro Jaya beserta jajarannya atas penangkapan terhadap RG yang buron selama 3 tahun. “Ujar Opan melalui keterangan pers nya, Selasa (11/10/2023).

 

Dikabarkan sebelumnya Alexander Foe telah membuat Laporan Polisi dengan No. LP/1102/III/2018/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 1 Maret 2018, dengan kasus penipuan dan atau penggelapan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Bacaan menarik :  Dalam kurung waktu 1 bulan, 52 orang orang diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat

 

Dalam perkara itu, RG dijerat dengan Pasal 378, 372 KUHP Pidana dan Pasal 3,4,5 No.8 tahun 2010 TPPU dengan ancaman hukuman kurungan pidana maksimal selama 20 tahun penjara.[]

Bagikan postingan
Di Balik Keringat dan Tekad, Personel Lanud Sjamsudin Noor Jalani Tes Kesamaptaan Demi Kenaikan Pangkat
0
Perkuat Silaturahmi, Panglima TNI Hadiri Pertemuan Purnawirawan TNI di Kemhan
0
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Latihan Gabungan di Karimunjawa
0
Aksi Cinta Pantai, Semangat Hari Bumi dan 40 Tahun Pengabdian Lanal Bengkulu
0
Tolak Musda Ulang: HMI Cabang Medan Nyatakan Mosi Tidak Percaya Kepada PB HMI
0
Ikatan Alumni Universitas Diponegoro (IKA UNDIP)  Menggelar acara Halalbihalal & Temu Kangen
0
Aksi Solidaritas Pemuda Muslim Nusantara Bersatu Dukung Jusuf Kalla sebagai Tokoh Pemersatu Bangsa
0
Srikandi Penjaga Negeri, Polwan dan Kowad Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama Jelang May Day 2026
0
Aksi Sosial Kapolres Bekasi Kota, Warga hingga Ojol Terima Sembako Gratis
0
Ketua APPMBGI Papua Raya Perkuat Kolaborasi Dengan Pemerintah Daerah Dan Instansi Terkait, Untuk Sukseskan Sistem Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
0
National Summit APPMBGI 2026 Jadi Momentum Penguatan Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia
0
Sengketa Tanah Kertajaya Indah Berlanjut ke Ranah Pidana, Status Kepemilikan Telah Inkrah
0