Berbekal Doa Dan Data, Hj Jubaedah Terus Berjuang Demi Keadilan Melawan Mafia Tanah

Penulis :

Lucky Sun

Jakarta-Siap beradu data dengan penggugat Purnama Sutanto, Hj Jubaedah terus berjuang demi keadilan dan berharap haknya dikembalikan padanya.

“Kami datang terus mulai dari persidangan gugatan sampai mendatangi pihak kepolisian Polda Metro Jaya  meski kurang sehat dan kelelahan,” ungkap Jubaedah, Selasa, 16/8/2022 di lokasi obyek gugatan di jalan D.I.Panjaitan, Jakarta Timur.

Perjalanan panjang perjuangan Hj.Jubaedah yang pantang mundur untuk membela haknya dimulai sejak adanya gugatan di tahun 2017 sehingga kompensasi tanah korban penggusuran Becak Kayu belum mendapatkan haknya.

“Kok, tiba-tiba pencairan kompensasi dibatalkan karena adanya gugatan. Nah sejak itulah saya berjuang sampe saat ini. Ini ada permainan mafia tanah yang masiv dan terstuktural, apa dasar penggugat menggugat..?. Sejak 2007 surat-surat (Sertifikat) diagunkan di bank BCA,” ucap Jubaedah.

Bacaan menarik :  Komite Setia Nasional Indonesia, Anies Bersama Milenial " Milenial Menyampaikan, Anies Mengerjakan"

“Sekarang saya malah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pemalsuan data,” ujarnya lagi.

Pengusaha kertas bekas dan pengepul kardus itu jadi bingung dapat panggilan dari kepolisian tertanggal 19 Juli 2022, padahal Ia tidak kenal dengan Purnama Sutanto / si pelapor.

“Saya tidak kenal dengan Purnama Sutanto. Dan apa dasarnya dia melaporkan,” tegasnya.

Lanjutnya, “barusan saya menghadiri sidang di PN Jakarta Timur soal gugatan tanah obyek yang sama, tiba tiba saya ditelpon dan dimohon hadir oleh penyidik dari Polda Metro Jaya, bahwasanya akan ada survey lokasi dan gelar data di obyek gugatan yang dilaporkan si penggugat.

“Ya, saya datang sekarang ini di lokasi obyek karena permintaan polda dan itu saya hargai. Namun, kenapa pihak kepolisian membatalkan sepihak dengan alasan tidak masuk akal,” ujarnya.

Bacaan menarik :  Tahun 2022 menjadi tahun ke-16 SETARA Institute merilis laporan dan data kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) di Indonesia.

Pada saat bersamaan hadir juga  yang diduga pelapor (Purnama Sutanto). Setelah media menghampiri untuk klarifikasi, Purnama Sutanto itu tidak mau  menjawab dan menegaskan, “Tunggu pihak Kepolisian saja, baru saya jawab,” tukasnya.

Lama menunggu kehadiran pihak Polda Metro Jaya, akhirnya Purnama Sutanto langsung pergi meninggalkan lokasi dan tak lama kemudian pihak kepolisian memberi kabar bahwa survey lokasi dibatalkan tanpa alasan yang jelas dan meminta Jubaedah untuk pulang saja.

“Sebelum adanya pembatalan dari pihak kepolisian, orang itu sudah pulang terlebih dahulu. Ini seolah-olah ada permainan,” imbuhJubaedah.

Sebelumnya, Hj Jubaedah sudah mengadu  permasalahnya ke Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan bertatap muka langsung dengan Menteri atas inisiasi Yayasan Penegak Etika Nusantara (YAPENA) soal Para Korban Mafia Tanah.

Bacaan menarik :  Peresmian 16 Graha Federasi Kempo Indonesia Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta 

 

Bagikan postingan
Sai Di Pujei Satu, Song Bye Bung Tam
0
Polisi Hadir di Pasar Baru Way Kandis, Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru
0
Alfian Anggota DPRD Muko Muko Hanura Ikuti Bimtek di Jakarta, Bahas Digitalisasi dan Swasembada Pangan
0
Polda Lampung Siapkan Pengawalan Estafet untuk Pemudik Nataru 2024-2025
0
Pimpin Peringatan Hari Ibu ke-96, Kapolda Lampung Ajak Kenang Peran Besar Perempuan
0
Ispahan Setiadi Hadiri Bimtek Dan HUT ke-18 Partai Hanura
0
Dewanto, Anggota DPRD Toli Toli, Apresiasi Fokus Ketum Hanura pada Pertanian
0
Pasdisata Kabilangan Berharap Partai Hanura Menjadi Partai Besar pada 2029
0
Partai Hanura Menggelar Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-18  Di Ancol
0
Jelang Nataru, Ditreskrimsus Polda Lampung Imbau Pedagang Hindari Praktik “Nakal” Penimbunan Bahan Pokok
0
Terpilih Secara Aklamasi Ketua RT 04 RW 06 Azies Mulyadi Komitmen Jalankan Program Pemerintah
0
Polsek Tanah Abang Ungkap Kasus Pengeroyokan  Di Kebon Kacang, Satu Orang Tewas 
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!