Duga Wanprestasi, PT SLS Tagih Utang Rp 1 Miliar ke PT Omega Segera Di Bayar

Penulis :

Lucky

TANGERANG —  Traznews. Com Kuasa hukum PT Surya Lautan Semesta (SLS) meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang agar persidangan perkara perdata melawan PT Omega Industri Indo dapat berjalan secara independen, objektif, dan tanpa tekanan dari pihak mana pun.

 

Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum PT SLS, Mumtaazul Ibaad, SEI., SH., usai menghadiri sidang dengan agenda pembuktian pada Selasa siang. Dalam perkara tersebut, PT Surya Lautan Semesta bertindak sebagai Penggugat, sementara PT Omega Industri Indo sebagai Tergugat.

 

“Hari ini agenda sidang adalah pemeriksaan saksi Tergugat, serta pengajuan tambahan alat bukti dari kami penggugat. Kami berharap persidangan ini berjalan objektif, independen, dan menjunjung tinggi asas fair trial,” ujar Mumtaz kepada awak media.

 

Ia menegaskan bahwa pihaknya sepenuhnya menghormati independensi Majelis Hakim dan kewenangan Pengadilan Negeri Tangerang dalam memeriksa serta memutus perkara secara adil dan imparsial. Namun demikian, ia mengungkapkan adanya kekhawatiran atas potensi terganggunya independensi proses persidangan, menyusul adanya laporan polisi (LP) yang dilayangkan oleh pihak Tergugat terhadap kliennya.

Bacaan menarik :  Aparat Gabungan Satgas Ops Damai Cartenz bersama Polres Puncak Amankan Aksi Masyarakat di Ilaga, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif

 

“Kami menganut asas due process of law. Sengketa yang sedang diperiksa adalah sengketa perdata murni. Dengan adanya laporan pidana yang diajukan Tergugat terhadap Penggugat di tengah proses persidangan, kami berharap tidak terjadi kriminalisasi perkara perdata dan tidak ada intervensi ataupun tekanan terhadap jalannya persidangan,” tegasnya.

Mumtaz menyampaikan bahwa laporan tersebut tercatat di Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya. Pihaknya tetap menghormati kewenangan aparat penegak hukum, namun berharap seluruh proses dilakukan secara profesional, objektif, dan tidak digunakan sebagai instrumen tekanan dalam sengketa bisnis yang sedang diperiksa di forum perdata.

 

Menurutnya, perkara ini telah disidangkan lebih dari sepuluh kali dan kini telah memasuki tahapan pembuktian saksi. Dalam persidangan, Penggugat telah menghadirkan saksi-saksi serta alat bukti, sementara Tergugat tidak menghadirkan saksi.

 

“Kami telah mengungkapkan seluruh fakta di persidangan, menghadirkan saksi, serta menyampaikan bukti-bukti secara terbuka di hadapan Majelis Hakim.

Bacaan menarik :  Dawuh by Madukina Berhasil Meraih Penghargaan di AMI AWARDS 2024

 

Ketidakhadiran saksi dari pihak Tergugat tentu menjadi perhatian, meskipun hal tersebut merupakan hak mereka secara hukum,” ujarnya.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan wanprestasi, di mana PT Surya Lautan Semesta yang bergerak di bidang jasa ekspedisi menagih pembayaran sejumlah invoice kepada PT Omega Industri Indo yang hingga kini belum dilunasi.

 

“Tagihan tersebut belum dibayarkan sejak tahun 2022. Akibatnya, klien kami mengalami kerugian lebih dari Rp1 miliar dan terganggu operasional usahanya,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, sebagai perusahaan besar yang bergerak di bidang ekspor-impor dan disebut-sebut sedang dalam proses menuju penawaran umum perdana saham (IPO), PT Omega Industri Indo seharusnya menjunjung tinggi prinsip tanggung jawab kontraktual, transparansi, dan tata kelola perusahaan yang baik.

 

“Bagi korporasi yang sedang menuju pasar modal, kepatuhan terhadap kewajiban hukum dan komitmen bisnis merupakan bagian dari integritas dan good corporate governance. Jangan sampai ada mitra usaha yang dirugikan, apalagi menjadi korban berikutnya,” katanya.

Bacaan menarik :  Harjuno Wiwoho: Fenomena Cyberbullying Bagai Gunjng Es, Diperlukan Satgas Anti Cyberbullying

 

Mumtaz menutup dengan menegaskan keyakinannya bahwa Majelis Hakim PN Tangerang akan memutus perkara ini secara adil, objektif, dan berdasarkan fakta persidangan.

 

“Kami percaya Majelis Hakim dapat memutus seadil-adilnya. Fakta persidangan, alat bukti, dan keterangan saksi telah terang. Biarlah hukum yang berbicara melalui putusan pengadilan yang independen,” pungkasnya.

Bagikan postingan
Rewarding gameplay with sloty casino offers thrilling wins and bonus features today
0
Uitgebreide informatie en betrouwbare beoordelingen over https://noxino-casinos.nl voor een onbezorgde spelervaring
0
Bukti Nyata Slogan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolri Suyudi Bedah Rutilahu di Rumpin
0
Penuh Tawa dan Kebersamaan, Komunitas Senam Jenk Ami Hadirkan Kebahagiaan
0
Hajat Besar Hari Santri 2026! PCNU Lampung Barat Gerakkan Tiga Kecamatan, dari Pesantren hingga Lampung Barat Bersholawat.
0
Terima Kasih, Pak Prabowo!” Rini Abdila S.Pd: Penantian 12 Tahun TK/KB Cemara Betung Akhirnya Terjawab
0
SDS Bahari Al Islam Raih Tiga Prestasi di FTBI
0
Pemuda Nusantara Berkeadilan Resmi Laporkan Oknum Penyidik Polres Metro Jaktim ke Kompolnas
0
Attraktive Bonusangebote mit 24casino-germany.com.de und vielfältigen Spieloptionen erleben
0
0
Wichtige Informationen über granawins-de.com.de und Tipps für den erfolgreichen Weinanbau
0
Rozważne zakłady z bisoncasino i komfortowa rozrywka online dla każdego gracza
0