Asyik jadi Bandar Togel Akhirnya Ditangkap Polisi

Penulis :

Agus

Tulang Bawang Barat, Traznews.com – Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat ,Polda Lampung berhasil menangkap pelaku tindak pidana perjudian jenis togel online inisial SD (59) warga tiyuh marga jaya Kec. Gunung Agung ,Kab. Tulang Bawang Barat (Tubaba). Jum’at (19/8/22) pukul 07.00 Wib

Kapolres Tulang Bawang Barar AKBP Sunhot P. Silalahi S.I.K.,M.M melalui Kasat Reskrim AKP Fredy Aprisa, S.H, M.M menyatakan penangkapan ini berawal dari informasi dan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana perjudian jenis togel online diwilayah kecamatan Gunung Agung.

Setelah melakukan penyelidikan dan mendapat informasi yang akurat, petugas langsung mendatangi rumah terduga pelaku yang berada di tiyuh marga jaya Kec. Gunung Agung ,Kab. Tulang Bawang Barat.

Bacaan menarik :  Ratusan Anak Rantau, Sepakat Menangkan Paslon Bupati Tubaba NoNa

Lanjut Kasat ” kronologis penangkapan Pada hari kamis tanggal 18 Agustus 2022 Sekira pukul 22.00 wib Personil TEKAB Polres Tulang bawang barat menerima informasi dari masyarakat yang tidak dapat di sebutkan identitasnya demi keselamatan bahwa sering terjadi tindak pidana perjudian TOTO GELAP ( togel ) di rumah salah satu warga an.SD, selanjutnya team tekab 308 di pimpin oleh KBO RESKRIM IPDA ADIYUSKA MAFIANTA melakukan penyelidikan atas informasi tersebut,sekira pukul 22.30 wib Pelaku an.SD di amankan di rumahnya karena telah tertangkap tangan melakukan perjudian jenis TOTO GELAP ( togel ) dan tersangka menjelaskan bahwa perjudian TOTO GELAP ( TOGEL ) telah di jalaninya sejak 5 bulan yang lalu, dengan keuntungan 1000 rupiah / angka ( lembar ) dan jika ada yang angkanya keluar maka tersangka mendapatkan keuntungan 3000 / lembar.

Bacaan menarik :  Masyarakat Tugusari Tunggu Proses

Berikut barang bukti yang di amankan dari tersangka berupa 1 buah hp Nokia warna biru, 1 buah buku rekapan, 2 buah kertas rekapan angka, 3 buah pulpen, uang tunai 13 ribu, dan barang bukti tersebut di akui oleh tersangka dan tersangka menjelaskan bahwa perjudian TOTO GELAP ( TOGEL ) telah di jalaninya sejak 5 bulan yang lalu, dengan keuntungan 1000 rupiah / angka ( lembar ) dan jika ada yang angkanya keluar maka tersangka mendapatkan keuntungan 3000 / lembar ” jelasnya.

‘’Selanjutnya SD berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Tulang Bawang Barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ungkapnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana, ancaman hukuman paling lama 10 Tahun penjara,’’demikian pungkasnya.

Bacaan menarik :  Kondisi Mental Yang Sehat, Tidak Dapat Terlepas Dari Kondisi Kesehatan Fisik Yang Baik
Bagikan postingan
Muswil PWDPI Lampung, Ike Edwin: Orang Sukses Karena Disiplin
0
Ketum GPMI Tegaskan Pentingnya Program Maghrib Mengaji, Tolak Dukungan Anies Baswedan
0
Kapolda Lampung Cek Langsung Kelengkapan Gudang Logistik Milik KPU Tulang Bawang
0
Debat Kandidat Kedua Paslon 01 Fauzi-Laras Komitmen Bangun Pringsewu Melalui Program Unggulan
0
Pembagian Dana BLT, Tahap I II III, Th.2024 Ke Pada 25 ( KPM ) Berjalan Kondusif.
0
Silaturahmi Pengurus BRNR Kecamatan Pondok Aren: Fokus Perkuat Kepengurusan Wilayah
0
Mengenal Pafi Desabumiwaras: Transformasi Digital untuk Pembelajaran yang Lebih Efektif
0
Pafi Desabatuinan: Inovasi Terkini dalam Dunia Pendidikan dan Pelatihan
0
Ela-Azwar Akan Wujudkan Perubahan Ekonomi Masyarakat Lampung Timur
0
Polsek Jatinegara Ungkap Kasus Curanmor Dan Kasus Narkoba 
0
Forum Alumni BEM Laksanakan Diskusi, Dukung Penuh Asta Cita Prabowo Gibran, Cek Infonya Sekarang
0
Mediasi Terkait Polemik Donasi Pertemuan Pratiwi Noviyanthi Dan Agus Salim Digelar  Di Gedung Joang Jakarta 
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!