Disinyalir Ada Pungutan Terkait TKA Sekolah, Kepsek Belum Berikan Klarifikasi!

Penulis :

Red

Lampung Barat – Kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.

Seluruh pembiayaan TKA ditanggung oleh negara atau pemerintah daerah, dan sekolah dilarang membebankan biaya apa pun kepada siswa maupun orang tua.

Melalui Pusat Informasi Rumah Pendidikan, dijelaskan bahwa:
TKA gratis tanpa biaya pendaftaran maupun pelaksanaan Pemerintah menyediakan simulasi TKA secara gratis
Masyarakat dapat melapor jika ditemukan pungutan melalui Unit Layanan Terpadu (ULT).

 

Namun fakta di lapangan berbeda. Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, terdapat sejumlah pungutan kepada siswa, di antaranya yang terjadi di SD Negeri Tri Mekar Jaya, Kecamatan BNS.

Bacaan menarik :  PLN ULP Liwa Himbau Warga Tidak Bermain Layang Layang Dekat Jaringan PLN.

1.TKA per siswa Rp144.000
2. UAS per siswa Rp330.000
3. Perpisahan Rp349.000
4. Kenang-kenangan Rp826.000

Saat dikonfirmasi, pihak Komite Sekolah melalui Basman membenarkan adanya pungutan tersebut. Ia menyebutkan bahwa keputusan itu merupakan hasil rapat bersama.

“Semua keputusan disampaikan dalam hasil rapat komite dan disetujui oleh semua pihak,” ujarnya. Rabu, 14 April 2026.

 

Sementara itu, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Negeri Tri Mekar Jaya Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS) Bu Narti, saat dihubungi awak media belum memberikan keterangan. Meskipun ponselnya aktif, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi.

Di lain pihak, Salah satu Kepsek yang identitasnya di rahasiakan menyampaikan bahwa pungutan biaya pelaksanaan TKA tidak ada .

Bacaan menarik :  POTIB Ke-X Dibuka Langsung Oleh Ketua KONI Lambar Parosil Mabsus

” Enggak ada dek” singkatnya Selasa awak media ini.

Permasalahan ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat kebijakan pemerintah secara tegas melarang adanya pungutan terkait pelaksanaan TKA. Diharapkan pihak terkait segera memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Bagikan postingan
Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dengan KKB di Yahukimo, Situasi Terkendali Tanpa Korban Jiwa
0
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar
0
Disinyalir Ada Pungutan Terkait TKA Sekolah, Kepsek Belum Berikan Klarifikasi!
0
Aparat Gabungan TNI Bersama RSUD Mulia dan PMI Kab Puncak Jaya Evakuasi Pengungsi Korban Penembakan KKB di Distrik Sinak   
0
Panglima TNI Tinjau Yonif TP 940/Jaya Nagara di Subang, Jawa Barat
0
Jejak Peradaban Kuno di Situs Megalitikum Batu Brak, Destinasi Wisata Sejarah yang Memikat di Lampung Barat
0
Wakapolri Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan SDM pada Rakernis Humas Polri 2026
0
Hadirkan Keceriaan dan Edukasi Bagi Siswa, Satgas Damai Cartenz Gelar Bakti Sosial di SD Negeri Pomako 1
0
Semarakkan HUT ke-80, TNI AU Wilayah Makassar Gelar Bazar Murah
0
Aksi Gerakan Mahasiswa Jabodetabek Soroti Dugaan Praktik Ilegal di Bea Cukai Jakarta
0
Polda Banten Bongkar Praktik Ilegal Pemindahan LPG 3 Kg ke 12 Kg, Tiga Pelaku Diamankan
0
Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 TNI Angkatan Udara
0