Duga Wanprestasi, PT SLS Tagih Utang Rp 1 Miliar ke PT Omega Segera Di Bayar

Penulis :

Lucky

TANGERANG —  Traznews. Com Kuasa hukum PT Surya Lautan Semesta (SLS) meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang agar persidangan perkara perdata melawan PT Omega Industri Indo dapat berjalan secara independen, objektif, dan tanpa tekanan dari pihak mana pun.

 

Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum PT SLS, Mumtaazul Ibaad, SEI., SH., usai menghadiri sidang dengan agenda pembuktian pada Selasa siang. Dalam perkara tersebut, PT Surya Lautan Semesta bertindak sebagai Penggugat, sementara PT Omega Industri Indo sebagai Tergugat.

 

“Hari ini agenda sidang adalah pemeriksaan saksi Tergugat, serta pengajuan tambahan alat bukti dari kami penggugat. Kami berharap persidangan ini berjalan objektif, independen, dan menjunjung tinggi asas fair trial,” ujar Mumtaz kepada awak media.

 

Ia menegaskan bahwa pihaknya sepenuhnya menghormati independensi Majelis Hakim dan kewenangan Pengadilan Negeri Tangerang dalam memeriksa serta memutus perkara secara adil dan imparsial. Namun demikian, ia mengungkapkan adanya kekhawatiran atas potensi terganggunya independensi proses persidangan, menyusul adanya laporan polisi (LP) yang dilayangkan oleh pihak Tergugat terhadap kliennya.

Bacaan menarik :  HEROTOTO - Situs Link Official Berlisensi Resmi Terpercaya

 

“Kami menganut asas due process of law. Sengketa yang sedang diperiksa adalah sengketa perdata murni. Dengan adanya laporan pidana yang diajukan Tergugat terhadap Penggugat di tengah proses persidangan, kami berharap tidak terjadi kriminalisasi perkara perdata dan tidak ada intervensi ataupun tekanan terhadap jalannya persidangan,” tegasnya.

Mumtaz menyampaikan bahwa laporan tersebut tercatat di Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya. Pihaknya tetap menghormati kewenangan aparat penegak hukum, namun berharap seluruh proses dilakukan secara profesional, objektif, dan tidak digunakan sebagai instrumen tekanan dalam sengketa bisnis yang sedang diperiksa di forum perdata.

 

Menurutnya, perkara ini telah disidangkan lebih dari sepuluh kali dan kini telah memasuki tahapan pembuktian saksi. Dalam persidangan, Penggugat telah menghadirkan saksi-saksi serta alat bukti, sementara Tergugat tidak menghadirkan saksi.

 

“Kami telah mengungkapkan seluruh fakta di persidangan, menghadirkan saksi, serta menyampaikan bukti-bukti secara terbuka di hadapan Majelis Hakim.

Bacaan menarik :  Paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang Rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2021

 

Ketidakhadiran saksi dari pihak Tergugat tentu menjadi perhatian, meskipun hal tersebut merupakan hak mereka secara hukum,” ujarnya.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan wanprestasi, di mana PT Surya Lautan Semesta yang bergerak di bidang jasa ekspedisi menagih pembayaran sejumlah invoice kepada PT Omega Industri Indo yang hingga kini belum dilunasi.

 

“Tagihan tersebut belum dibayarkan sejak tahun 2022. Akibatnya, klien kami mengalami kerugian lebih dari Rp1 miliar dan terganggu operasional usahanya,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, sebagai perusahaan besar yang bergerak di bidang ekspor-impor dan disebut-sebut sedang dalam proses menuju penawaran umum perdana saham (IPO), PT Omega Industri Indo seharusnya menjunjung tinggi prinsip tanggung jawab kontraktual, transparansi, dan tata kelola perusahaan yang baik.

 

“Bagi korporasi yang sedang menuju pasar modal, kepatuhan terhadap kewajiban hukum dan komitmen bisnis merupakan bagian dari integritas dan good corporate governance. Jangan sampai ada mitra usaha yang dirugikan, apalagi menjadi korban berikutnya,” katanya.

Bacaan menarik :  Pekon Banyumas Dana Desa Tahun 2024 Tahap Digunakan Pembangunan Drainase

 

Mumtaz menutup dengan menegaskan keyakinannya bahwa Majelis Hakim PN Tangerang akan memutus perkara ini secara adil, objektif, dan berdasarkan fakta persidangan.

 

“Kami percaya Majelis Hakim dapat memutus seadil-adilnya. Fakta persidangan, alat bukti, dan keterangan saksi telah terang. Biarlah hukum yang berbicara melalui putusan pengadilan yang independen,” pungkasnya.

Bagikan postingan
Ganjar Apresiasi Rapimnas DPP BKPRMI, Program Terobosan Dinilai Berdampak  Sampai Daerah
0
Ketum KBPP Polri Ajak Organisasi Tetap Solid Hadapi Tantangan Digital dan Kebangsaan.
0
Munas VI KBPP Polri 2026 : Syamsu Rizal Arbi Serukan Soliditas Demi Stabilitas Nasional
0
Ketua KBPP Polri Sumsel M. Yansuri: Munas VI Pertegas KBPP Sebagai Mediator Polri  Dan Masyarakat
0
Anna Susanti KBPP Polri Sultra: Munas VI Harus Lahirkan Ketum Solid Jaga Kekompakan Organisasi
0
Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Cepat dan Profesional, Pemohon Akui Semakin Nyaman
0
Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Panjang
0
Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Kemenangan Perdana di AVC Men’s Club Championship 2026 Pontianak
0
Pihak RSUD KH.Ahmad Hanafiah Berkomitmen Mengevaluasi Tata Letak Ruang Perawatan,Tingkatkan Standar Kebersihan Dan Pelayanan
0
Said Aldi BKPRMI: Puluhan Ribu TKTPA Kini Dapat Bantuan Operasional, Dorong Kesejahteraan Guru Ngaji
0
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
0
MWC NU Sekincau Gelar Musyawarah Kerja ke 2, Perkuat Kelembagaan untuk Pelayanan Umat.
0