Dari Shireen, Kita Belajar Apa Itu Arti Hidup Dan Menulis.

Penulis :

Tubaba-Sebagai bentuk solidaritas atas pembunuhan yang dilakukan oleh militer Israel terhadap jurnalis senior Al Jazeera, Shireen Abu Akleh, Sekolah Seni Tulang Bawang Barat (Tubaba) akan menggelar kegiatan solidaritas.

Diketahui, Shireen Abu Akleh tewas ditembak Israel saat meliput operasi militer di Kota Jenin, tepi Barat. Tragedi 11 Mei 2022 itu menewaskan Akleh lewat tembakan peluru yang mengenai kepalanya saat Israel dan Palestina sedang tidak berkonfrontasi.

Shireen Abu Akleh, adalah jurnalis di Al Jazeera sejak 1997 dan sarjana jurnalistik dan media dari Universitas Yarmouk di Yordania. Ia adalah satu dari 55 wartawan internasional yang dibunuh oleh militer Israel sepanjang tahun 2000 hingga kini, dalam aksi pendudukan Israel di tanah Palestina.

Jurnalist Support Committee (JSC), mencatat ada banyak pembunuhan berencana terhadap wartawan internasional yang meliput serangan Israel dan paling banyak terjadi pada tahun 2014 sebanyak 7 jiwa dan saat ini ada 28 wartawan Palestina dipenjara oleh Israel tanpa alasan dan pengadilan.
Selain Tindakan pembunuhan yang terencana dan sistematis kepada waratawan internasional.

Palestinian Jurnalists Syndicate (PJS) mencatat, ada 740 pelanggaran yang dilakukan otoritas Israel kepada wartawan yang meliput seperti ancaman pembunuhan, penangkapan sewenang-wenang, penyerangan terhadap kantor berita, merusak dan merampas kamera dan berbagai tidakan itimidasi lainnya.

Bacaan menarik : 

Shireen Abu Akleh bukanlah angka, Ia adalah satu dari ribuan junalis di dunia yang dibunuh karena menuliskan kebenaran. International Jurnalist Federation (IJF) mencatat sejak tahun 1990 sampai kini, ada 2.279 wartawan yang dibunuh di seluruh dunia dan puncak pembunuhan terhadap wartawan terjadi pada tahun 2006 sebanyak 155 jiwa.

Menurut catatan UNESCO, dalam setiap 4,5 hari ada 1 wartawan dibunuh. Artinya wartawan yang menuliskan kebenaran, setiap saat nyawanya terancam.

Pendudukan Israel di Palestina telah berlangsung sejak tahun 1967. Selama pendudukan itu berlangsung, warga Palestina menjadi korban kebiadaban Israel. Ada 800.000 warga terusir dari tanahnya, 8000 orang dipenjara tanpa alasan dan pengadilan, dan sepanjang tahun 2000-2020 ada 10.463 korban jiwa dan 21,8 % korban jiwa adalah anak-anak.

Pembunuhan tehadap Shireen Abu Akleh maupun wartawan lain yang secara sengaja dan terencana dilakukan oleh otoritas Israel merupakan tindakan yang jelas-jelas melanggar hukum humaniter atau hukum perang ‘the laws of war’ dan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia.

Bacaan menarik :  Sekda Lampura Serahkan SK 80 Persen Kepada 264 CPNS Lampung Utara Formasi Tahun 2021

Perlindungan wartawan dalam hukum humaniter termuat dalam berbagai perjanjian yang disebut sebagai konvensi, seperti Konvensi IV Den Haag 1907 tentang Penghormatan Hukum-Hukum Perang serta Kebiasaan Perang di Darat (Respecting the Laws and Customs of War on Land) dan Konvensi Jenewa III tahun 1949, serta Protokol Tambahan I tahun 1977.

Pelanggaran dalam hukum humaniter disebut sebagai kejahatan perang, yang merupakan yurisdiksi materil dari Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC). ICC adalah pengadilan tetap dan independent yang dibentuk untuk melakukan penyelidikan dan megadili setiap orang yang melakukan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional seperti kejahatan perang, kejahatan kemanusiaan, genosida dan Tindakan agresi.

Shireen Abu Akleh, bukanlah satu-satunya wartawan yang mati dibunuh karena benar, ada banyak Shireen lainnya di seluruh dunia yang mengalami nasib serupa: diancam, diculik dan dibunuh.

“Atas peristiwa tersebut, maka kami Kolektif Seni Tubaba menggelar “Hari Solidaritas Tubaba untuk Jurnalis Al Jazeera di Palestina”, pada hari minggu, 15 Mei 2022, pukul 17:00 – 18:00 WIB di Islamic Centre Kabupaten Tubaba,” ungkap Koordinator acara John Heryanto dalam siaran persnya, Jumat (14/5).

Bacaan menarik :  Bupati Lampung Utara Ikuti Acara Nuzulul Qur'an 1443 H, Secara Virtual

Acara tersebut, kata dia, akan diisi dengan beragam pertunjukan seperti performance art, baca puisi, musik akustik, doa bersama, tabur bunga dan menyalakan seribu lilin untuk Shireen.

“Kegiatan ini hadir sebagai upaya refleksi dan permenungan atas berbagai peritiswa kemanusian yang berlangsung disekitar, sekaligus dukungan untuk semua jurnalis dan pembela HAM di seluruh dunia untuk tetap tegak berdiri memperjuangan kebenaran dan keadilan,” tegasnya.

Informasi lebih lanjut, kata John, bisa menghubungi nomor 0895324789669.

“Dari Shireen, kita belajar apa itu arti hidup dan menulis,” pungkasnya. (*/Red)

Bagikan postingan
Alfian Anggota DPRD Muko Muko Hanura Ikuti Bimtek di Jakarta, Bahas Digitalisasi dan Swasembada Pangan
0
Polda Lampung Siapkan Pengawalan Estafet untuk Pemudik Nataru 2024-2025
0
Pimpin Peringatan Hari Ibu ke-96, Kapolda Lampung Ajak Kenang Peran Besar Perempuan
0
Ispahan Setiadi Hadiri Bimtek Dan HUT ke-18 Partai Hanura
0
Dewanto, Anggota DPRD Toli Toli, Apresiasi Fokus Ketum Hanura pada Pertanian
0
Pasdisata Kabilangan Berharap Partai Hanura Menjadi Partai Besar pada 2029
0
Partai Hanura Menggelar Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-18  Di Ancol
0
Jelang Nataru, Ditreskrimsus Polda Lampung Imbau Pedagang Hindari Praktik “Nakal” Penimbunan Bahan Pokok
0
Terpilih Secara Aklamasi Ketua RT 04 RW 06 Azies Mulyadi Komitmen Jalankan Program Pemerintah
0
Polsek Tanah Abang Ungkap Kasus Pengeroyokan  Di Kebon Kacang, Satu Orang Tewas 
0
Polres Lampung Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96
0
LPK ORINES SANTANE CENTER Rayakan Natal Pertama Dengan Penuh Sukacita
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!