Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Warga Gunungsari Glenmore Minta Pendampingan Kuasa Hukum Budi Hariyanto

Penulis :

BANYUWANGIBingung bukan kepalang. Ya, begitulah yang dirasakan Fiftiya Aprialin sekeluarga. Warga Dusun Gunungsari, Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur, ini diduga telah menjadi korban praktik mafia tanah. Sertifikat tanah warisan miliknya dan keluarga mendadak bisa berubah atas nama orang lain.

Melalui kuasa hukumnya, Budi Hariyanto, SH, dituturkan. Kisah pilu bermula dari salah satu anggota keluarga, Sumarah, yang menggadaikan sertifikat kepada Galih Subowo, warga Desa Tegalarum, Kecamatan Sempu, sekitar tahun 2012 lalu. Selanjutnya, mengetahui bahwa 5 sertifikat tanah milik keluarga tersebut dijaminkan oleh saudara Sumarah kepada galih subowo.

“Tanpa sepengetahuan pemilik, sejumlah sertifikat tersebut diambil, kemudian menjadi hutang atau tanggungan pemilik sertifikat,” ucap Budi, Rabu (8/6/2022).

Sehingga pada waktu itu, tahun 2018 Sumarah dan Galih digugat di pengadilan Agama Banyuwangi
Gugatan akhirnya menghasilkan Surat Perjanjian Perdamaian Bersama antara Fiftiya dan keluarga dengan Galih Subowo, tertanggal 29 Nopember 2018. Yang salah satu isinya, untuk mengambil kembali sertifikat yang ada di Galih Subowo, Fiftiya sekeluarga harus membayar piutang sebesar Rp 958.000.000, selambat-lambatnya tanggal 29 Januari 2019.

Bacaan menarik : 

Namun sayang, hingga batas waktu yang ditentukan Galih Subowo dinilai tidak memiliki iktikad baik. Dia selalu menghindar ketika hendak dilakukan pelunasan piutang. Bahkan PA Banyuwangi, terkesan berat sebelah. Uang pembayaran yang dibawa dalam proses perdamaian pun dianggap tidak ada lantaran ketidak hadiran Galih Subowo. Lebih parah, PA Banyuwangi juga menerbitkan surat perintah eksekusi.

“Padahal pihak PA Banyuwangi itu tahu dan melihat bahwa klien kami telah beriktikad baik dengan menyiapkan uang pembayaran,” ungkap pengacara yang berkantor di Perumahan Pesona Wirolegi, Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, Jember ini.

Keputusan PA Banyuwangi tersebut dianggap janggal. Karena justru menghukum pada pihak yang beriktikad baik. Sementara Galih Subowo, yang tidak mematuhi surat perjanjian perdamaian justru dimenangkan.

Bacaan menarik :  CEO MGG Muh.Safril Ridho,SH. Resmikan Sekretariat MGG Di Kabupaten Jember Jawa Timur 👇👇

Demi memperjuangkan hak atas tanah warisan dengan luas sekitar 4,5 hektar, kini Fiftiya sekeluarga berjuang untuk mencari keadilan. Salah satunya dengan mengadukan indikasi ketidakadilan PA Banyuwangi, kepada Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Sementara itu, hingga kini Tim rilis fakta belum berhasil mengkonfirmasi Galih Subowo. Selaku pihak yang disebut telah merubah atas nama secara sepihak sejumlah seertifikat tanah warisan milik Fiftiya Aprialin sekeluarga.

Untuk diketahui, dugaan kasus praktik mafia tanah yang menimpa Fiftiya sekeluarga disinyalir banyak terjadi di Banyuwangi, Jawa Timur. Masyarakat berharap kepedulian dan kehadiran pemerintah, sehingga kasus serupa tidak terus terjadi. (*)

Bagikan postingan
Kabupaten Banyuwangi Raih Penghargaan Inovasi Antar Moda Transportasi Di Travel Hub Space 2024
0
Ormas MUB Gelar Penggalangan Dana  Untuk  Kelurahan Rua, Kecamatan Maluku Utara Akibat Banjir Bahdang
0
Avene Hyaluron Activ B3 Aqua Cream-In Gel Menunda Penundaan Kulit
0
SUHU BAND Meriahkan HUT TNI AL ke-79 Di Koarmada RI, Kemayoran Jakarta Dengan Lagu “Patriotik”
0
Naval Base Open Day  “Aku Cinta Laut”  HUT TNI AL Ke 79 Tahun 2024 Sukses Di Gelar
0
Kadivhumas Sampaikan Apresiasi Kapolri ke Anggota yang Jadi Penggali Kubur
0
PT Aman Rezeki Indonesia Tampilkan Inovasi Di Travel Fair Hub Space 2024
0
Polri Siap Amankan Kepulangan Paus Fransiskus, 1.165 Personel Gabungan Dikerahkan
0
Gandasari Hadir Di Travel Fair Hub Space 2024 
0
Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar Raih Penghargaan Di Hub Space 2024
0
Jumat Curhat di Pekon Sidodadi Kecamatan Pagar Dewa, Paison Ajak Warga Jaga Kerukunan
0
Pemerintah Tiyuh Margodadi realisasikan BLT DD Periode Bulan Juni Sampai September
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!