Deklarasi AKS1 Ahmad Dani, Piyu, Rieke Ruslan dan Puluhan Artist Pencipta Lagu Perjuangkan Hak Intelektual dan Ekonomi.

Penulis :

Red

Jakarta 3 Juli 2023, AKS1 (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) resmi di deklarasikan dan menjadi organisasi berbadan hukum yang akan menaungi seluruh komposer di Indonesia.

Visi dibentuknya asosiasi ini adalah untuk menjadi wadah bagi para pencipta lagu di Indonesia untuk berkarya, bergerak dan bersuara.

Misi dari AKS1 adalah untuk melindungi dan membela hak-hak pencipta lagu, baik itu hak eksklusif yang berupa hak moral dan hak ekonomi yang pada akhirnya akan dapat memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi para pencipta lagu di masa depan.

Isu-isu terkait multi tafsir beberapa pasal di Undang-Undang Hak Cipta yang muncul belakangan ini memberikan kesan bahwa pencipta atau pemegang hak cipta seolah-olah kehilangan hak eksklusifnya terhadap karya ciptanya.

Hal inilah yang membuat para pencipta lagu merasa sangat penting untuk bergerak dan bersuara bersama untuk mempertahankan hak eksklusif terkait karya cipta mereka.

Ahmad Dhani selaku Ketua Dewan Pembina AKS1 menyatakan. “Undang-Undang Hak Cipta harus dibuat berdasarkan Wisdom dan Common Sense sehinga tidak akan terjadi multi tafsir seperti saat ini. Akan tetapi saya sangat yakin bahwa apa yang kami perjuangkan ini sudah benar dan sesuai jalurnya” ujar pentolan Dewa 19 itu.

Bacaan menarik :  Muhamad Grandis Putra Bungsu Kpt Lawyer Budi Utomo Camping Di Bogor

DR. Minola Sebayang SH, MH sebagai Dewan Pembina AKS1 mengatakan. “Undang-Undang Hak Cipta harus memberikan kepentingan dan hak pencipta lagu, karena karya cipta adalah wujud kekayaan intelektual dari pencipta.”

Satriyo Yudi Wahono atau yang lebih dikenal dengan nama Piyu, yang di tunjuk oleh para komposer sebagai Ketua Umum AKS1 mengatakan “bahwa selama ini komposer belum mendapatkan hak yang selayaknya terutama dari nilai royalti yang mereka terima,” ujarnya.

“Ini juga akan menjadi poin utama yang akan kami perhatikan dan perjuangkan demi terwujudnya kesejahteraan komposer di masa depan,” kata Piyu

Sebagai Wakil Ketua Umum, Rieka Roslan juga memberikan pendapat. “Hak cipta itu melekat kepada penciptanya selama pencipta masih hidup sampai nanti 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia,”
ujar Rieka.

Bacaan menarik :  Pemerintah kabupaten Nganjuk Jawa Timur meraih penghargaan Adipura tahun 2023 Penghargaan Yang Ke 11

Lebih lanjut Rieka menyampaikan bahwa Ini semua tercantum di Undang-Undang Hak Cipta. Sehingga tidak benar kalau ada yang mengatakan bahwa sebuah lagu setelah dirilis ke publik maka lagu tersebut sudah menjadi milik umum. Ini adalah pernyataan yang menyesatkan. Sekali lagi saya tegaskan bahwa lagu adalah “bukan publik domain” tegas Rieka.

Badai yang ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal AKS1 juga memberikan pernyataan. “Pencipta lagu memiliki hak eksklusif berupa hak moral dan hak ekonomi, yang didalamnya menyatakan bahwa sebagai pencipta lagu atau pemegang hak cipta mempunyai hak penuh untuk memberikan izin atau melarang pihak lain untuk membawakan karya ciptanya seperti yang sudah sangat jelas tercantum di Ayat 2 dan 3 Pasal 9 Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014.”

Angga Saleh sebagai Wakil Sekretaris Jenderal AKS1 menambahkan. “Pelanggaran terhadap penggunaan karya cipta ada sanksi hukumnya baik itu secara perdata maupun pidana, dan lagi-lagi semua ini jelas tercantum di Undang-Undang Hak Cipta.”

Bacaan menarik :  Loyalis Partai Golkar Dan Tim Kuasa Merah Putih Minta MK Kembali Ke Marwah UU No 23 Tahun 2023 Terkait Batas Usia Capres Dan Cawapres 

AKS1 (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) sangat berharap mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dan khususnya komposer di seluruh Indonesia dan juga teman- teman penyanyi, musisi, promotor, event organizer dan pihak-pihak lain yang berada di industri musik Indonesia.

Cikal bakal AKS1 dimulai dengan diskusi-diskusi awal setahun lalu yang dilakukan oleh Piyu, Rieka Roslan, Badai dan Angga Saleh tentang hak cipta dan royalti di Indonesia, kemudian Ahmad Dhani menyatakan keikutsertaannya dan sepakat untuk membentuk sebuah asosiasi komposer yang akhirnya sekarang diberi nama AKS1. (Rilis AKSI)

Bagikan postingan
Lomba Turnamen Remi se-Jabotabek Digelar di Jakarta Pusat
0
Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan di Yahukimo, Pelaku Diburu dan Terancam Hukuman Berat
0
Kolaborasi Satgas Damai Cartenz dan Media Jadi Kunci Jaga Situasi Aman di Papua
0
Gerak Cepat Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tanah Abang, 11 Paket Disita
0
Perkuat Layanan Sertifikasi Halal, BPJPH Lampung Audiensi Dengan Bupati Lampung Barat
0
Polisi Selidiki Kasus Siram Air Keras di Cengkareng, Pelaku Diburu
0
PMI Lampung Barat Audiensi dengan Bupati, Paparkan Program dan Ajukan Unit Mobil Donor Darah.
0
Tinjau Program Ayam Petelur Mutaralam, Camat Dorong Perluasan Usaha dan Pasar
0
Gotong Royong Warga Sidodadi, Rawat Jalan Lingkungan Untuk Kelancaran Akses Transportasi
0
1 Mei Jadi Momentum Refleksi Sejarah dan Persatuan Papua dalam NKRI
0
Nama Irfan Fadhilah Mabsus Melejit, Siap Bawa Perubahan di KONI Lampung Barat
0
M. Irfan Fadhilah Mabsus Jadi Magnet Baru di Bursa KONI Lampung Barat
0