Anggota Komisi III DPR RI Dukung Komitmen BNPT dalam Pencegahan Paham Terorisme

Penulis :

Lucky sun

Jakarta ,traznews.com Anggota Komisi III DPR Ri, Eva Yuliana mendukung Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam pencegahan terhadap penyebaran paham radikalisme dan terorisme di lingkungan masyarakat.

 

“Kerja-kerja BNPT memang kerja-kerja preventif dan preemptif ya. Jadi, melakukan observasi dan deteksi dini memang menjadi salah satu tanggung jawab mereka sebagai lembaga negara yang dipercaya untuk melakukan penanggulangan terorisme,” ungkapnya, Minggu (17/03/2024), di Jakarta.

 

Dalam tugas pencegahan paham radikalisme dan terorisme, Eva berharap BNPT komit dalam bertugas, tidak setengah-setengah. Dia pun mewanti-wanti agar upaya tersebut tidak hanya kencang di awal, tapi kendor di akhir. Namun di satu sisi, upaya pencegahan paham radikal terorisme menurutnya harus juga peka dan memperhatikan kondusivitas di masyarakat.

Bacaan menarik :  Festival Noken Tanah Papua: Merayakan Kekayaan Budaya Melalui Workshop dan Pertunjukan Seni

 

“Tentunya, saya berharap kegiatan yang dilakukan oleh BNPT tidak kontra produktif dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Tetap memperhatikan kondusivitas masyarakat selama bulan suci Ramadan ini,” ujarnya.

 

Sebelumnya, BNPT terus melakukan upaya pencegahan terhadap penyebaran paham radikalisme dan terorisme di lingkungan masyarakat yang kian digencarkan pada Ramadan tahun ini.

 

Direktur Deradikalisasi BNPT Brigjen Pol R. Ahmad Nurwakhid menjelaskan, saat Ramadan pihaknya tetap melaksanakan kegiatan pencegahan melalui program kesiapsiagaan, kontra radikalisasi dan juga deradikalisasi.

 

“Terkait pencegahan radikalisme dan terorisme saat Ramadan, prinsipnya kegiatan pencegahan terus berlangsung di tengah masyarakat baik kesiapsiagaan, kontra radikalisasi dan deradikalisasi,” ungkapnya.

 

Bacaan menarik :  Bacalon Bupati Kabupaten Tambrauw Yeskiel Yesnath Hadir Pada HUT PKB ke 26 

Kesiapsiagaan artinya memastikan masyarakat memiliki kesiapan dan deteksi dini dalam mencegah aksi dan penyebaran paham radikal terorisme.

 

“Kontra radikalisasi berarti menangkal narasi, ideologi dan propaganda kelompok teroris agar tidak mempengaruhi masyarakat,” jelasnya.

 

Sedangkan, deradikalisasi menyasar pembinaan ideologi. Baik terhadap narapidana teroris, mantan narapidana teroris, maupun mereka yang terpapar. ( )

Bagikan postingan
Polisi Hadir di Pasar Baru Way Kandis, Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru
0
Alfian Anggota DPRD Muko Muko Hanura Ikuti Bimtek di Jakarta, Bahas Digitalisasi dan Swasembada Pangan
0
Polda Lampung Siapkan Pengawalan Estafet untuk Pemudik Nataru 2024-2025
0
Pimpin Peringatan Hari Ibu ke-96, Kapolda Lampung Ajak Kenang Peran Besar Perempuan
0
Ispahan Setiadi Hadiri Bimtek Dan HUT ke-18 Partai Hanura
0
Dewanto, Anggota DPRD Toli Toli, Apresiasi Fokus Ketum Hanura pada Pertanian
0
Pasdisata Kabilangan Berharap Partai Hanura Menjadi Partai Besar pada 2029
0
Partai Hanura Menggelar Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-18  Di Ancol
0
Jelang Nataru, Ditreskrimsus Polda Lampung Imbau Pedagang Hindari Praktik “Nakal” Penimbunan Bahan Pokok
0
Terpilih Secara Aklamasi Ketua RT 04 RW 06 Azies Mulyadi Komitmen Jalankan Program Pemerintah
0
Polsek Tanah Abang Ungkap Kasus Pengeroyokan  Di Kebon Kacang, Satu Orang Tewas 
0
Polres Lampung Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!