Jember, Traznews.Com – Pokmas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Tugusari Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember, Provinsi Jawa timur, Menyerahkan kembali Sertifikat kepada Masyarakat Di wilayah Tugusari.
Menurut Rofiq Selaku ketua Pokmas PTSL desa Tugusari menyampaikan ” pada hari ini Senin 06/03/2023 kami mendampingi Pihak BPN kabupaten Jember menyerahkan kurang lebih 300 san sertifikat yang telah jadi kepada masyarakat tugusari secara langsung “.
Penyerahan Sertifikat ini sudah ke 7 kalinya kali ini 300 sertifikat yang terbagi dari 4 dusun diantaranya: 1.Dusun Sumber canting 100 sertifikat, 2.Dusun Krajan 100 Sertifikat, 3.Dusun Andongsari 53 Sertifikat, 4. Dusun Sumber ketangi 47 Sertifikat.
Mudah Mudahan Sertifikat yang sudah jadi ini Bisa Bermanfaat Dan Berguna kepada Masyarakat.
“Perlu saya sampaikan juga bahwa pengambilan Sertifikat ini di ambil langsung oleh atas nama sertifikat kalau orang lain harus membawa surat Kuasa yang di tandatangani oleh kepala desa dan wajib membawa KTP asli”, Pungkasnya.
Salah satu warga Tugusari Abdul Salam dari dusun krajan Tugusari saat di temui di pendopo desa “kami Menyampaikan rasa terima kasih kepada bapak kepala desa Tugusari yang telah mengambil Program PTSL ini sehingga Tanah kami legalitas nya jelas berupa sertifikat”
“Saya juga ucapkan terima kasih kepada Pokmas PTSL karena sudah bekerja dengan penuh tanggung jawab sehingga sertifikat kami telah selesai,” tambahnya .
Tidak semua desa khususnya kecamatan Bangsalsari melaksanakan program PTSL ini, yang notabene sangat bermanfaat untuk masyarakat ini,dalam pantauan kami dilapangan (Red) antusias masyarakat dengan adanya program ini sangat besar,terbukti banyaknya masyarakat yang mendaftar dan banyaknya masyarakat dari desa yang tidak mengambil program PTSL tersebut mempertanyakan mengapa desa mereka tidak ada program ini,sedangkan kemudahan dan harga murah dalam kepengurusan sertifikat tanah sangat dibutuhkan sekali,memang di butuhkan sikap nrimo bagi para pemanggu desa untuk mengambil suatu kebijakan yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat.
Kabiro : Aji Haris