Desmen Hia ,SH.,MH Serahkan Berkas Laporan pelanggaran etik dan permohonan pembentukan Majelis Etik

Penulis :

Lucky sun

Jakarta, Traznews.com

Pagi ini Desmen Hia sambangi Komisi Informasi pusat dengan menyerahkan beberapa berkas terkait adanya dugaan pelanggaran etik oleh Donny Yoesgiantoro sebagai ketua komisi informasi pusat, Kamis ( 27/10/2022) Gedung BSG lantai 9 Komisi Informasi pusat jalan Abdul Muis Jakarta.

 

 

Sebagai Pengamat kebijakan publik Desmen melihat adanya pelanggaran perundang-undangan yang dilakukan oleh Saudara Donny Yoesgiantoro, Ketua Ki pusat, maka kami memohon kepada komisi informasi pusat untuk membentuk majelis etik.

 

Pelanggaran yang dimaksud terdapat dalam Pasal 30 ayat (1) huruf g dan f UU No.14 Tahun 2008, dimana mengatur syarat pengangkatan anggota Komisi Informasi Pusat yang berbunyi “bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam Badan Publik apabila diangkat menjadi anggota Komisi Informasi” dan “bersedia bekerja penuh waktu” ungkapnya

Bacaan menarik :  Rayakan Anniversary Street Race, Kapolda Metro : Kurangi Balap Liar Dan Blokir Jalan Raya
Desmen Hia ,SH.,MH Serahkan Berkas Laporan pelanggaran etik dan permohonan pembentukan Majelis Etik.
Desmen Hia ,SH.,MH Serahkan Berkas Laporan pelanggaran etik dan permohonan pembentukan Majelis Etik.

Bahwa secara jelas disebutkan dalam pasal 30 ayat (1) huruf f “bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam Badan Publik apabila diangkat menjadi anggota Komisi Informasi”.

 

Selanjutnya ” Bahwa pada tanggal 2 Oktober 2022 kami menemukan ada undangan kepada saudara Donny Yoesgiantoro sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Partai Nasdem, kami juga menemukan bahwa saudara Donny Yoesgiantoro sebagai Ketua Pakar Wilayah Provinsi Jawa Tengah Partai Nasdem, serta yang bersangkutan dalam website masih aktif sebagai Dosen Tetap di Universitas Pertahanan dengan jabatan lektor kepala. Bukti-bukti yang pemohon ajukan ini, sangat jelas sebagai bentuk pelanggaran atas UU No.14 Tahun 2008 khusus di pasal 30 ayat (1) huruf f.

 

Bahwa untuk memperkuat dugaan pelanggaran etik tersebut, pemohon memiliki 4 (empat) bukti sampai diajukannya permohonan pembentukan Mejelis Etik ini.

Bacaan menarik :  Gelar Parade Kemenangan Atlet Sea Games, Kapolri Fokus Kembangkan Olahraga Sepeda Indonesia

 

Sebagai lembaga publik yang mengawal pelaksanaan transparansi dan akuntabilitas di semua Badan Publik, serta untuk mencegah terjadinya conflict of interest dalam menjalankan fungsi dan tugas Komisi Informasi Pusat. Semesti nya saudara Donny Yoesgiantoro tidak melanggar undang undang dan peraturan peraturan yang sudah ada. maka pada hari ini Kamis, 27 Oktober 2022, Pukul 11.00 WIB saya datang menyampaikan laporan dan permohonan pembentukan majelis etik oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia di Wisma BSG di Jakarta Pusat. Termasuk bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan.

 

Desmen Hia yang juga praktisi Hukum ini mengharapkan agar Komisi Informasi Pusat segera memproses permohonan yang sudah saya sampaikan ini berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana di atur dalam UU No. 14 Tahun 2008 dan Perki No. 3 Tahun 2016, dengan membentuk majelis etik, tutupnya

Bacaan menarik :  Buya Syafii Maarif Wafat, Keluarga besar PP Muhammadiyah Berduka.
Bagikan postingan
Sai Di Pujei Satu, Song Bye Bung Tam
0
Polisi Hadir di Pasar Baru Way Kandis, Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru
0
Alfian Anggota DPRD Muko Muko Hanura Ikuti Bimtek di Jakarta, Bahas Digitalisasi dan Swasembada Pangan
0
Polda Lampung Siapkan Pengawalan Estafet untuk Pemudik Nataru 2024-2025
0
Pimpin Peringatan Hari Ibu ke-96, Kapolda Lampung Ajak Kenang Peran Besar Perempuan
0
Ispahan Setiadi Hadiri Bimtek Dan HUT ke-18 Partai Hanura
0
Dewanto, Anggota DPRD Toli Toli, Apresiasi Fokus Ketum Hanura pada Pertanian
0
Pasdisata Kabilangan Berharap Partai Hanura Menjadi Partai Besar pada 2029
0
Partai Hanura Menggelar Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-18  Di Ancol
0
Jelang Nataru, Ditreskrimsus Polda Lampung Imbau Pedagang Hindari Praktik “Nakal” Penimbunan Bahan Pokok
0
Terpilih Secara Aklamasi Ketua RT 04 RW 06 Azies Mulyadi Komitmen Jalankan Program Pemerintah
0
Polsek Tanah Abang Ungkap Kasus Pengeroyokan  Di Kebon Kacang, Satu Orang Tewas 
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!