APK Rusak, Tim Hukum Paslon 02 Tulang Bawang Siap Tempuh Jalur Hukum

Penulis :

Tulang Bawang ( Traznews )_  Iklim demokrasi di Tulang Bawang terusik dengan maraknya aksi pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Qodratul dan Hankam. Tim Hukum Paslon 02, Qodham Fitra Agustinus, SH., MH, menyatakan akan menempuh jalur hukum jika tindakan pengrusakan terus berlanjut.

Agustinus menegaskan, pesta demokrasi seharusnya diramaikan dengan kompetisi yang sehat dan sportif, bukan dengan tindakan yang merugikan pihak lain. “Bersaing dan berkompetisi yang sehat dan sportif tanpa harus melakukan hal-hal yang tidak dibenarkan oleh undang-undang, pengerusakan APK merupakan perbuatan pidana yang tentunya ada sanksi hukum,” tegas Agustinus.

“Dalam pesta demokrasi ini semua pihak mampu untuk mewujudkan iklim yang kondusif tanpa harus melakukan hal-hal yang merugikan orang lain,” tambah Agustinus.

Bacaan menarik :  Luka Lama Desa Katung: " Panggilan Darurat untuk Pemimpin Baru".

Tindakan pengrusakan APK tergolong pelanggaran serius yang diatur dalam Pasal 69 huruf i jo Pasal 187 Ayat (3) Undang-Undang Pemilihan. Ancaman pidana penjara paling singkat 1 bulan hingga 6 bulan, atau denda antara Rp100.000 hingga Rp1.000.000, diharap bisa menjadi peringatan bagi oknum yang melakukan tindakan pengrusakan.

Meskipun dihadapkan pada tindakan yang tidak adil, Tim Hukum Paslon 02 tetap mengedepankan sikap bijak dan mengemban semangat demokrasi. Mereka percaya bahwa tindakan pengrusakan APK tidak akan mematahkan semangat mereka untuk mengajak masyarakat Tulang Bawang untuk memilih Paslon 02.

“Kami percaya masyarakat Tulang Bawang cerdas dan bijak dalam melihat situasi. Mereka akan menilai siapa yang benar-benar berjuang untuk kemajuan Tulang Bawang, ” tutup Agustinus.

Bacaan menarik :  Bupati Winarti Tebar 50 ribu lebih benih ikan di sungai Tulang Bawang

Semoga aksi pengrusakan APK ini segera berhenti dan demokrasi di Tulang Bawang dapat berjalan dengan tertib dan adil.

Bagikan postingan
Jelang Nataru, Ditreskrimsus Polda Lampung Imbau Pedagang Hindari Praktik “Nakal” Penimbunan Bahan Pokok
0
Terpilih Secara Aklamasi Ketua RT 04 RW 06 Azies Mulyadi Komitmen Jalankan Program Pemerintah
0
Polsek Tanah Abang Ungkap Kasus Pengeroyokan  Di Kebon Kacang, Satu Orang Tewas 
0
Polres Lampung Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96
0
LPK ORINES SANTANE CENTER Rayakan Natal Pertama Dengan Penuh Sukacita
0
Arief Ibrahim Dilantik Sebagai Anggota DPRD Termuda Di Morowali Utara
0
Muchammad Sulaiman  Angota DPRD kabupaten Pasuruan  Hadir Di HUT  ke 18  Partai Hanura 
0
Tulang Bawang Raih WTP KE-10 Bukti Tata Kelola Hebat
0
Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung Bekuk Belasan Pelaku Pungli Sopir Truk di Lampung Utara
0
Kapolres Lampung Barat Tinjau Posyan Tugu Liwa dan Pospam Sukau untuk Operasi Lilin Krakatau 2024
0
Diduga Konsleting, Warung Milik Warga Pekon Bakhu Nyaris Ludes Terbakar!!
0
Jelang Nataru, Police Tourist Polres Pesisir Barat Tingkatkan Patroli Keamanan Wisatawan
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!