Diduga Korupsi !!! Mantan Peratin Lumbok Timur Lampung Barat, Diciduk Polisi 

Penulis :

Maliki/Sam

LampungBarat – Satuan Reserse kriminal ( sat reskrim ) Polres Lampung Barat telah berhasil menangkap MR (50) , tersangka tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran pendapatan dan belanja pekon ( APBpekon ) Lumbok timur Kecamatan Lumbok seminung Kabupaten Lampung Barat tahun 2021, Rabu (21/09/2022).

Kasat Reskrim Akp M.Ari Satriawan,SH, MH, mendampingi Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho,S.IK, MH, menjelaskan bahwa benar pada hari Selasa tanggal 20 September 2022 Sat Reskrim Polres Lampung Barat telah berhasil menangkap tersangka korupsi MR (50), di Desa Bojongcae Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Tersangka MR merupakan mantan peratin ( kepala desa )yang menjabat dua periode, dari tahun 2009 s/d 2015 dan tahun 2016 s/d Maret 2022 di Pekon ( desa) Lumbok timur Kecamatan Lumbok seminung Kabupaten Lampung Barat.

Bacaan menarik :  HUT RI Ke-77, Paskibra Kecamatan Sekincau Tampil Membanggakan.

Ari menuturkan bahwa pada hari Senin, tanggal 19 September 2022 setelah dilakukan gelar perkara “PENETAPAN TERSANGKA” MR di Polda Lampung, dalam perkara tindak pidana korupsi APBPekon dibidang pelaksanaan pembangunan Pekon tahun 2021, di Pekon Lumbok timur Kecamatan Lumbok seminung Kabupaten Lampung Barat.

Tersangka MR telah melakukan pembangunan drainase, tembok penahan tanah (TPT) dan pembangunan lanjutan (rehab) balai pekon.

Dan anggaran untuk pembangunan tersebut telah dicairkan namun penggunaannya tidak sesuai dan diduga digunakan untuk kepentingan atau keuntungan pribadi dan telah dibuatkan laporan pertanggungjawaban seolah – olah dilaksanakan sesuai rencana anggaran biaya (RAB),”terang Ari.

Dan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Bacaan menarik :  Laksanakan Anev Mingguan, Kapolsek Sekincau Tekankan Jajaran Untuk Berikan Pelayanan Maksimal Kepada Warga.

Kemudian Unit Idik III Sat Reskrim polres Lampung Barat yang dipimpin langsung oleh Akp M. Ari SATRIAWAN, S.H., M.H., selaku Kasat reskrim melakukan pengumpulan informasi terkait keberadaan tersangka.

Dan setelah mengetahui keberadaan tersangka, Tim Sat Reskrim Polres Lampung Barat mendatangi rumah yang diduga dihuni oleh tersangka MR dan dilakukan pengecekan identitas, kemudian MR dibawa ke Polsek Cibadak untuk dilakukan introgasi dan dibawa menuju Polres Lampung Barat untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Bagikan postingan
Zanzabella Dituding Menjebak, Kuasa Hukum: Klien Kami Tidak Pernah Menguasai Rekaman Video
0
Genuine hospitality alongside https://vegas-stars-australia.org delivers unforgettable casino experiences
0
Rzetelne informacje o https://corgibet.org.pl dla graczy szukających nowych możliwości zakładów sportowych
0
Safari Subuh Kamtibmas, Polsek Sekincau Hadir di Tengah Masyarakat, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
0
Korkealaatuiset kasinopelit ja big-luckysfi.com tarjoavat jännitystä sekä viihdettä kaikille pelaajille
0
Realne szanse wygranej online dostępne dzięki platformie allright-casinos.net.pl dla każdego gracza
0
Sumsumnya Lumer, Harganya Bersahabat! Cuma di Kedai Resto Shini Bakso Tulang Way Bungur
0
Stratégies fiables pour les paris en ligne, découvrez highflybets.fr et maximisez vos chances de succès sportif
0
Razia Gabungan di Sukadana, 5 Pengendara Kena Tilang Manual Saat Sosialisasi Keringanan Pajak
0
Merveilleux univers et fastsllot-fr.fr pour des sensations fortes inoubliables aux joueurs passionnés
0
Polisi Bersama Masyarakat,Kapolres Lampung Barat Turun Langsung Giat   Pam Rawan Pagi 
0
Tania Apresiasi Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi, Penggantian Plat Nomor Dinilai Cepat
0