JAKARTA – Traznews.com
Yakoba Lokbere Anggota DPR Papua kunjungi Bareskrim mabes polri, Yakoba Bersama Kuasa Hukumnya Ine Yulianti dari kantor RIR & PARTNERS melaporkan Mantan Suaminya inisial (JW) terkait pemalsuan tanda tangan jual beli tanah yang menurutnya itu milik bersama dan menjualnya tanpa sepengetahuan saya,
Yakoba juga menyebutkan, kedatangannya ke Bareskrim Mabes Polri untuk mencari keadilan untuk anak – anaknya, dimana pada saat tanda tangan jual beli itu di lakukan oleh Notaris di Jakarta, dan Pernyataan yang di tanda tangani dan uang yang di terima oleh( IL) yang juga tinggal di jakarta.
Oleh karena itu saya minta keadilan kepada kepolisian untuk menengahi perkara ini. Menurutnya ini sangat merugikan saya terutama anak – anak saya, karena ini harta bersama saat saya masih bersama beliau pada saat beliau masih menjabat sebagai bupati 2 periode di jaya Wijaya.
Saya mantan istri pertama yang memiliki 5 orang anak, dan pada saat penjualan aset dengan nilai 4 milyar lebih berupa tanah dan Ruko 2 lantai yang terletak di jalan Bhayangkara Wamena dan tanpa sepengetahuan saya, dan tidak diberikan kepada anak – anak saya, tidak di berikan kepada saya tidak apa -apa , katanya
Kuasa hukum Yakoba dari kantor RIR & PARTNERS mengatakan sudah memiliki beberapa bukti surat pernyataan Penjualan tanah tersebut, yang kemudian surat pernyataan tersebut di bawa ke notaris dan tanda tangan di palsukan. Kami melaporkan dengan pasal 263 dalam pemalsuan surat, tutupnya