Akibat Hubungan Gelap, Seorang ART Tega Membunuh dan Membuang Bayi Ke Tempat Sampah

Penulis :

Tim Redaksi

Jakarta ,traznews.com

Polsek Cempaka Putih mengamankan seorang wanita yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial N (26) yang telah melakukan aborsi dari hasil hubungan gelap di Jl. Cempaka Putih Barat Jakarta Pusat pada hari Minggu (08/01/2023).

 

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Komarudin, S.I.K., M.M. saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres, Kamis (12/01/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

 

“Pada tanggal 8 Januari sekira pukul 03.00 di mana tersangka N melakukan upaya aborsi dengan meminum ramuan ataupun obat di mana di jam tersebut tersangka melakukannya di dalam kamar mandi di sebuah rumah tempat tersangka bekerja” ujar Kapolres diawal rilisnya.

 

Lebih lanjut, Kombes Pol. Komarudin menerangkan bahwa bayi sempat hidup namun karena panik sehingga pelaku menyiram bayi menggunakan air.

Bacaan menarik :  DANLANTAMAL III HADIRI UPACARA PEMBUKAAN DIKREG SESKOAL ANGKATAN KE-61 TA 2023

 

“Hasil mayat bayi yang sudah kami terima bahwa bayi sempat hidup, namun oleh tersangka karena panik disiram dengan menggunakan air, sehingga hasil didapati bahwa ada genangan ataupun cairan di dalam rongga dada akibat disiram oleh tersangka” Jelasnya.

 

“Selanjutnya tersangka membungkus dengan potongan handuk, bayi yang sudah tidak bersuara lagi kemudian dimasukkan ke dalam tempat sampah plastik yang ada di luar kamar mandi, selanjutnya tersangka mengambil plastik hitam dan dibuang di bak sampah depan rumah” Sambung Kapolres.

 

Mayat bayi ditemukan oleh seorang pemulung yang melihat jika di dalam plastik tersebut ada kepala bayi yang berada ditempat sampah.

 

“Pada Pagi harinya sekitar pukul 06.30 ditemukan oleh seorang pemulung yang sedang mengais di tempat sampah, begitu diketahui ada di dalam plastik terlihat ada kepala bayi maka pemulung melaporkan kepada masyarakat sekitar” Terang Kapolres.

Bacaan menarik :  Polri Backup Proses Penegakan Hukum Terhadap Lukas Enembe, Jaga Papua Tetap Kondusif

 

Dengan adanya laporan dari warga terkait kejadian tersebut, Polsek Cempaka Putih kemudian melakukan penyisiran untuk mencari pelaku yang membuang mayat bayi ketempat sampah.

 

“Kita melakukan penyisiran menanyakan kepada warga informasi orang yang di sekitar yang memang hamil barulah diketahui bahwa tersangka merupakan ART yang bekerja di rumah tersebut dan baru bekerja selama kurang lebih dua minggu dengan penampilan yang memang tidak terlihat bahwa tersangka sedang hamil” Tutup Kombes Pol. Komarudin.

 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 c jo Pasal 80 ayat (3) dan atau pasal 45 a jo Pasal 77 a Undang-undang R.I. No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Bacaan menarik :  Eva Andryani Seorang Jurnalis: Bersih-bersih di Tubuh Polri, Harapkan Lahir Polisi-Polisi Jujur Seperti Pak Hoegeng
Bagikan postingan
Nakes Wafat Saat Bertugas, Sudah Diberi Santunan Oleh Bupati Melalui Kadiskes
0
Apel Pagi dan Halal Bihalal Polres Metro Jakarta Selatan Bersama Anggota
0
Kapolres Metro Jakarta Timur Gelar Halal Bihalal dan Silaturahmi Dengan Seluruh Anggota
0
Kabid Humas Polda Metro Jaya Beri Penghargaan Kepada Kasi Humas Dan Personel Berprestasi
0
Polrestro Jakpus Terjunkan 3.315 Personil Gabungan Amankan Munajat Kubro Di Monas.
0
Dr. Raymundus Loin Kunjungi MK Terkait Fenomena Yang Terjadi Seputar Pemilu 2024
0
Pasca PAM Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Polsek Sekincau Res Lambar Gelar Acara Halal Bihalal
0
Drs. Nukman M.M,: Hampir 100 Persen Masuk  Kerja Pasca Libur.
0
Lanal Bengkulu Laksanakan Pengamanan Arus Mudik di Posko Terpadu Angkutan Laut Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu
0
Perkuat Rasa Kekeluargaan, Forkopimda Kabupaten Simeulue Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal di Mako Lanal Simeulue
0
Pada Arus Balik Lebaran Sejumlah Pospam di Datangi Tim Dokkes guna mengecek kesehatan Anggota
0
Pastikan Arus Balik Pemudik Aman, Kapolres Metro Jakarta Timur Cek Posyan Dan Pospam
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!