Dana Desa Tahun 2024, Pekerjaan Rabat Beton Pekon Gumukmas Diduga Dikerjakan Pihak Ketiga

Penulis :

(Tim MGG)

Pringsewu (Traznews) – Amanat Kementerian Desa bahwa penyerapan Anggaran Dana Desa pada bidang kegiatan pembangunan infrastruktur sudah sepatutnya menggunakan dengan cara padat karya atau swakelola, dan tidak diperbolehkan menggunakan jasa kontraktor.

Namun, hal itu masih banyak kedapatan pihak pemerintah desa dalam mengelola kegiatan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 menggunakan pihak ketiga (Kontraktor).

Yang nantinya, akan menimbulkan sebuah dampak negatif mengarah pada potensi korupsi, inefisiensi karena kurangnya pengawasan, dan hilangnya potensi pemberdayaan masyarakat desa dalam proses pembangunan. 

Contohnya, salah satu Pekon Gumukmas yang berada di Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu, ada beberapa kegiatan infrastruktur berupa pembangunan jalan rabat beton yang nilai anggarannya ratusan juta disinyalir dikerjakan oleh kontraktor.

Berdasarkan pantauan, dimana terdapat satu titik lokasi jalan rabat beton, tepatnya di Dusun 4 (Empat) sempat warga sekitar sedikit mengeluhkan daripada mutu kualitas jalan yang baru terhitung satu tahun sudah terlihat mengalami kerusakan, ditambah lagi banyak pula warga setempat tidak mengetahui kegiatan tersebut apakah milik Dinas PU atau kegiatan melalui dari Dana Desa, karena tidak adanya nomenklatur yang terpasang.

Bacaan menarik :  LHK Desak Mendikti Evaluasi Plt Rektor UHO Jelang Pilrek 2026, Dugaan Intervensi & Fee Proyek    

“Jalan ini baru tahun kemarin (2024) dibangun, tapi sudah kelihatan kerusakannya, dulu saat masih tahap pekerjaan sempat dikerjakan dua kali, sebab belum apa-apa rabat betonnya baru usai dikerjakan kok sudah mengelupas dan buyar,” beber salah seorang warga Dusun 4, yang meminta namanya untuk tidak disebutkan, Jum’at (16/6/25).

Menurut keterangan narasumber lain, dari salah seorang RT11/RW 4 bahwa saat pengerjaan dirinya hanya sebatas mengawasi, sedangkan yang ia ketahui untuk tenaga teknis memang bukan dari wilayah pekon setempat melainkan dari luar daerah.

“Untuk tenaga kerja memang ada beberapa dari warga sekitar, kalau tenaga teknisnya dari luar,” kata Soleh, Ketua RT 11 Dusun 4 Pekon Gumukmas.

Mengapa kondisi jalan sudah terlihat rusak, lanjut Soleh, bahwa penyebabnya bukan masalah dari kekurangan kapasitas adukannya, melainkan buruknya material pasir yang digunakan sehingga kondisi rabat beton buyar.

Bacaan menarik :  UNIT TIPIDTER SAT RESKRIM POLRES LAMPUNG BARAT, LEPAS LIARAN BB BENIH BENING LOBSTER DI PANTAI HURUN PESAWARAN.

“Kalau adukannya sudah 1 : 4, rabat beton ini buyar penyebabnya material pasir yang kurang bagus, ya kalau dibandingkan dengan bangunan rabat beton yang ada di dusun 6 masih mendingan ini,” ucapnya.

Benar saja, saat menyambangi lokasi rabat beton yang lain, tepatnya berada di Dusun 6 Pekon Gumukmas nampak terlihat jelas buruknya mutu kualitas bangunan dengan kondisi yang tak jauh berbeda di lokasi Dusun 4.

Menurut Maryono, Kepala Dusun 6 kepada tim media ini, bahwa saat dalam proses kegiatan berjalan dirinya hanya dilibatkan sebatas pengawasanya saja, sedangkan untuk segala yang mengatur dalam pelaksanaanya bukan dari bagian dari aparat pekon melainkan pihak lain yang tidak dikenalnya.

“Saya dilibatkan mengawasi, ya kalau untuk segala proses dilapangan sudah ada orang lain, dan memang bukan orang sini, saya juga tidak kenal, setahu saya sudah atas perintah kepala pekon,” ungkapnya.

Dari pernyataan beberapa aparat pekon, menunjukan bahwa kegiatan pembangunan rabat beton yang besumber dari Dana Desa Tahun 2024 kuat dugaan dikerjakan oleh pihak ketiga.

Bacaan menarik :  Ika Balqis Influencer Asal Lampung, Yang Suka Ngomong di Panggung

Sementara itu, Nur Imam Muslim Kepala Pekon Gumukmas saat dimintai tanggapannya, membantah jika semua kegiatan rabat beton tidak diborongkan melainkan dikelola oleh masyarakat setempat.

“Ya enggaklah, warga yang kerja kok, saya bilangin sama kadus untuk dikerjakan sama warga, sedangkan untuk pembelanjaan barang dan jasanya tetap Kadus (Kepala Dusun) yang kelola,” kilahnya.(*)

Bagikan postingan
Brimob Polda Metro Jaya Gerak Cepat Tangani Ledakan di Pasar Cimanggis, Evakuasi dan Sterilisasi Dilakukan
0
Kapolsek Sekincau Silaturahmi ke Sejumlah Kecamatan, Ajak Masyarakat Aktifkan Siskamling Jaga Kamtibm
0
Dana Milik Warga Bukan Hak Oknum – Kapolda Kalteng Diminta Segera Panggil Mukti Ali & Oknum AS Selaku kuasa PT NPR, Buktikan Hak Kelola Di Lapangan!
0
Jelang Pilkakon Serentak, Polres Pringsewu Periksa Kesiapan Kendaraan Dinas
0
KEPADA KEJARI BARITO UTARA & POLDA KALTENG: Usut Tuntas Dugaan Persekongkolan – Jangan Ada yang Dilindungi!
0
Lokakarya Hari Kesehatan Mental Sedunia 2026: “Rekat Bersama, Merawat Jiwa”: KJRI Hamburg Hadirkan Ruang Aman untuk Saling Mendengar dan Menguatkan 
0
Gaming passion from luck to skill via https://vegas-heros.uk today
0
Jelang Pilkakon Waluyojati, Polres Pringsewu Ajak Calon dan Panitia Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
0
Di Era Irjen Helfi Assegaf, Polda Lampung Ungkap Kasus dengan Potensi Kerugian Negara Ratusan Miliar
0
Sambut Hari Santri dan HUT Lampung Barat Ke 35, PCNU Lampung Barat Jadwalkan Gelar Sholawat Bersama Gus Rodhi Ahsan di Sekincau
0
Peduli Korban Kebakaran, Pujakesuma Lampung Barat Salurkan Donasi untuk Keluarga Andre di Pekon Balak
0
Bupati Parosil Dukung Podcast IJTI untuk Promosikan Potensi Lampung Barat
0