Bapak Perkosa Anak Tiri, Kuasa Hukum ibu Korban Minta Kapolri Segera Tangkap Pelaku ( Mantan suaminya)

Penulis :

Lucky sun

JAKARTA,traznews.com

Bapak perkosa anak tiri usia 9 tahun, ibu korban adukan ke kantor Hukum Kasman Sangaji & Partner, karena menurutnya ini perbuatan biadab dan saya tidak akan memanfaatkan kejadian tersebut apalagi berdamai, anak kandung saya , secara psikologis terganggu ” ujarnya di kantor Sangaji & Partner, Senin (10/7/2023) di sebuah Apartemen di jalan Mt Haryono Jakarta.

 

Kasman Sangaji pada prescon nya meminta perlindungan hukum kepada Kapolri.

” Kami minta perlindungan kepada Kapolri Listyo Sigit Pranowo, Kapolda Jawa Barat dan Kapolres Cirebon adanya tidak pidana pencabulan anak di mana di maksud pada pasal 82 undang – undang perlindungan anak di mana korban MMD usia 10 tahun, di cabuli ayah tirinya sendiri di beberapa tempat seperti di Cikampek di kos-kosan pelaku, di hotel dan terakhir di Cirebon,” ujarnya

Bacaan menarik :  BEM PTAI Apresiasi Kapolri Tindak 25 Polisi Diduga Hambat Kasus Brigadir J.

 

” Tindakan pencabulan yang di lakukan ayah tirinya kepada MN sudah di lakukan sejak tahun 2020, 2022 dan 2023 , kemaren terakhir pada tanggal 19 mei 2023 “, dan perbuatan itu di lakukan pada Januari, February 2023, dan pada tanggal 22 Mei 2023 kami sudah membuat laporan polisi, kemudian klien kami mendapat surat pernyataan dari pelaku sendiri yang meminta maaf kepada anaknya, ujar Kasman

 

” Dan hasil visum sudah di terima pihak polres Cirebon , naik dari KPA dan Komnas HAM juga sudah ada ‘ tambahanya

 

Kasman juga menyebut ” terakhir pelaku juga sempat mengancam ibu korban untuk melapor balik , dan pelaku mengatkan tidak takut dengan laporan bahwa pelaku adalah salah satu calon dewan legislatif.

Bacaan menarik :  Cimory Bagikan Dividen Tunai Rp 500 Miliar

 

” Menurutnya tidak ada langkah – langkah Restorasi justice ” kami ingin Polda Jabar mengambil langkah – langkah kongkret untuk segera menangkap pelaku” karena 2 alat bukti sudah terpenuhi” dan jangan di berikan ruang dan waktu untuk berkeliaran, karena akan menggangu psikologis anak (korban), karena pelaku selalu meneror dan menghubungi koban dan orang tua korban (mantan istri), kata Kasman

Bagikan postingan
Truk Bermuatan Tomat Masuk Jurang! Exsavator Turun Beri Pertolongan 
0
Halalbihalal DULUR Cirebonan 1447 H, Ateng Sutisna Ajak Perantau Ciayumajakuning Perkuat Persaudaraan dan Bangun Daerah
0
Halalbihalal DULUR Cirebonan 1447 H Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Bangun Daerah
0
DPD JULEHA LAMPUNG BARAT SIAP GELAR PELATIHAN JURU SEMBELIH HALAL ANGKATAN KE-III TAHUN 2026
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Gaungkan  Semangat Gotong royong ,Warga Dusun 4 Taman Negeri Bangun Jalan.
0
Kadis  Pendidikan Lampung Barat Klarifikasi Pengadaan Banner Sekolah, Tegaskan Sesuai Aturan BOS.
0
Sahabat KPK & G.R And Partner Berkolaborasi kegiatan Konsultasi Hukum Geratis kepada Masyarkat.
0
Ucapan Terima Kasih Korban atas Pengungkapan Kasus Pencurian Mobil Pikap di Kota Serang
0
SDN 1 Sukapura Jadi Contoh UTS Digital di Lampung Barat
0
MKMB JAYA Gelar Halalbihalal, Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas Perantau Bangka Belitung
0