Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba Ke Bawaslu Lampung

Penulis :

Tulang Bawang ( Traznews )_ Pelapor indikasi ASN (Aparatur Sipil Negara) pemkab Tulang Bawang kurang netral ke Bawaslu provinsi Lampung, diduga kuat lantaran tidak terima diberhentikan sebagai petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Tulang Bawang, Jumat (08/11/2024).

Pasalnya oknum Satpol PP atau Andri Wahyu Kurniawan yang diberhentikan bulan lalu oleh Pemkab wilayah tersebut, dan kini menjadi pelapor ASN kurang netral ke Bawaslu Lampung, terkena Indisipliner atau tidak masuk kerja selama 8 bulan di kecamatan Rawajitu Timur.

Namun meski tidak masuk kerja atau Indisipliner, petugas Pol PP Tulang Bawang itu tetap menerima gaji seperti biasanya sebagai aparatur penegak Perda setempat, sebelum dilakukannya pemberhentian.

Sayangnya, Andri Wahyu Kurniawan melalui pesan singkat WhatsApp nomor 0812-7812-1xxx dimintai keterangan guna menyikapi mengenai beredarnya informasi dirinya diberhentikan dari Satpol PP Tulang Bawang karena Indisipliner kerja 8 bulan, hingga dugaan pelaporan Pj. Sekdakab (ASN) Tulang Bawang ke Bawaslu Lampung lantaran dilatarbelakangi tidak terima diberhentikan dari kesatuannya, dan dipertanyakan pula tentang penerimaan gaji olehnya selama melanggar disiplin kerja sebagai Pol PP Tulang Bawang, Dia (Andri Wahyu Kurniawan) belum memberikan respon jawaban pertanyaan awak media sampai berita ini diturunkan, meskipun pesan singkat yang terkirim padanya terlihat centang 2.

Bacaan menarik :  Dalam Rangka Memperingati HUT RI ke-79, SDS Bahari Al-Islam Menggelar Berbagai Perlombaan.

Terpisah, Kepala Satuan (Kasat) Satpol PP Tulang Bawang Fenli Yusli tidak membantah akan kebenaran adanya anggota Satpol PP yang diberhentikan dari tugasnya di bulan lalu. Diungkapkan Fenli Yusli, pemberhentian Andri Wahyu Kurniawan tersebut karena Indisipliner atau mangkir dari kinerjanya selama 8 bulan.

“Sebelumnya saya sudah berupaya membelanya, agar yang bersangkutan tidak diberhentikan, sebab apapun itu saya harus membelanya, karena dia adalah bawahan saya. Teguran pertama untuknya Indisipliner 8 bulan, lalu teguran kedua, dan selanjutnya diberikan teguran ketiga. Artinya, sudah sampai 3 kali teguran,” Ujarnya Fenli Yusli kepada journalist ketika dimintai informasi mengenai pemberhentian oknum Satpol PP pelanggar disiplin kerja tersebut.

Lebih lanjut, Kasat Pol PP Tulang Bawang itu juga tidak mengelak saat disinggung mengenai gaji yang diterima Andri Wahyu Kurniawan selama melanggar disiplin kerja 8 bulan. Fenli Yusli mengatakan, gaji sebesar Rp. 1. 950.000 ribu rupiah tersebut tetap diterima oleh Andri Wahyu Kurniawan.

Bacaan menarik :  Turut Rayakan Hut RI Ke77 Tahun, SDN Lebuh Dalem Bagi-bagi Doorprize Kepada Murid Yang Mengikuti Perlombaan.

“Untuk gajinya, itu full diterima, dan tidak ada pemotongan. Gajinya, Rp. 1.950.000 (Satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah),” Terangnya pada awak media.

Serupa Kasat Pol PP Tulang Bawang (Fenli Yusli), Bidang I BKPP Tulang Bawang Alfian, juga tidak memungkiri jika Andri Wahyu Kurniawan telah diberhentikan dari Satpol PP diwilayah itu. Adapun Pemberhentian oknum Pol PP dimaksud berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 13/0484/V.4/HK/TB/2024, karena Indisipliner.

“SK nya sudah turun. Cuma begini, BKD ini hanya memproses. Usulan datang kita terima, yang menyatakan kurang lebih hampir setahun tidak pernah masuk. dan inipun sudah di Baperjakat, ada berita acaranya, salah satu yang hadir termasuk dari Inspektorat. Disitu juga, bahasanya Indisipliner,” Ucapnya saat diminta informasi oleh wartawan tentang pemberhentian oknum Satpol PP Tulang Bawang ini dikantornya.

Bacaan menarik :  Bisa Jelaskan Tapis Yang Pernah Dijelaskan di Bung Tam Channel, Dapat Hadiah Menarik

(****)

Bagikan postingan
Ispahan Setiadi Hadiri Bimtek Dan HUT ke-18 Partai Hanura
0
Dewanto, Anggota DPRD Toli Toli, Apresiasi Fokus Ketum Hanura pada Pertanian
0
Pasdisata Kabilangan Berharap Partai Hanura Menjadi Partai Besar pada 2029
0
Partai Hanura Menggelar Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-18  Di Ancol
0
Jelang Nataru, Ditreskrimsus Polda Lampung Imbau Pedagang Hindari Praktik “Nakal” Penimbunan Bahan Pokok
0
Terpilih Secara Aklamasi Ketua RT 04 RW 06 Azies Mulyadi Komitmen Jalankan Program Pemerintah
0
Polsek Tanah Abang Ungkap Kasus Pengeroyokan  Di Kebon Kacang, Satu Orang Tewas 
0
Polres Lampung Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96
0
LPK ORINES SANTANE CENTER Rayakan Natal Pertama Dengan Penuh Sukacita
0
Arief Ibrahim Dilantik Sebagai Anggota DPRD Termuda Di Morowali Utara
0
Muchammad Sulaiman  Angota DPRD kabupaten Pasuruan  Hadir Di HUT  ke 18  Partai Hanura 
0
Tulang Bawang Raih WTP KE-10 Bukti Tata Kelola Hebat
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!