Disinyalir Ada Pungutan Terkait TKA Sekolah, Kepsek Belum Berikan Klarifikasi!

Penulis :

Red

Lampung Barat – Kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.

Seluruh pembiayaan TKA ditanggung oleh negara atau pemerintah daerah, dan sekolah dilarang membebankan biaya apa pun kepada siswa maupun orang tua.

Melalui Pusat Informasi Rumah Pendidikan, dijelaskan bahwa:
TKA gratis tanpa biaya pendaftaran maupun pelaksanaan Pemerintah menyediakan simulasi TKA secara gratis
Masyarakat dapat melapor jika ditemukan pungutan melalui Unit Layanan Terpadu (ULT).

 

Namun fakta di lapangan berbeda. Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, terdapat sejumlah pungutan kepada siswa, di antaranya yang terjadi di SD Negeri Tri Mekar Jaya, Kecamatan BNS.

Bacaan menarik :  Pemkab Lambar Perkuat Sinergi Dengan Pers Untuk Pembangunan Daerah.

1.TKA per siswa Rp144.000
2. UAS per siswa Rp330.000
3. Perpisahan Rp349.000
4. Kenang-kenangan Rp826.000

Saat dikonfirmasi, pihak Komite Sekolah melalui Basman membenarkan adanya pungutan tersebut. Ia menyebutkan bahwa keputusan itu merupakan hasil rapat bersama.

“Semua keputusan disampaikan dalam hasil rapat komite dan disetujui oleh semua pihak,” ujarnya. Rabu, 14 April 2026.

 

Sementara itu, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Negeri Tri Mekar Jaya Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS) Bu Narti, saat dihubungi awak media belum memberikan keterangan. Meskipun ponselnya aktif, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi.

Di lain pihak, Salah satu Kepsek yang identitasnya di rahasiakan menyampaikan bahwa pungutan biaya pelaksanaan TKA tidak ada .

Bacaan menarik :  Kasus Langka!!Terkuaknya Misteri Pembunuhan AP Oleh Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat.

” Enggak ada dek” singkatnya Selasa awak media ini.

Permasalahan ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat kebijakan pemerintah secara tegas melarang adanya pungutan terkait pelaksanaan TKA. Diharapkan pihak terkait segera memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Bagikan postingan
Munas VI KBPP Polri 2026 : Samsu Rizal Arbi Serukan Soliditas Demi Stabilitas Nasional
0
Ketua KBPP Polri Sumsel M. Yansuri: Munas VI Pertegas KBPP Sebagai Mediator Polri  Dan Masyarakat
0
Anna Susanti KBPP Polri Sultra: Munas VI Harus Lahirkan Ketum Solid Jaga Kekompakan Organisasi
0
Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Cepat dan Profesional, Pemohon Akui Semakin Nyaman
0
Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Panjang
0
Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Kemenangan Perdana di AVC Men’s Club Championship 2026 Pontianak
0
Pihak RSUD KH.Ahmad Hanafiah Berkomitmen Mengevaluasi Tata Letak Ruang Perawatan,Tingkatkan Standar Kebersihan Dan Pelayanan
0
Said Aldi BKPRMI: Puluhan Ribu TKTPA Kini Dapat Bantuan Operasional, Dorong Kesejahteraan Guru Ngaji
0
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
0
MWC NU Sekincau Gelar Musyawarah Kerja ke 2, Perkuat Kelembagaan untuk Pelayanan Umat.
0
Perayaan HUT KNTI ke-17 2026: Nelayan Tradisional Jakarta Utara Suarakan Perlindungan Wilayah Tangkap
0
Ketum RAMPAS Minta Amien Rais Hentikan Pernyataan yang Dinilai Provokatif, Singgung Dukungan terhadap Program Prabowo
0