APK Rusak, Tim Hukum Paslon 02 Tulang Bawang Siap Tempuh Jalur Hukum

Penulis :

Tulang Bawang ( Traznews )_  Iklim demokrasi di Tulang Bawang terusik dengan maraknya aksi pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Qodratul dan Hankam. Tim Hukum Paslon 02, Qodham Fitra Agustinus, SH., MH, menyatakan akan menempuh jalur hukum jika tindakan pengrusakan terus berlanjut.

Agustinus menegaskan, pesta demokrasi seharusnya diramaikan dengan kompetisi yang sehat dan sportif, bukan dengan tindakan yang merugikan pihak lain. “Bersaing dan berkompetisi yang sehat dan sportif tanpa harus melakukan hal-hal yang tidak dibenarkan oleh undang-undang, pengerusakan APK merupakan perbuatan pidana yang tentunya ada sanksi hukum,” tegas Agustinus.

“Dalam pesta demokrasi ini semua pihak mampu untuk mewujudkan iklim yang kondusif tanpa harus melakukan hal-hal yang merugikan orang lain,” tambah Agustinus.

Bacaan menarik :  Tulang Bawang Raih WTP KE-10 Bukti Tata Kelola Hebat

Tindakan pengrusakan APK tergolong pelanggaran serius yang diatur dalam Pasal 69 huruf i jo Pasal 187 Ayat (3) Undang-Undang Pemilihan. Ancaman pidana penjara paling singkat 1 bulan hingga 6 bulan, atau denda antara Rp100.000 hingga Rp1.000.000, diharap bisa menjadi peringatan bagi oknum yang melakukan tindakan pengrusakan.

Meskipun dihadapkan pada tindakan yang tidak adil, Tim Hukum Paslon 02 tetap mengedepankan sikap bijak dan mengemban semangat demokrasi. Mereka percaya bahwa tindakan pengrusakan APK tidak akan mematahkan semangat mereka untuk mengajak masyarakat Tulang Bawang untuk memilih Paslon 02.

“Kami percaya masyarakat Tulang Bawang cerdas dan bijak dalam melihat situasi. Mereka akan menilai siapa yang benar-benar berjuang untuk kemajuan Tulang Bawang, ” tutup Agustinus.

Bacaan menarik :  Cegah Kenakalan Remaja, PJU Polres Tulang Bawang Serentak Jadi Pembina Upacara

Semoga aksi pengrusakan APK ini segera berhenti dan demokrasi di Tulang Bawang dapat berjalan dengan tertib dan adil.

Bagikan postingan
Truk Bermuatan Tomat Masuk Jurang! Exsavator Turun Beri Pertolongan 
0
Halalbihalal DULUR Cirebonan 1447 H, Ateng Sutisna Ajak Perantau Ciayumajakuning Perkuat Persaudaraan dan Bangun Daerah
0
Halalbihalal DULUR Cirebonan 1447 H Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Bangun Daerah
0
DPD JULEHA LAMPUNG BARAT SIAP GELAR PELATIHAN JURU SEMBELIH HALAL ANGKATAN KE-III TAHUN 2026
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Gaungkan  Semangat Gotong royong ,Warga Dusun 4 Taman Negeri Bangun Jalan.
0
Kadis  Pendidikan Lampung Barat Klarifikasi Pengadaan Banner Sekolah, Tegaskan Sesuai Aturan BOS.
0
Sahabat KPK & G.R And Partner Berkolaborasi kegiatan Konsultasi Hukum Geratis kepada Masyarkat.
0
Ucapan Terima Kasih Korban atas Pengungkapan Kasus Pencurian Mobil Pikap di Kota Serang
0
SDN 1 Sukapura Jadi Contoh UTS Digital di Lampung Barat
0
MKMB JAYA Gelar Halalbihalal, Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas Perantau Bangka Belitung
0