BandarLampung-Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung melaksanakan rapat koordinasi bersama Dewan Pimpinan Cabang SPRI se-Provins Lampung di sekretariat DPD SPRI Lampung, jalan Saleh Raja Khusumayudha No.18, Sumur Putri, Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, Sabtu (11/6/2022).
Rakor yang dipimpin langsung Ketua DPD SPRI Provinsi Lampung, Dewi Martha Seotrasno, SE, juga dihadiri Sekretaris DPD, Andy Muhammad Nurdin, S.Kom, Pembina DPD Drs. H. Achmad Nyerupa, SH, MM serta seluruh ketua DPC SPRI se-Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPD Dewi Martha Soetrasno, SE menyampaikan beberapa hal terkait perkembangan SPRI di kabupaten masing-masing dan pembahasan mengenai program kerja DPD dan DPC tahun 2022-2023.
Kemudian juga ketua memberikan kesempatan berbagai usulan dari masing-masing Daerah Kabupaten.
“Kegiatan Rakorda ini dilaksanakan sesuai dengan AD/ART dan program kerja SPRI yang bertujuan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan organisasi SPRI di wilayah DPC masing-masing kabupaten, apakah berjalan lancar atau terkendala. Jika terkendala insaallah DPD akan membantu semaksimal mungkin mencarikan jalan keluarnya,” ujar Dewi.
Sementara Sekretaris DPD Andy Muhammad Nurdin, S.Kom mengimbau kepada seluruh pengurus DPC SPRI wilayah masing-masing agar para ketua bidang berperan aktif sesuai dengan tupoksinya agar SPRI dapat lebih berkembang dan dikenal masyarakat luas.“
“Saya mengharapkan seluruh pengurus DPC SPRI di kabupaten masing-masing masing-masing agar untuk meningkatkan peran aktifnya sesuai dengan tupoksinya masing-masing, karena maju mundurnya SPRI sangat tergantung dengan bagaimana seluruh elemen di tubuh SPRi baik DPD dan DPC bersinergi dan bekerjasama menjalankan program kerja yang telah di gariskan dalam rapat pengurus. Begitu juga kualitas jurnalistik harus ditingkatkan lebih baik lagi dengan lebih banyak melakukan pelatihan-pelatihan baik di DPD maupun DPC dengan meilbatkan bidang-bidang terkait. Terkait dengan peningkatan kualitas jurnalistik DPP SPRI dalam waktu dekat akan melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) yang terakreditasi dan legalistasnya berasal dari Bdan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP),” tutpnya.