Bupati Dawam Kukuhkan dan Menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan 253 Kades di Lamtim

Penulis :

Lampung Timur  – Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo, resmi mengukuhkan 253 Kepala Desa (Kades) yang masa jabatannya diperpanjang dari enam tahun menjadi delapan tahun.

Pengukuhan berlangsung di Gedung Islamic Center Sukadana, Selasa 25 Juni 2024.
Pengukuhan ini dilaksanakan bersamaan dengan penyerahan Keputusan Bupati Lampung Timur tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Lampung Timur.

Perpanjangan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Azwar Hadi, Sekda Moch Jusuf, Ketua PKK Yus Bariah Dawam Rahardjo, Ketua 1 PKK Huzaimah Azwar Hadi, Ketua DWP Sugiyati Moch Jusuf, Para Asisten, Para Kepala OPD, dan Camat se-Lampung Timur.

Bacaan menarik :  Bupati Dawam Operasi Pasar : Pastikan Ketersediaan Barang dan Bahan Pokok Bagi Seluruh Lapisan Masyarakat menjelang Ramadhan

Selain pengukuhan Kepala Desa juga berlangsung pengukuhan Ketua TIM Penggerak PKK Desa oleh Ketua PKK Kabupaten Yus Bariah Dawam Rahardjo.
Bupati Dawam menyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan ini bertujuan untuk memperkuat pemerintahan dan pembangunan di desa.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh Kepala Desa yang dikukuhkan. dengan bertambahnya masa jabatan ini, semakin meningkatkan semangat dalam bekerja mengabdi untuk masyarakat dan desa,” ujarnya.

Bupati juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang harmonis dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan bersinergi dengan seluruh lembaga desa demi terwujudnya pemerintahan dan pembangunan yang baik.
“Lakukanlah tugas dengan penuh ketulusan dan tanggung jawab, serta berpegang teguh pada peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Bacaan menarik :  Cabuli Seorang Anak Sampai Hamil, Seorang Kakek Ditangkap Polres Lamtim

Bupati Dawam juga mengingatkan para Kepala Desa agar menjalankan amanah ini dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, terutama dalam penggunaan dana desa yang harus sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Desa akan menjadi andalan jalannya pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Maka harus dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Bupati Dawam mengingatkan semua Kepala Desa untuk mengikuti dan mengawal tahapan Pilkada tahun 2024 dengan menjaga keamanan, ketertiban, kerukunan, dan kondusifitas wilayah kerja masing-masing.

“Semoga pilkada yang akan datang berjalan dengan lancar, aman dan damai,” Kata Dawam.

Bagikan postingan
Polisi Hadir di Pasar Baru Way Kandis, Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru
0
Alfian Anggota DPRD Muko Muko Hanura Ikuti Bimtek di Jakarta, Bahas Digitalisasi dan Swasembada Pangan
0
Polda Lampung Siapkan Pengawalan Estafet untuk Pemudik Nataru 2024-2025
0
Pimpin Peringatan Hari Ibu ke-96, Kapolda Lampung Ajak Kenang Peran Besar Perempuan
0
Ispahan Setiadi Hadiri Bimtek Dan HUT ke-18 Partai Hanura
0
Dewanto, Anggota DPRD Toli Toli, Apresiasi Fokus Ketum Hanura pada Pertanian
0
Pasdisata Kabilangan Berharap Partai Hanura Menjadi Partai Besar pada 2029
0
Partai Hanura Menggelar Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-18  Di Ancol
0
Jelang Nataru, Ditreskrimsus Polda Lampung Imbau Pedagang Hindari Praktik “Nakal” Penimbunan Bahan Pokok
0
Terpilih Secara Aklamasi Ketua RT 04 RW 06 Azies Mulyadi Komitmen Jalankan Program Pemerintah
0
Polsek Tanah Abang Ungkap Kasus Pengeroyokan  Di Kebon Kacang, Satu Orang Tewas 
0
Polres Lampung Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!