Dua Pria Ditangkap Polsek Tambora Usai Ketahuan Curi Kabel PLN, Pelaku Raup Keuntungan Hingga 1 Juta Dari 9 Kg

Penulis :

Lucky sun

Jakarta Barat, traznews. com Dua pria berinisial GS (39) dan AN (42) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat, setelah ketahuan mencuri kabel tembaga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Penangkapan ini dilakukan di pinggir sungai Jalan Pangeran Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat, pada Selasa (25/6/2024) lalu.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Donny Agung Harvida, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan PLN yang mencurigai adanya pencurian kabel yang menyebabkan gangguan layanan listrik kepada masyarakat.

“Setelah menerima laporan, tim kami segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan berhasil menyergap kedua pelaku,” kata Donny dalam konferensi pers di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Jumat (28/6/2024).

Bacaan menarik :  Kenaikan Pangkat Pengabdian Wujud Penghargaan dari Negara kepada Anggota Polri

Dalam penyidikan didapat keterangan, kedua pelaku mengaku bahwa aksi pencurian ini bukanlah yang pertama.

“Mereka mengaku sudah dua kali mencuri kabel tembaga PLN dan menjualnya ke seorang penadah di daerah Cengkareng,” jelas Donny.

Saat diamankan, pelaku telah mengantongi lebih dari 9 kilogram kabel tembaga yang dijual seharga Rp 120.000 per kilogram, sehingga total nilai curian mencapai Rp 1.080.000.

Selain kabel tembaga, polisi juga menyita barang bukti lainnya dari tangan pelaku, yaitu gergaji besi, linggis, dua buah tang, dan satu cutter yang digunakan untuk memotong kabel.

“Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tambah Donny.

Bacaan menarik :  Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, AKBP Hujra: Jangan Pernah Kita Melupakan Sejarah

Saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung, termasuk pengejaran terhadap penadah barang curian tersebut.

 

Kasus ini menjadi perhatian Polsek Tambora untuk memastikan tidak ada lagi gangguan layanan PLN yang merugikan masyarakat.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Bagikan postingan
Ganjar Apresiasi Rapimnas DPP BKPRMI, Program Terobosan Dinilai Berdampak  Sampai Daerah
0
Ketum KBPP Polri Ajak Organisasi Tetap Solid Hadapi Tantangan Digital dan Kebangsaan.
0
Munas VI KBPP Polri 2026 : Syamsu Rizal Arbi Serukan Soliditas Demi Stabilitas Nasional
0
Ketua KBPP Polri Sumsel M. Yansuri: Munas VI Pertegas KBPP Sebagai Mediator Polri  Dan Masyarakat
0
Anna Susanti KBPP Polri Sultra: Munas VI Harus Lahirkan Ketum Solid Jaga Kekompakan Organisasi
0
Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Cepat dan Profesional, Pemohon Akui Semakin Nyaman
0
Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Panjang
0
Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Kemenangan Perdana di AVC Men’s Club Championship 2026 Pontianak
0
Pihak RSUD KH.Ahmad Hanafiah Berkomitmen Mengevaluasi Tata Letak Ruang Perawatan,Tingkatkan Standar Kebersihan Dan Pelayanan
0
Said Aldi BKPRMI: Puluhan Ribu TKTPA Kini Dapat Bantuan Operasional, Dorong Kesejahteraan Guru Ngaji
0
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
0
MWC NU Sekincau Gelar Musyawarah Kerja ke 2, Perkuat Kelembagaan untuk Pelayanan Umat.
0