Mahasiswa Akan Demo di Kemendikdasmen, Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Pendidikan

Penulis :

Lucky suryani

Jakarta,  Traznews. Com  29 Oktober 2026 — Aliansi Mahasiswa Untuk Pendidikan (AMUK) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, pada Senin, 2 November 2026, pukul 10.00–13.00 WIB. Sekitar 100 mahasiswa direncanakan ikut serta.

 

Aksi ini menyoroti dugaan penyimpangan dalam dua program pendidikan yang dananya berasal dari negara, yaitu Program Indonesia Pintar (PIP) dan revitalisasi sekolah. AMUK meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, bertanggung jawab atas persoalan tersebut.

 

PIP merupakan bantuan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Dalam beberapa bulan terakhir, muncul dugaan jual beli kuota penerima, pemotongan dana, dan penahanan kartu di sejumlah daerah. Pada Mei 2026, pihak kementerian sendiri menyampaikan bahwa lebih dari Rp600 miliar dana PIP kembali ke kas negara dan cara pengusulan penerima akan dikaji ulang.

Bacaan menarik :  Perjuangkan Nasib Honorer, Aliansi Non Database Dompu Siap Gelar Aksi Damai

 

Pada program revitalisasi sekolah, muncul dugaan pungutan dan permintaan fee di beberapa daerah, antara lain Pandeglang, Lampung Tengah, dan Manggarai. Di Lampung Tengah, tim gabungan Inspektorat kementerian dan Kejaksaan Agung telah memeriksa seorang kepala sekolah pada Oktober 2026. Sementara itu, Kejaksaan Negeri Manggarai mengingatkan sekolah-sekolah agar berhati-hati terhadap pihak yang meminta fee.

 

AMUK menilai persoalan serupa terus berulang meski peringatan sudah disampaikan sejak 2025. Karena itu, mereka menuntut Menteri bertanggung jawab secara terbuka. Seluruh peristiwa pidana yang disebut berstatus dugaan, dan AMUK menyatakan menghormati asas praduga tak bersalah.

 

Selain meminta pertanggungjawaban Menteri, AMUK mengajukan empat tuntutan lain. Mereka meminta data penerima PIP dan sekolah penerima revitalisasi dibuka kepada publik, jalur kuota aspirasi dalam PIP dihapus, temuan diserahkan kepada KPK dan Kejaksaan Agung, serta dilakukan audit menyeluruh dengan perlindungan bagi pelapor. Jika tuntutan tidak dijalankan dalam 30 hari, AMUK menuntut Menteri mengundurkan diri.

Bacaan menarik :  Adi Wibowo: Partai Gema Bangsa Siap Bertarung di 2029 dengan Semangat Desentralisasi

 

“Dana pendidikan adalah uang rakyat. Karena itu, penggunaannya harus terbuka dan dapat diawasi,” kata Koordinator Lapangan aksi, D Alviyan.

Bagikan postingan
Mahasiswa Akan Demo di Kemendikdasmen, Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Pendidikan
0
PERMALA JAKARTA APRESIASI KINERJA PEMPROV LAMPUNG DI BAWAH KEPEMIMPINAN KIYAI MIRZA DJAUSAL
0
Lima Rumah Terbakar di Sukau, Pemkab Lampung Barat Salurkan Bantuan
0
Buka Liga Santri PCNU CUP 2026, Parosil: Santri Bukan Hanya Ngaji, Membangun Itu Soal Hati.
0
Pemuda Nusantara Berkeadilan Sesalkan Kepala BKD DKI Jakarta Premi Lasari Tak Hadiri Undangan FGD di Hari Sumpah Pemuda
0
Bupati Pesisir Barat Terima Audiensi IJTI Koed8 Barat Raya , Perkuat Sinergi Publikasi Pembangunan dan Promosi Potensi Daerah
0
Aktivis Laz: Hari Sumpah Pemuda Menjadi Momentum untuk Memperkuat Persatuan
0
Diskusi Publik JMSI Tulang Bawang, Granat: Rokok Pintu Masuk Narkoba di Kalangan Pelajar
0
Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate
0
Wichtige Tipps für deinen Workflow mit ringo-spin-de.de und effizienter Projektorganisation
0
Memperingati Hari Sumpah Pemuda Ke-98 Tahun, Pujakesuma Lambar Baksos Korban Kebakaran Di Bahway
0
Warga Lippo Village Gelar Aksi Damai, warga Sampaikan Lima Tuntutan Utama Secara Tertulis 
0