Dokter Puskesmas Tiyuh Tohou Tolak Pasien Berobat

Penulis :

**

TULANGBAWANG- Pelayanan buruk dan tidak profesional di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Tiyuh Tohou, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang membuat masyarakat setempat meradang.

Diungkapkan salah satu warga Kagungan Dalam Kampung Bujung, Kecamatan Menggala, Suharti (45) mengaku sangat kecewa dan kesal atas perlakuan tidak mengenakan yang dilakukan oleh oknum dokter di Puskesmas setempat.

Ikhwal permasalahan itu terjadi saat dirinya menghantar anak kerabatnya untuk mencabut gigi di poli gigi Puskesmas Tiyuh Tohou.

”Daftar saja belum, baru saja menyampaikan kalau mau cabut gigi, oknum dokter gigi tersebut lansung menolak, tidak bisa di cabut disini (Puskesmas Tiyuh Tohou, red),”aku Suharti.

Dia menambahkan, sang dokter justru mempertanyakan apakah memiliki BPJS Kesehatan, setelah mendapat jawaban dirinya, drg. Ikhsan dengan nada tidak ramah justru langsung mengarahkan kerumah sakit.

Bacaan menarik :  Ini Rute dan Sasaran Patroli Skala Besar Polres Tuba

“Langsung saja kerumah sakit, tidak bisa disini,” imbuh Sunarti menirukan ucapan drg. Ikhsan. Selasa,(09/08/2022) pukul 10.00 WIB pagi tadi.

Mendapati informasi tersebut, Harian Daily Lampung mencoba mengkonfirmasi langsung ke Puskesmas Tiyuh Toho, menemui dokter gigi bernama Ihsan bersama anak yang ditolak untuk cabut gigi tersebut.

Lagi-lagi perilaku kurang beretika dan sopan santun ditunjukan oleh drg Ikhsan, kepada Harian Daily Lampung, yang datang dengan niat baik mengkonfirmasi berkaitan dengan penolakan yang dilakukan olehnya.

“Saya dokter giginya, ada apa? Masuk keruangan saya,” ucapnya ketus.

Tanpa mempersilahkan duduk,
secara tidak disadari olehnya. Bahwa kriteria umur anak yang bisa di tangani di Poli Gigi Puskesmas Tiyuh Tohou umur 12 tahun keatas, alhasil terjadi sedikit argumen hingga berujung sedikit ketegangan lantaran drg. Ikhsan pergi begitu saja keruangan Kapus.

Bacaan menarik :  PCNU Adakan Kopdar Bersama Seluruh MWCNU Kabupaten Tulang Bawang.

”Kriteria anak yang dapat saya tangani umunya12 tahun keatas,”ungkap Ihsan dihadapan Kepala Puskesmas Tiyuh Tohou.

Dengan dokter Ihsan menolak anak untuk mencabut gigi di poli gigi Puskesmas tersebut, mecenderai Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan medis Puskesmas Tiyuh Tihou. Terlebih yang datang hendak mencabut gigi telah berusia 13 tahun dan dalam kondisi gigi tidak dalam keadaan sakit.

Warga menuding perlakuan oknum dokter gigi Ihsan tersebut tidak sesuai dengan slogan Bupati Kabupaten Tulang Bawang, Begerak Melayani Warga (BMW), tidak selaras dengan 25 program Bupati Winarti yang selama ini menjadi program unggulan Pemerintah kabupatenTulang bawang.

Sejumlah warga berharap drg Ikhsan segera diberikan sanksi lisan dan tertulis, bahkan diharapkan segera dimutasi keluar daerah juga termasuk terhadap kepala Puskesmas dan Kepala Dinas Kesehatan selaku Pimpinan Instansi yang bertanggung jawab membina bawahan.

Bacaan menarik :  Berikut Pesan Kapolres Tulang Bawang Untuk Personelnya Yang Naik Pangkat
Bagikan postingan
Ketum KBPP Polri Ajak Organisasi Tetap Solid Hadapi Tantangan Digital dan Kebangsaan.
0
Munas VI KBPP Polri 2026 : Syamsu Rizal Arbi Serukan Soliditas Demi Stabilitas Nasional
0
Ketua KBPP Polri Sumsel M. Yansuri: Munas VI Pertegas KBPP Sebagai Mediator Polri  Dan Masyarakat
0
Anna Susanti KBPP Polri Sultra: Munas VI Harus Lahirkan Ketum Solid Jaga Kekompakan Organisasi
0
Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Cepat dan Profesional, Pemohon Akui Semakin Nyaman
0
Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Panjang
0
Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Kemenangan Perdana di AVC Men’s Club Championship 2026 Pontianak
0
Pihak RSUD KH.Ahmad Hanafiah Berkomitmen Mengevaluasi Tata Letak Ruang Perawatan,Tingkatkan Standar Kebersihan Dan Pelayanan
0
Said Aldi BKPRMI: Puluhan Ribu TKTPA Kini Dapat Bantuan Operasional, Dorong Kesejahteraan Guru Ngaji
0
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
0
MWC NU Sekincau Gelar Musyawarah Kerja ke 2, Perkuat Kelembagaan untuk Pelayanan Umat.
0
Perayaan HUT KNTI ke-17 2026: Nelayan Tradisional Jakarta Utara Suarakan Perlindungan Wilayah Tangkap
0