Andi Mulyati Pananrangi Laporkan Caleg Yang Diduga Lakukan Money Politik

Penulis :

Lucky sun

JAKARTA,, traznews. Com Tokoh masyarakat Jakarta Utara Andi Mulyati Pananrangi,SE laporkan Caleg DPR RI Dapil 3 ke Bawaslu, menurutnya dengan pemberian uang kepada pemilih telah mencederai Demokrasi di Indonesia,

 

 

Andi Mulyati sangat apresiasi dengan Bawaslu yang telah menerima laporan dugaan Money politik yang di lakukan caleg DPR RI Dapil 3 dengan membawa barang bukti 54 Amplop dan 7 orang saksi dari jakarta barat dan Jakarta utara dengan nomor laporan 018/Lp/PLP/PL/prop/12/00/111/2024.

 

 

“Sebagai pelapor saya berterimakasih,dan menhapresiasi Baslu dan Gakdu yang bertindak cepat dalam menindak lanjuti laporan saya atas terjadinya money politik dalam pemilu 2024.”

 

“Saya sangat yakin bahwa bawaslu dan gakumdu jakarta akan bekerja secara profesional ,transparan serta akuntabel atas dugaan money politik ini, bahwa money politik yang dilakukan oleh terlapor sudah memenuhi unsur pidana pemilu dimana telapor memberikan uang melalui tim Nya

Bacaan menarik :  Bantuan Tunai Pemerintah Terhadap PKL Diapresiasi Sekjen DPP PPKL & AB

untuk memilih dia dan mencoblos di wilayah jakarta Barat dan jakarta Utara dengan barang bukti 54 Amplop dan 7 orang saksi.” Kata Andi pada Media, Rabu ( 20/3/2024) di tempat tinggalnya kelurahan Rawa badak jakarta Utara.

 

 

” Peristiwa money politik ini rakyat berharap diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku karna tetlapor telah menciderai Demokrasi dengan membagikan uang kepada pemilih melalui tim pemanangan nya.”

 

“Laporan saya adanya digaan money politik ini bukan semata “untuk diketahui publik saja tapi juga sebagai peringatan bagi kita semua baik celeq sebagai pemberi uang maupun rakyat penerima uang untuk tidak melakukanya pada pemilu yang akan datang karana sanksinya sangat berat serta melangar aturan Pemilu.” harap Andi

Bacaan menarik :  PELANTIKAN "GERAKAN PENDIDIKAN INDONESIA BARU" (GPIB) Berlangsung Lancar, Aman dan Sukses.

 

“Kepada masyarakat dan pejuang Demokrasi yang anti money politik dalam pemilu saya mohon untuk membantu kami dan ikut mengawal penanganan ini agar berjalan sesuai dengan Hukum yang berlaku.”

 

 

Sementara itu di tempat yang sama Ahmad Yani, SH, MH kuasa hukum Andi Mulyati Pananrangi mengatakan, “sangat apresiasi dengan Bawaslu DKI Jakarta yang telah menindaklanjuti laporan klien kami adanya indikasi money politik pelanggaran pemilu yang sifatnya masif oleh Caleg DPR-RI di dapil 3.”

 

“Alat bukti yang di maksud adalah alat peraga kampanye beserta uang tunai dan itu semua sudah kami serahkan kepada Bawaslu provinsi DKI Jakarta.” tutup Ahmad Yani dari pengacara Law Firm MFA And Asociates

Bacaan menarik :  DPD IKADIN Jawa Barat Menghadiri Rakernas Di Jakarta
Bagikan postingan
Kabupaten Banyuwangi Raih Penghargaan Inovasi Antar Moda Transportasi Di Travel Hub Space 2024
0
Ormas MUB Gelar Penggalangan Dana  Untuk  Kelurahan Rua, Kecamatan Maluku Utara Akibat Banjir Bahdang
0
Avene Hyaluron Activ B3 Aqua Cream-In Gel Menunda Penundaan Kulit
0
SUHU BAND Meriahkan HUT TNI AL ke-79 Di Koarmada RI, Kemayoran Jakarta Dengan Lagu “Patriotik”
0
Naval Base Open Day  “Aku Cinta Laut”  HUT TNI AL Ke 79 Tahun 2024 Sukses Di Gelar
0
Kadivhumas Sampaikan Apresiasi Kapolri ke Anggota yang Jadi Penggali Kubur
0
PT Aman Rezeki Indonesia Tampilkan Inovasi Di Travel Fair Hub Space 2024
0
Polri Siap Amankan Kepulangan Paus Fransiskus, 1.165 Personel Gabungan Dikerahkan
0
Gandasari Hadir Di Travel Fair Hub Space 2024 
0
Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar Raih Penghargaan Di Hub Space 2024
0
Jumat Curhat di Pekon Sidodadi Kecamatan Pagar Dewa, Paison Ajak Warga Jaga Kerukunan
0
Pemerintah Tiyuh Margodadi realisasikan BLT DD Periode Bulan Juni Sampai September
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!