Berbekal Doa Dan Data, Hj Jubaedah Terus Berjuang Demi Keadilan Melawan Mafia Tanah

Penulis :

Lucky Sun

Jakarta-Siap beradu data dengan penggugat Purnama Sutanto, Hj Jubaedah terus berjuang demi keadilan dan berharap haknya dikembalikan padanya.

“Kami datang terus mulai dari persidangan gugatan sampai mendatangi pihak kepolisian Polda Metro Jaya  meski kurang sehat dan kelelahan,” ungkap Jubaedah, Selasa, 16/8/2022 di lokasi obyek gugatan di jalan D.I.Panjaitan, Jakarta Timur.

Perjalanan panjang perjuangan Hj.Jubaedah yang pantang mundur untuk membela haknya dimulai sejak adanya gugatan di tahun 2017 sehingga kompensasi tanah korban penggusuran Becak Kayu belum mendapatkan haknya.

“Kok, tiba-tiba pencairan kompensasi dibatalkan karena adanya gugatan. Nah sejak itulah saya berjuang sampe saat ini. Ini ada permainan mafia tanah yang masiv dan terstuktural, apa dasar penggugat menggugat..?. Sejak 2007 surat-surat (Sertifikat) diagunkan di bank BCA,” ucap Jubaedah.

Bacaan menarik :  Polres Metro Jakarta Barat Bersama Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Melakukan Penempelan Stiker

“Sekarang saya malah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pemalsuan data,” ujarnya lagi.

Pengusaha kertas bekas dan pengepul kardus itu jadi bingung dapat panggilan dari kepolisian tertanggal 19 Juli 2022, padahal Ia tidak kenal dengan Purnama Sutanto / si pelapor.

“Saya tidak kenal dengan Purnama Sutanto. Dan apa dasarnya dia melaporkan,” tegasnya.

Lanjutnya, “barusan saya menghadiri sidang di PN Jakarta Timur soal gugatan tanah obyek yang sama, tiba tiba saya ditelpon dan dimohon hadir oleh penyidik dari Polda Metro Jaya, bahwasanya akan ada survey lokasi dan gelar data di obyek gugatan yang dilaporkan si penggugat.

“Ya, saya datang sekarang ini di lokasi obyek karena permintaan polda dan itu saya hargai. Namun, kenapa pihak kepolisian membatalkan sepihak dengan alasan tidak masuk akal,” ujarnya.

Bacaan menarik :  Spesialis Curanmor Kawakan di Pademangan,  Akhirnya Dibekuk Polisi

Pada saat bersamaan hadir juga  yang diduga pelapor (Purnama Sutanto). Setelah media menghampiri untuk klarifikasi, Purnama Sutanto itu tidak mau  menjawab dan menegaskan, “Tunggu pihak Kepolisian saja, baru saya jawab,” tukasnya.

Lama menunggu kehadiran pihak Polda Metro Jaya, akhirnya Purnama Sutanto langsung pergi meninggalkan lokasi dan tak lama kemudian pihak kepolisian memberi kabar bahwa survey lokasi dibatalkan tanpa alasan yang jelas dan meminta Jubaedah untuk pulang saja.

“Sebelum adanya pembatalan dari pihak kepolisian, orang itu sudah pulang terlebih dahulu. Ini seolah-olah ada permainan,” imbuhJubaedah.

Sebelumnya, Hj Jubaedah sudah mengadu  permasalahnya ke Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan bertatap muka langsung dengan Menteri atas inisiasi Yayasan Penegak Etika Nusantara (YAPENA) soal Para Korban Mafia Tanah.

Bacaan menarik :  Hardjuno Dukung Langkah Pemerintah Melarang TikTok Shop Berjualan Lewat Aplikasi: Selamatkan UMKM

 

Bagikan postingan
Ketua Umum AKSI Adi Kurnia Setiadi Gelar Sembako Tebus Murah Di Jakarta Timur
0
Kagum! Negara Tetangga RI Ini Luncurkan Kasino untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
0
HUT KE-79 PGRI, DPC GARUT SUMBANG HADIAH JALAN SEHAT
0
Produk Hilir Sawit Capai 193 jenis, Ekspornya Tembus Rp 450 Triliun
0
Kapolri Dan Panglima TNI Hadiri Doa Lintas Agama Di Semarang
0
Semangat Berkarya, Pesan Sadikin Pard Untuk Penyandang Disabilitas
0
Abraham Sridjaja, S.H., M.H., CLA.,Hadir  Di Acara Silaturahmi  Aktivis Dan Komunitas KRISTEN  Dukung RIDO
0
KPU Metro Diduga Sepihak Batalkan Pencalonan WaRu, Masih Tunggu Keputusan Tingkat Nasional
0
Kapolda Metro Jaya Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Lahan Pekarangan
0
Polres Lampung Barat Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan
0
House of Tugu Jakarta Kota Tua Resmi Dibuka, Perpaduan Sejarah, Budaya, Dan Seni
0
Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Colling Sistem Jelang Pilkada 2024.
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!