Kabel WiFi Diduga Beradu dengan Kabel Pelanggan, Tiang PLN di Pasar Kamis Sempat Terbakar.

Penulis :

Samsul Hadi

LAMPUNG BARAT — Jaringan listrik PLN di kawasan Pasar Kamis, Desa Sukaraja, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, sempat mengalami gangguan pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

 

Peristiwa tersebut diketahui setelah seorang warga, Agus, melaporkan adanya percikan dan kondisi kabel pada tiang listrik kepada petugas PLN melalui Posko Sekincau.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas PLN segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Hasil pengecekan menunjukkan adanya kabel WiFi yang beradu dengan kabel pelanggan, sehingga menimbulkan gangguan pada jaringan.

 

 

Petugas kemudian melakukan penanganan dan perbaikan terhadap kabel yang bermasalah. Setelah dilakukan perbaikan, kondisi jaringan kembali aman.

Petugas PLN, Sahroni, mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat.

Bacaan menarik :  Caleg DPRD Pringsewu Partai PAN Dilaporkan ke Bawaslu Kuat Dugaan Money Politik

 

“Setelah menerima laporan dari warga, kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan kabel WiFi yang beradu dengan kabel pelanggan sehingga menimbulkan gangguan pada jaringan. Setelah kami lakukan penanganan dan perbaikan, kondisi jaringan sudah kembali aman,” ujar Sahroni.

 

Sahroni secara tegas mengimbau para pemilik usaha WiFi agar tidak memasang atau menempelkan jaringan pada tiang listrik PLN.

“Kami mengimbau kepada para pemilik usaha WiFi agar membangun jaringan sendiri dan tidak menempelkan kabel pada tiang listrik PLN.

 

 

Selain dapat mengganggu jaringan listrik, kondisi tersebut juga dapat membahayakan kabel pelanggan dan berpotensi menyebabkan gangguan atau kerusakan jaringan,” tegasnya.

Bacaan menarik :  Tragis 15 Aparatur Tiyuh Di Pecat Sepihak

 

Menurutnya, pemasangan kabel yang tidak sesuai dapat menimbulkan risiko terhadap jaringan listrik maupun keselamatan masyarakat.

 

 

Sahroni juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada petugas PLN apabila menemukan kabel listrik atau kabel jaringan lain yang terpasang tidak semestinya dan berpotensi membahayakan.

 

 

“Kalau masyarakat menemukan kondisi kabel yang tidak normal atau berpotensi membahayakan, segera laporkan kepada petugas PLN agar bisa ditangani dengan cepat dan tidak menimbulkan risiko yang lebih besar,” pungkasnya.

Bagikan postingan
Tania Apresiasi Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi, Penggantian Plat Nomor Dinilai Cepat
0
Dukung Program Kapolri, Polda Lampung Razia Tempat Hiburan Malam, 6 Pengunjung Positif Narkoba
0
10 Personel Pusdokkes Polri dan 200 Brimob NTB Perkuat Penanganan Karhutla di Kalteng, Kapolda: Fokus di 6 Wilayah Rawan
0
Kapolri Ziarah ke Makam Marsinah dan Kunjungi Museum di Nganjuk
0
Tiba di Sumsel, 200 Personel Brimob BKO Jalani Pembekalan Sebelum Tangani Karhutla
0
Kapolda Banten Beserta Staf dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Presiden RI
0
Satpol PP Tindaklanjuti Aduan, Lima Kendaraan Ditolak Isi Biosolar
0
Bukti Nyata Slogan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolri Suyudi Bedah Rutilahu di Rumpin
0
Penuh Tawa dan Kebersamaan, Komunitas Senam Jenk Ami Hadirkan Kebahagiaan
0
Hajat Besar Hari Santri 2026! PCNU Lampung Barat Gerakkan Tiga Kecamatan, dari Pesantren hingga Lampung Barat Bersholawat.
0
Terima Kasih, Pak Prabowo!” Rini Abdila S.Pd: Penantian 12 Tahun TK/KB Cemara Betung Akhirnya Terjawab
0
SDS Bahari Al Islam Raih Tiga Prestasi di FTBI
0