Aspem Pemkot Jakut dan Kepala BPN Bagikan Sertifikat PTSL

Penulis :

Luckysun

Jakarta,traznews.com

Aspem Pemkot Jakarta Utara Wawan Budi Rohman dan Kepala BPN Taufik Suroso Wibowo didampingi Kapolsek Cilincing Kompol R Manurung saat membagikan Sertifikat PTSL kepada masyarakat Cilincing.

 

Jakarta – Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara Taufik Suroso Wibowo S.SiT MH menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 195 Sertifikat.

Penyerahan sertifikat ini diberikan kepada masyarakat dari 6 kelurahan di wilayah Kecamatan Cilincing dan dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Cilincing, Kamis (9/6/2022). Ke 6 kelurahan tersebut, yakni Kelurahan Cilincing, Kalibaru, Semper Barat, Sukapura, Marunda dan Kelurahan Rorotan.

Pada kesempatan itu, Wawan menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertipkat dapat menjadikan  sertipikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya.

Bacaan menarik :  Kapolres Metro Jakpus Pimpin Upacara Sertijab Wakapolres dan Penyerahan Jabatan Kabag Ops dan Kasat Intelkam

Hal senada diungkapkan Kepala BPN Jakarta Utara Taufik Suroso Wibowo bahwa program PTSL merupakan wujud kepedulian pemerintah akan kepastian hukum tanah bagi masyarakat. Menurutnya, belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di kalangan masyarakat maupun antar keluarga.

Taufik menjelaskan, program PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN dan tertuang dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018. “Masyarakat yang telah mendapatkan sertipkat dapat menjadikan  sertipikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya,” tutur Taufik.

Yunarti, warga Cilincing yang mendampingi suaminya menerima Sertifikat PTSL atas tanahnya, mengaku senang dan puas dengan keluarnya sertifikat tanah miliknya. Ia menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah dan pimpinan BPN Jakarta Utara yang telah menerbitkan sertifikat tanahnya. “Mudah-mudahan ke depan, akan lebih banyak lagi warga mendapatkan sertifikat tanah melalui program PTSL,” ungkapnya.

Bacaan menarik :  Terdakwa Herman Yusuf Disebut Tidak Gentleman Oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Yang Menyidangkannya
Bagikan postingan
AMPH Jakarta Tegaskan: Bupati Labuhanbatu dr.Hj.Maya Hasmita,Sp.OG,M.KM Tidak Boleh Disudutkan Sebelum Ada Pembuktian Hukum yang Sah
0
Perdiksi Ketum DPP PWDPI: Kasus Penyadapan Mantan Kapolri dan Sejumlah Jenderal Diprediksi Tak Akan Berlangsung Lama
0
Harga Tidak Mahal! Rasa Kuah Kaldu Bakso Tulang Tidak Kalah, Silahkan Datang Di Kedai Resto Shini
0
GRIB Jaya Jatim Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, M. Kasmu: Ungkap hingga Aktor Intelektual!
0
Dosen dan Mahasiswa Malahayati hadiri Konferensi Internasional di Jeju Korsel
0
Samsat Keliling Kabupaten Bekasi Hadirkan Kemudahan Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan
0
Polri dan KPAI Perkuat Kerja Sama Lindungi Anak dari TPPO dan Kekerasan
0
Sabtu Bahagia Bersama Ojol, Polda Metro Jaya Gelar Bakti Kesehatan “Ojol Sehat, Pelayanan Hebat
0
Para Mantan Dankor Brimob Temui Kapolri, Perkuat Dukungan dan Soliditas Polri
0
Harapan Itu Kembali! Rizky dan Septian Kembali ke Bangku Sekolah, Pemerintah Hadir Membuka Jalan Masa Depan”
0
Rapat Koordinasi Percepatan Perizinan Berusaha di Kawasan Industri Digelar di Kementerian Perindustrian
0
Polda Banten Gelar Sertijab Dansatbrimob, Kombes Pol Hadi Saepul Rahman Resmi Menjabat
0