Anggota Komisi III DPR RI Dukung Komitmen BNPT dalam Pencegahan Paham Terorisme

Penulis :

Lucky sun

Jakarta ,traznews.com Anggota Komisi III DPR Ri, Eva Yuliana mendukung Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam pencegahan terhadap penyebaran paham radikalisme dan terorisme di lingkungan masyarakat.

 

“Kerja-kerja BNPT memang kerja-kerja preventif dan preemptif ya. Jadi, melakukan observasi dan deteksi dini memang menjadi salah satu tanggung jawab mereka sebagai lembaga negara yang dipercaya untuk melakukan penanggulangan terorisme,” ungkapnya, Minggu (17/03/2024), di Jakarta.

 

Dalam tugas pencegahan paham radikalisme dan terorisme, Eva berharap BNPT komit dalam bertugas, tidak setengah-setengah. Dia pun mewanti-wanti agar upaya tersebut tidak hanya kencang di awal, tapi kendor di akhir. Namun di satu sisi, upaya pencegahan paham radikal terorisme menurutnya harus juga peka dan memperhatikan kondusivitas di masyarakat.

Bacaan menarik :  Sertu Hendriyanto, Babinsa Desa Tanjung Serayan

 

“Tentunya, saya berharap kegiatan yang dilakukan oleh BNPT tidak kontra produktif dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Tetap memperhatikan kondusivitas masyarakat selama bulan suci Ramadan ini,” ujarnya.

 

Sebelumnya, BNPT terus melakukan upaya pencegahan terhadap penyebaran paham radikalisme dan terorisme di lingkungan masyarakat yang kian digencarkan pada Ramadan tahun ini.

 

Direktur Deradikalisasi BNPT Brigjen Pol R. Ahmad Nurwakhid menjelaskan, saat Ramadan pihaknya tetap melaksanakan kegiatan pencegahan melalui program kesiapsiagaan, kontra radikalisasi dan juga deradikalisasi.

 

“Terkait pencegahan radikalisme dan terorisme saat Ramadan, prinsipnya kegiatan pencegahan terus berlangsung di tengah masyarakat baik kesiapsiagaan, kontra radikalisasi dan deradikalisasi,” ungkapnya.

 

Bacaan menarik :  DPP RAMPAS Setia 08 Dukung Prabowo Subianto Satu Putaran Pasti  " Satu Putaran"

Kesiapsiagaan artinya memastikan masyarakat memiliki kesiapan dan deteksi dini dalam mencegah aksi dan penyebaran paham radikal terorisme.

 

“Kontra radikalisasi berarti menangkal narasi, ideologi dan propaganda kelompok teroris agar tidak mempengaruhi masyarakat,” jelasnya.

 

Sedangkan, deradikalisasi menyasar pembinaan ideologi. Baik terhadap narapidana teroris, mantan narapidana teroris, maupun mereka yang terpapar. ( )

Bagikan postingan
Novianti dan Ana Martila Hadiri Senam Bersama Ibu-ibu di Dua Tempat yang Berbeda
0
Ini Sosok Jagoan Yang Siram Korban Dengan Air Keras Di Pulo Gebang, Begini Pengakuannya Kepada Polisi
0
Kodim 0422 Lampung Barat Dan Seluruh Prajurit TNI-AD Seluruh Indonesia Dapat Kaporlap Baru Dari Bapak KASAD
0
Cegah beredarnya uang palsu Polsek Bengkunat laksanakan patroli rutin 
0
Waspadai Bahaya Judi, Polisi Tangkap Dua Pelaku Perjudian di Bandar Lampung
0
MD KAHMI Lampung Barat Dukung Program Pusat salurkan PMT terhadap masyarakat
0
Pasca Gas Amal Trail Adventure Way Ngison, Panitia Penyelenggara Perbaiki Jalan Yang Rusak.
0
Polda Metro Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
0
Pecah Ban Depan, Truck Muatan Bata Nyaris Masuk Jurang Tanjakan Giham.
0
Polsek Duren Sawit Berhasil Ungkap Tiga Kasus Kriminal
0
Jalankan Program Asta Cita, Polres Bandara Soekarno Hatta Bongkar Dua Kasus TPPO
0
Operasi ‘Mantap Praja Jaya 2024’: Polda Metro Jaya Turunkan 180 Personel untuk Kampanye Pilkada
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!