Cegah Kriminalitas, Unit Reskrim Polsek Cilincing Gelar Operasi Miras

Penulis :

Luckysun

Jakarta Utara ,traznews.com

Maraknya penjualan minuman keras (miras) di wilayah Cilincing ditanggapi Polsek Cilincing khususnya Unit Reskrim untuk menggelar Operasi Miras.

Hal ini terlihat dari banyaknya toko-toko yang menjual miras secara ilegal (tidak memiliki izin), dari hasil Operasi Miras selama 3 hari dari tanggal 22 Agustus 2022 sampai dengan tanggal 24 Agustus 2022 yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Cilincing, berikut hasilnya :
1. Tanggal 22 Agustus 2022, Toko Yanto Jl.Kebantenan 3, minuman yang disita 3 dus Anggur Kuda Mas (36 botol).
2. Tanggal 22 Agustus 2022, Toko Ernawati Cilincing, minuman yang disita 10 botol minuman Anggur Gingseng.
3. Tanggal 22 Agustus 2022, Toko Muhammad Anam Blok R Semper Barat, minuman yang disita 1 dus Aseng (12 botol), 4 botol Intisari dan 4 botol Donald.
4. Tanggal 23 Agustus 2022, Jl.Raya Marunda RT.003 RW.001 No.9, minuman yang disita 24 botol Anggur Gingseng dan 4 botol Anggur Putih.
5. Tanggal 24 Agustus 2022, Rusun Cilincing, minuman yang disita 1 karton minuman beralkohol.

Bacaan menarik :  Polres Metro Jakarta Barat Melaksanakan Apel Kesiapan Pengamanan Perayaan Cap Gomeh kirab Toa Pe Kong Dan Budaya Nusantara

Dihubungi awak media PurnamaNews.com via WhatsApp pada hari Sabtu (27/08/2022), Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra,SH menjelaskan pentingnya Operasi Miras ini, “Iya benar, selama 3 hari (tanggal 22 Agustus 2022 sampai tanggal 24 Agustus 2022) ini kita sita sekitar 100 botol miras dari berbagai merk dan dari berbagai toko yang menjual miras di wilayah Cilincing” jelas AKP Alex Chandra.

“Kita (petugas) terus meminimalisir tindak kriminalitas, salah satunya miras. Karena hampir semua pelaku kejahatan sebelum melakukan aksinya minum miras terlebih dahulu” lanjut AKP Alex Chandra.

“Dari hasil Operasi Miras, miras yang kita (petugas) temukan disita dan dibawa ke Polsek Cilincing serta penjual kita berikan edukasi akan efek yang ditimbulkan dari miras” tutup AKP Alex Chandra.

Bacaan menarik :  Kuasa Hukum Rakyan Zaid Pramoedya Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Hasil Pemilihan Dewan Kota Utan Kayu

 

Bagikan postingan
Novianti dan Ana Martila Hadiri Senam Bersama Ibu-ibu di Dua Tempat yang Berbeda
0
Ini Sosok Jagoan Yang Siram Korban Dengan Air Keras Di Pulo Gebang, Begini Pengakuannya Kepada Polisi
0
Kodim 0422 Lampung Barat Dan Seluruh Prajurit TNI-AD Seluruh Indonesia Dapat Kaporlap Baru Dari Bapak KASAD
0
Cegah beredarnya uang palsu Polsek Bengkunat laksanakan patroli rutin 
0
Waspadai Bahaya Judi, Polisi Tangkap Dua Pelaku Perjudian di Bandar Lampung
0
MD KAHMI Lampung Barat Dukung Program Pusat salurkan PMT terhadap masyarakat
0
Pasca Gas Amal Trail Adventure Way Ngison, Panitia Penyelenggara Perbaiki Jalan Yang Rusak.
0
Polda Metro Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
0
Pecah Ban Depan, Truck Muatan Bata Nyaris Masuk Jurang Tanjakan Giham.
0
Polsek Duren Sawit Berhasil Ungkap Tiga Kasus Kriminal
0
Jalankan Program Asta Cita, Polres Bandara Soekarno Hatta Bongkar Dua Kasus TPPO
0
Operasi ‘Mantap Praja Jaya 2024’: Polda Metro Jaya Turunkan 180 Personel untuk Kampanye Pilkada
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!