Kadis  Pendidikan Lampung Barat Klarifikasi Pengadaan Banner Sekolah, Tegaskan Sesuai Aturan BOS.

Penulis :

Red

Lampung Barat – Dinas Pendidikan memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyoroti belanja sekolah untuk pengadaan banner.

Melalui Kepala Dinas Pendidikan, Tati Sulastri, S.Sos,MM , menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya sosialisasi program pendidikan dalam rangka meningkatkan mutu layanan pendidikan di satuan sekolah.

Menurutnya, banner yang dipasang di lingkungan sekolah berfungsi sebagai media informasi yang memuat berbagai program Dinas Pendidikan yang sedang maupun akan diimplementasikan. Dengan adanya media tersebut, informasi dapat tersampaikan secara luas kepada warga sekolah dan masyarakat sekitar.

“Banner ini menjadi sarana penyampaian informasi program pendidikan agar dapat dipahami oleh seluruh warga sekolah, sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan,” ujar Tati Sulastri.

Bacaan menarik :  Duka Mendalam, Bupati Lampung Barat Takziah ke Keluarga Korban Kecelakaan Pengurus Muslimat NU

Lebih lanjut, Dinas Pendidikan menegaskan bahwa pengadaan banner diperbolehkan dalam penggunaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS), selama digunakan untuk menunjang kegiatan pembelajaran, manajemen sekolah, serta publikasi program pendidikan.

Hal tersebut dinilai sejalan dengan prinsip fleksibilitas penggunaan dana BOS yang bertujuan untuk mendukung kebutuhan operasional sekolah secara efektif dan tepat sasaran.

Selain itu, penggunaan banner dinilai sebagai media yang cukup efektif dalam menjangkau berbagai kalangan secara langsung, terutama dalam memperkuat pemahaman terhadap program-program pendidikan.

Dinas Pendidikan juga memastikan bahwa seluruh proses pengadaan banner dilakukan dengan mengedepankan prinsip efisiensi, akuntabilitas, serta disesuaikan dengan kebutuhan riil di masing-masing satuan pendidikan.

Sebagai bentuk klarifikasi tambahan, disebutkan bahwa ukuran banner yang digunakan adalah 2 x 3 meter dengan harga Rp250.000 per unit, menggunakan bahan berkualitas baik dan layak pakai.

Bacaan menarik :  Budayakan Buang Sampah Pada Tempatnya!!!

Dengan penjelasan ini, Dinas Pendidikan berharap masyarakat dapat memahami bahwa pengadaan banner tersebut merupakan bagian dari upaya transparansi informasi dan peningkatan kualitas pendidikan di daerah.

Bagikan postingan
Umfassende Informationen und https://hugocasinos-de.de für ein sicheres Online-Casino-Erlebnis finden
0
Affascinante viaggio nel sistema Casinado e strategie innovative per un gioco responsabile e vincente
0
Rewarding gameplay with sloty casino offers thrilling wins and bonus features today
0
Uitgebreide informatie en betrouwbare beoordelingen over https://noxino-casinos.nl voor een onbezorgde spelervaring
0
Bukti Nyata Slogan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolri Suyudi Bedah Rutilahu di Rumpin
0
Penuh Tawa dan Kebersamaan, Komunitas Senam Jenk Ami Hadirkan Kebahagiaan
0
Hajat Besar Hari Santri 2026! PCNU Lampung Barat Gerakkan Tiga Kecamatan, dari Pesantren hingga Lampung Barat Bersholawat.
0
Terima Kasih, Pak Prabowo!” Rini Abdila S.Pd: Penantian 12 Tahun TK/KB Cemara Betung Akhirnya Terjawab
0
SDS Bahari Al Islam Raih Tiga Prestasi di FTBI
0
Pemuda Nusantara Berkeadilan Resmi Laporkan Oknum Penyidik Polres Metro Jaktim ke Kompolnas
0
Attraktive Bonusangebote mit 24casino-germany.com.de und vielfältigen Spieloptionen erleben
0
0