Diduga Korupsi!!! Mantan Peratin Lampung Barat Terciduk Polisi di Jambi.

Penulis :

Samsul Hadi

Lampung Barat -Setelah Dinyatakan Buron Selama hampir 5 tahun SN (58), Mantan Peratin (Kepala Desa) Sukananti Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Lambar Polda Lampung Di Desa Pulau Tengah, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, Jambi.(26/11/2024).

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser SH SIK MSI melalui
Kasat Reskrim Iptu. Juherdi Sumandi, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.

SN (58) Terlibat penyalahgunaan Dana Desa (DD) Tahap I tahun anggaran 2017 di Pekon Sukananti, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat.

” Hal tersebut diketaui berdasarkan laporan dan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung” jelas Kasat Reskrim .

Juherdi menjelaskan “Hasil audit mengungkap kerugian negara sebesar Rp 261.771.730 yang diduga timbul akibat penyelewengan anggaran desa oleh tersangka,Tersangka kami amankan atas laporan Polisi Nomor: LP/586/IX/2019/POLDA LAMPUNG/RES LAMBAR/SPKT,”

Bacaan menarik :  Cabuli Seorang Anak Sampai Hamil, Seorang Kakek Ditangkap Polres Lamtim

” Setelah melalui proses pencarian yang panjang (5tahun) ahirnya keberadaan Tsk Terdeteksi Di Desa Pulau Tengah Kecamatan Mangkat, Kabupaten Merangin Jambi, Pada 18 September 2024, tim bergerak cepat untuk menangkap tersangka di lokasi tersebut dan membawanya ke Polres Lampung Barat guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut” Lanjutnya.

Tersangka diduga Memfiktifkan sejumlah kegiatan pembangunan dan investasi yang telah dianggarkan, Beberapa Diantaranya pembangunan gedung PAUD, instalasi listrik, dan permodalan BUMPekon. Kegiatan-kegiatan fiktif tersebut menyebabkan kerugian negara yang signifikan

Terakhir Juherdi Menjelaskan “Ababila terbukti melakukan perbuatannya, Tersangka kami jerat pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dalam UU No. 20 Tahun 2001, dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda antara Rp 50 juta hingga Rp 1 miliar,” Tutupnya.

Bacaan menarik :  ANAK PETANI KOPI LAMPUNG BARAT UKIR PRESTASI SABET JUARA SATU DUNIA SENI KALIGRAFI, DI NEGERI TURKEY.
Bagikan postingan
Munas VI KBPP Polri 2026 : Samsu Rizal Arbi Serukan Soliditas Demi Stabilitas Nasional
0
Ketua KBPP Polri Sumsel M. Yansuri: Munas VI Pertegas KBPP Sebagai Mediator Polri  Dan Masyarakat
0
Anna Susanti KBPP Polri Sultra: Munas VI Harus Lahirkan Ketum Solid Jaga Kekompakan Organisasi
0
Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Cepat dan Profesional, Pemohon Akui Semakin Nyaman
0
Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Panjang
0
Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Kemenangan Perdana di AVC Men’s Club Championship 2026 Pontianak
0
Pihak RSUD KH.Ahmad Hanafiah Berkomitmen Mengevaluasi Tata Letak Ruang Perawatan,Tingkatkan Standar Kebersihan Dan Pelayanan
0
Said Aldi BKPRMI: Puluhan Ribu TKTPA Kini Dapat Bantuan Operasional, Dorong Kesejahteraan Guru Ngaji
0
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
0
MWC NU Sekincau Gelar Musyawarah Kerja ke 2, Perkuat Kelembagaan untuk Pelayanan Umat.
0
Perayaan HUT KNTI ke-17 2026: Nelayan Tradisional Jakarta Utara Suarakan Perlindungan Wilayah Tangkap
0
Ketum RAMPAS Minta Amien Rais Hentikan Pernyataan yang Dinilai Provokatif, Singgung Dukungan terhadap Program Prabowo
0