jakarta,traznews.com
Untuk kesekian kalinya Ratusan Aktifis PDI Perjuangan Jakarta timur yang melebur bersama warga dan para pedagang melakukan aksi blokade kantor pengelola PT. JIEP Pulogadung di Jl. Pulo Buaran komplek kawasan industri Pulogadung. Kamis (7/7)
Aksi tersebut akibat dari Penggusuran para pedagang di kawasan industri Pulogadung yang dilakukan sewenang-wenang oleh Direktur Utama PT. JIEP pada tanggal 29 Juni 2022
Para pedagang yang merupakan warga yang tinggal di sekitar kawasan PT. JIEP menggelar aksi massa sambil terus melakukan orasi menuntut pertanggungjawaban PT. JIEP atas kesewenang-wenangan terhadap para pedagang.
Dalam Aksinya Warga dan para pedagang menuntut keadilan serta sikap kemanusiaan dari Pengelola PT. JIEP karena pembongkaran yang dilakukan secara paksa.
Bung Gepe selaku sebagai Koordinator Aksi memaparkan Bahwa PDI Perjuangan sebagai partai nya wong cilik punya kewajiban untuk membela para pedagang, korban penggusuran paksa tersebut.
“Ini adalah Aksi lanjutan setelah tangal 30 Juni yang lalu, namun hingga kini tidak ada upaya apapun dari Direktur PT. JIEP terhadap tuntutan para pedagang” Ujar Gepe yang juga Ketua DPC Banteng Muda Indonesia (BMI) Jakarta Timur kepada para awak media.
Demonstrasi Banteng Jakarta Timur terlihat dikawal dengan sangat ketat oleh aparat keamanan dan puluhan personil berbadan tegap yang berpakaian preman.
“Kami akan terus melakukan Demonstrasi secara besar-besaran dengan menggalang seluruh kekuatan Hingga Intimidasi para preman, Aksi pengrusakan Warung dihentikan serta tuntutan Warga dan Para pedagang dilaksanakan” Ujar Gepe Menambahkan.
Para pedagang selama ini merasa terus ditakut-takuti oleh pengelola PT. JIEP dengan melakukan pengusiran paksa dan pengrusakan lapak-lapak para pedagang.
“Sampei sekarang masih saja terjadi pengrusakan terhadap warung-warung yang masih berdiri, kami memohon bantuan PDI Perjuangan untuk memperjuangkan hak kami para pedagang” ucap Jubar sebagai salah satu pedagang yang terkena pembongkaran memaparkan.
Di tempat terpisah pengelola sekaligus pengembang Kawasan Industri Pulogadung, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) mengkonfirmasikan soal penggusuran warga dan para pedagang. Corporate Secretary PT JIEP, Purwati mengklaim sebelum melakukan eksekusi pengembalian fungsi Hutan Kota Kawasan Industri Pulogadung, manajemen PT JIEP telah melakukan berbagai upaya persuasif agar seluruh pelaku usaha tidak berizin dapat meninggalkan hutan kota. Adapun langkah-langkah tersebut mulai dari pemasangan spanduk imbauan, sosialisasi kepada setiap penghuni, hingga somasi satu dan dua.
“Seluruh lahan hijau atau dalam hal ini Hutan Kota yang berada di Kawasan Industri Pulogadung harus dikembalikan fungsinya sebagaimana mestinya,” tutup Purwati.