Kejari Liwa Keluarkan SKP2, Kepada Dua Terdakwa, Berikut Penjelasanya

Penulis :

Samsul Hadi

LampungBarat-Kejaksaan Negeri (Kejari) Liwa, pada Jumat (03/06/22) laksanakan penyerahan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) dan pelepasan/ pembebasan terdakwa berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice).

Pembebasan terdakwa berdasarkan Perkara Tindak Pidana Penadahan yang diatur dalam Pasal 480 Ayat (1) KUHP An terdakwa ABDUL SOMAT Bin HUSEIN dan Perkara Tindak Pidana Pengelapan dan Penipuan yang diatur dalam Pasal 372 KUHP atau 378 KUHP An terdakwa DANDI Bin IRAWAN;

Kasi Intel Kejari Liwa Rico menyampaikan ,Bahwa terdakwa ABDUL SOMAT Bin HUSEIN dan terdakwa DANDI Bin IRAWAN dilakukan penjemputan oleh Tim Pengawalan Tindak Pidana Umum dan Tim Pengamanan Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Barat dari Rumah Tahanan Kepolisian Resor Lampung Barat menuju Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Barat;

Bacaan menarik :  Kabel WiFi Diduga Beradu dengan Kabel Pelanggan, Tiang PLN di Pasar Kamis Sempat Terbakar.

Selanjutnya Kejari menyerahkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) dan pelepasan/ pembebasan terdakwa berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) tersebut dengan dihadiri,Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum,Kanit Reskrim Kepolisian Sektor Sumber Jaya, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Lampung Barat,
Saksi Korban An. RAKA MARIANTO Bin TURMANTO, Keluarga terdakwa An ABDUL SOMAT Bin HUSEIN,Keluarga terdakwa An DANDI Bin IRAWAN.

“Bahwa pelepasan/ pembebasan terdakwa berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) dilaksanakan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat” Jelasnya.

Diawali dengan pelepasan rompi tahanan dan penyerahan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif Nomor : B – 683/L.8.14/Eoh.1/06/2022 tanggal 02 Juni 2022 sebagai perwujudan kepastian hukum kepada terdakwa ABDUL SOMAT Bin HUSEIN dan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif Nomor : B – 680/L.8.14/Eoh.2/06/2022 tanggal 02 Juni 2022 .

Bacaan menarik :  Bupati Parosil Ajak Warga “Bersih Kampung, Bersih Hati” Lewat Pengajian Akbar dan Bersih Desa di Sukamarga

“Sebagai perwujudan kepastian hukum kepada terdakwa DANDI Bin IRAWAN;
Bahwa penyerahan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) dan pelepasan/ pembebasan terdakwa berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) berjalan dengan khidmat dan lancar” Pungkasnya.

Bagikan postingan
Geweldige kansen en nessibbyy.com voor een succesvolle digitale toekomst zonder zorgen
0
Rasende Münzjagd und https://fortune-play.com.de für fesselnde Geschicklichkeitstage
0
Remarkable artistry defines Bloody Slots game experiences for dedicated players
0
Satpol PP Tindaklanjuti Aduan, Lima Kendaraan Ditolak Isi Biosolar
0
Confiáveis métodos de pagamento e a plataforma magneticslotss.pt para um jogo online mais seguro e rápido
0
Didukung 25 Cabor! Bakal Calon Ketua KONI Lamtim Resmi Kembalikan Formulir
0
Forum Bisnis Nigeria-Indonesia di Jakarta Buka Peluang Investasi dan Lapangan Kerja
0
Investeren en slimvermogensbeheer.nl voor een stabiele financiële toekomst
0
Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Divhumas Polri Gelar Donor Darah Serentak Bersama Humas Polda Jajaran dan Media
0
Notable oportunidad financiera y un fortunazo inesperado para impulsar tus ingresos ahora
0
Excitement from welcome bonuses to jackpots with maniacasinos.co.uk is guaranteed
0
Jelang Keberangkatan 29 Oktober, PT Muriz Gelar Manasik Umrah, Hj. Surtini Tekankan Kesiapan Ibadah dan Kesehatan Jemaah.
0