Jakarta pusat,traznews.com
Kasus ganti rugi warga masyarakat disekitar kali Pesanggrahan yang belum terselesaikan dari tahun ke tahun, kembali dipertanyakan ketua team kuasa hukum warga *(Prof.Eggi Sudjana & fatners)* lokasi yang berada di Rt/Rw 06/01 luas tanah 11074 meter persegi setelah diukur pihak BPN yang ada dikelurahan kelapa dua kecamatan kebon jeruk Jakarta barat. Minggu, (26/02/2023).
Pembangunan perluasan kali Pesanggrahan yang ada diwilayah Rt/Rw 06/01 dengan luas tanah sekitar 11074 meter persegi setelah diukur BPN yang ada di kelurahan kelapa dua kecaman kebon jeruk di era kepemimpinan gubenur DKI Jakarta Anis Rasyid Baswedan masih menyisakan perkara ganti rugi yang belum terselesaikan dengan baik diera beberapa kepemimpinan gubenur provinsi DKI Jakarta.
Prof. Eggi Sudjana ketua team kuasa hukum warga masyarakat kali Pesanggrahan kebon jeruk Jakarta barat, meminta dengan tegas kepastian dan tindak lanjut dari *(Pj gubenur provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono)* tentang adanya permasalahan yang belum terselesaikan dari era kepemimpinan gubenur Fauzi Bowo, gubenur Jokowi, gubenur Basuki Tjahaja terakhir di era gubenur Anis Rasyid Baswedan juga belum bisa diselesaikan hingga hari ini. kenapa seakan permasalah ini tidak bisa diselesaikan dengan cepat, ada apa dengan SDA provinsi DKI Jakarta Ucap Eggi Sudjana kepada rekan rekan media.
Pernah diminta hasil identifikasi dan inventarisasi Satgas A dan B ke kantor pertanahan Jakbar, Surat eggi sudjana & partners no. 004.01/esp-ha/p/x/2022 tgl 3 Oktober 2022 tetapi BPN barat tidak bisa memenuhinya.
Poinnya.. Karena tidak transparan terhadap rakyat/warga masyarakat.. Diduga ada hasil inventarisasi dan identifikasi di atas.. Daftar fiktif.. Wajib pemilik tanah milik adat c. 269..” Ucap bang Eggi
Menteri agraria dan tata ruang/kepala badan pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto juga pernah menyampaikan akan menindak tegas pejabat BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah.
Apabila terjadi pelanggaran saya tidak segan segan mencopot, proses hukum dan pecat, kata Hadi Tjahjanto dijakarta, saat menghadiri pengungkapan kasus mafia tanah di direktorat reserse kriminal Polda metro jaya yang diantaranya melibatkan oknum pejabat BPN. Sumber kutipan dari (Antara) Senin, (18/07/2022).
Jurnalis : *(Edo Lembang/Redaksi)*