Anggota Komisi III DPR RI Dukung Komitmen BNPT dalam Pencegahan Paham Terorisme

Penulis :

Lucky sun

Jakarta ,traznews.com Anggota Komisi III DPR Ri, Eva Yuliana mendukung Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam pencegahan terhadap penyebaran paham radikalisme dan terorisme di lingkungan masyarakat.

 

“Kerja-kerja BNPT memang kerja-kerja preventif dan preemptif ya. Jadi, melakukan observasi dan deteksi dini memang menjadi salah satu tanggung jawab mereka sebagai lembaga negara yang dipercaya untuk melakukan penanggulangan terorisme,” ungkapnya, Minggu (17/03/2024), di Jakarta.

 

Dalam tugas pencegahan paham radikalisme dan terorisme, Eva berharap BNPT komit dalam bertugas, tidak setengah-setengah. Dia pun mewanti-wanti agar upaya tersebut tidak hanya kencang di awal, tapi kendor di akhir. Namun di satu sisi, upaya pencegahan paham radikal terorisme menurutnya harus juga peka dan memperhatikan kondusivitas di masyarakat.

Bacaan menarik :  WTP Ke 8 Diraih Tulang Bawang

 

“Tentunya, saya berharap kegiatan yang dilakukan oleh BNPT tidak kontra produktif dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Tetap memperhatikan kondusivitas masyarakat selama bulan suci Ramadan ini,” ujarnya.

 

Sebelumnya, BNPT terus melakukan upaya pencegahan terhadap penyebaran paham radikalisme dan terorisme di lingkungan masyarakat yang kian digencarkan pada Ramadan tahun ini.

 

Direktur Deradikalisasi BNPT Brigjen Pol R. Ahmad Nurwakhid menjelaskan, saat Ramadan pihaknya tetap melaksanakan kegiatan pencegahan melalui program kesiapsiagaan, kontra radikalisasi dan juga deradikalisasi.

 

“Terkait pencegahan radikalisme dan terorisme saat Ramadan, prinsipnya kegiatan pencegahan terus berlangsung di tengah masyarakat baik kesiapsiagaan, kontra radikalisasi dan deradikalisasi,” ungkapnya.

 

Bacaan menarik :  Ketua APDESI Sulteng La Ode Alwi Haidatul Sepakat Dengan Visi Misi Hilirisasi Prabowo Gibran 

Kesiapsiagaan artinya memastikan masyarakat memiliki kesiapan dan deteksi dini dalam mencegah aksi dan penyebaran paham radikal terorisme.

 

“Kontra radikalisasi berarti menangkal narasi, ideologi dan propaganda kelompok teroris agar tidak mempengaruhi masyarakat,” jelasnya.

 

Sedangkan, deradikalisasi menyasar pembinaan ideologi. Baik terhadap narapidana teroris, mantan narapidana teroris, maupun mereka yang terpapar. ( )

Bagikan postingan
Ketua Umum AKSI Adi Kurnia Setiadi Gelar Sembako Tebus Murah Di Jakarta Timur
0
Kagum! Negara Tetangga RI Ini Luncurkan Kasino untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
0
HUT KE-79 PGRI, DPC GARUT SUMBANG HADIAH JALAN SEHAT
0
Produk Hilir Sawit Capai 193 jenis, Ekspornya Tembus Rp 450 Triliun
0
Kapolri Dan Panglima TNI Hadiri Doa Lintas Agama Di Semarang
0
Semangat Berkarya, Pesan Sadikin Pard Untuk Penyandang Disabilitas
0
Abraham Sridjaja, S.H., M.H., CLA.,Hadir  Di Acara Silaturahmi  Aktivis Dan Komunitas KRISTEN  Dukung RIDO
0
KPU Metro Diduga Sepihak Batalkan Pencalonan WaRu, Masih Tunggu Keputusan Tingkat Nasional
0
Kapolda Metro Jaya Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Lahan Pekarangan
0
Polres Lampung Barat Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan
0
House of Tugu Jakarta Kota Tua Resmi Dibuka, Perpaduan Sejarah, Budaya, Dan Seni
0
Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Colling Sistem Jelang Pilkada 2024.
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!