LampungBarat-ODGJ atau yang di sebut dengan Orang Dengan Gangguan Jiwa kerap menerima diskriminasi dari masyarakat lingkungan sekitar,karena dianggap berperilaku menyimpang.
Padahal, apabila dilakukan penanganan secara tepat dan teratur ODGJ tidak meresahkan atau membahayakan orang lain seperti anggapan masyarakat umum.
Dinas Sosial (Dinsos) Lampung Barat kembali merujuk 4 orang Pasien ODGJ Ke Yayasan Aulia Rahma untuk menjalani pengobatan
Ke 6 Pasien yang dirujuk berasal dari , Kecamatan Pagar Dewa 2 Orang serta Kecamatan Sumber Jaya 4 orang .
Sementara pengelola program kesehatan jiwa puskesmas Pagar Dewa Gatot mengatakan.
Sebelumnya Pada hari kamis (16/06/22) Dinas Sosial bersama UPTD Puskesmas Ditiga kecamatan Merujuk Pasien Ke Yayasan Aulia Rahma untuk menjalani pengobatan (Rehabilitasi) sebanyak 4 Pasien, pada tanggal (12/07/22) UPTD Puskesmas Pagar Dewa kembali mengirimkan kembali 2 Pasien untuk menjalani pengobatan di yayasan Aulia Bandar Lampung,sedangkan dari Sumber Jaya sebanyak 4 Pasien.
Lanjut Gatot, itupun kita dahulukan kepada para pasien yang bersifat urgent (Perlu segera dilakukan penanganan segera), selanjutnya kepada para pasien ODGJ sebelum kita rujuk ke rumah sakit terlebih dahulu syarat yang harus terpenuhi adalah persetujuan dari pihak keluarga” Jelasnya kepada awak Media Traznews
Kepada pihak keluarga Gatot mengharapkan untuk selalu memberi dukungan dalam proses pengobatan penderita gangguan jiwa.
“Warga masyarakat kecamatan pagar Dewa yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan jiwa diharapkan tidak merasa malu atau mengucilkan anggota keluarganya yang sakit segera laporkan ke Puskesmas Pagar Dewa agar dapat tertangani dengan baik” harapnya.
Dalam Penjemputan Pasien ODGJ di laksanakanDihalaman Kantor Camat Sekincau nampak hadir, Dinas Sosial (Dinsos), Haryadi, pengelola program kesehatan jiwa puskesmas Pagar Dewa Gatot pitri astanto Amd.kep, Bidan Desa Markamah, serta pihak keluarga pasien