DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021

Penulis :

traznews.com – Metro, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro gelar rapat paripurna dalam pengambilan keputusan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Metro Tahun 2021 bertempat di gedung sidang DPRD setempat, Senin (25/07/2022).

Sidang dipimpin Ketua DPRD, Tondi MG Nasution di dampingi Wakil I Basuki dan Wakil II Ahmad Khuseini serta 20 dari 25 anggota dewan yang hadir. Sidang diikuti Wali Kota, Wahdi Siradjuddin bersama Wakil Qomaru Zaman, Sekda, kepala OPD dan Forkopinda Kota Metro.

Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution mengatakan, bahwa Raperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2021 yang telah disampaikan Wali Kota pada sidang paripurna DPRD 20 Juni 2022 yang lalu, telah diterima dan disetujui. Maka Raperda tersebut telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Metro.

Bacaan menarik :  Wahdi Hadiri Launching Balai Rehabilitasi Narkotika Adhiyaksa di RSUD Ahmad Yani Kota Metro

Setelah melalui beberapa tahapan dibarengi proses heairing dan pembahasan secara intensif antara DPRD kota metro bersama tim anggaran pemerintah daerah, Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Metro anggaran 2021 ditetapkan menjadi Perda Kota Metro,” ucap Tondi.

Terhadap keputusan tersebut, Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPRD dan pihak terkait atas ditetapkannya Raperda tersebut menjadi Perda Kota Metro.

“Saya sampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Metro dengan tenaga pikiran serta kesediaan melakukan koordinasi yang baik dan proses pembahasan Raperda bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap Raperda pertanggungjawaban,” imbuhnya.

Dia juga berjanji akan segera menyampaikan beberapa rekomendasi badan keuangan DPRD Kota Metro ke tingkat provinsi mengenai anggaran pendapatan daerah Tahun Anggaran 2021.

Bacaan menarik :  Wahdi Melakukan Sidak Di Beberapa OPD Usai Hari Raya Idul Fitri

“Pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah Tahun Anggaran 2020 akan segera kami sampaikan kepada pemerintah provinsi Lampung Guna mendapatkan evaluasi dan persetujuan Gubernur Lampung,” pungkasnya.

Usai penyampaian Wali Kota tersebut, selanjutnya di lakukan tanda tangan antara pimpinan DPRD dan Pemkot Metro menandakan Raperda telah di setujui dan ditetapkan. (red)

Bagikan postingan
Pantau Kinerja, Tim Wasrik Ir Kodaeral IV Laksanakan Taklimat Awal di Lanal Bintan
0
Hari Kartini, Polwan Berkebaya Layani Warga di Polda Metro Jaya
0
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Peringati HUT ke-80 TNI AU, Lanud Sjamsudin Noor Gelar Karya Bakti di Pasar Ulin Raya Banjarbaru
0
Kunjungi Lanud Sultan Hasanuddin, Kasau Tekankan Perwira TNI AU Harus Adaptif, Berkarakter, dan Tunjukkan Kualitas Kepemimpinan
0
Atlet Muda Taekwondo Indonesia Ikuti “Tashkent 2026 World Taekwondo Junior Championships” di Uzbekistan
0
Kartini Zaman Now! SDN 1 Sekincau Tampil Berani, Mandiri, dan Penuh Warna.
0
I1 Lions Clubs Gelar Donor Darah di Taman Anda, Target 200 Kantong Darah 
0
Kerusakan Jalan Bertahun-tahun, Aktivitas Tambang dan Nama Bupati Disorot
0
Sinergi Kesejahteraan Petani, Camat Sekincau Kunjungi Gapoktan Maju Jaya.
0
Lakalantas Maut, Warga Giham Sukamaju Meninggal Dunia!
0
Hari Kartini 2026, KOWANI Gaungkan Peran Perempuan Menuju Pengakuan Dunia
0
Camat Batu Ketulis Lakukan Silaturahmi ke Polsek Sekincau, Perkuat Sinergitas Kamtibmas.
0