Dugaan Pungli PTSL Mencuat di Way Kanan: Warga Mengaku Setor Rp 600 Ribu ke Oknum Kades dan Kaur

Penulis :

Dika/team redaksi

WAY KANAN, LAMPUNG –  Traznews. Com Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang seharusnya menjadi solusi sertifikasi tanah murah bagi masyarakat, kini diwarnai kabar tak sedap di salah satu kampung di Kabupaten Way Kanan.

 

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat setelah sejumlah warga memberikan kesaksian terkait biaya yang jauh melampaui aturan resmi.Berdasarkan penelusuran di lapangan, dugaan ini menyeret nama oknum Kepala Kampung (Kades) berinisial BS dan seorang Kepala Urusan (Kaur) berinisial A.

 

Masyarakat mengeluhkan besaran biaya pembuatan sertifikat tanah melalui program PTSL yang dipatok sebesar Rp 600.000 per buku/bidang tanah. Angka ini dinilai memberatkan dan menyalahi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.Sebagai informasi, untuk wilayah Lampung (Kategori II), batasan biaya resmi yang dibebankan kepada masyarakat umumnya adalah Rp 200.000.

Bacaan menarik :  Wabup Mad Hasnurin Hadiri Silaturahmi dan Penyambutan Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi

 

Dugaan pungli ini melibatkan dua oknum perangkat kampung setempat, yaitu: BS (Oknum Kepala Kampung/Kades).A (Oknum Kepala Kaur).Para warga yang menjadi pemohon sertifikat bertindak sebagai saksi korban yang telah menyetorkan uang tersebut.

Dugaan praktik ini terjadi di Kampung Suka Maju, Kecamatan Bumi Agung , Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

 

Praktik penarikan uang ini terjadi pada saat proses pemberkasan dan pengukuran tanah program PTSL tahun anggaran berjalan sedang dilaksanakan.

Penarikan dana sebesar Rp 600.000 tersebut menjadi polemik karena tidak adanya transparansi mengenai alokasi dana yang melebihi ketentuan. Warga merasa ditekan untuk membayar nominal tersebut agar berkas mereka diproses, padahal pemerintah pusat telah mensubsidi program ini agar terjangkau bagi rakyat kecil.

Bacaan menarik :  Diskominfo Lambar Kembali buka Pendaftaran Media Massa Untuk Kerjasama Tahun 2025-2030.

 

Menurut kesaksian warga, modus yang dilakukan adalah dengan meminta uang secara tunai kepada pemohon.”Kami dimintai uang enam ratus ribu. Uang itu kami serahkan dan diterima langsung oleh Kaur insial A , Kadus dan RT. ” ungkap salah satu warga yang memberikan kesaksian namun meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Warga menyebut bahwa penyerahan uang tersebut dilakukan tanpa kuitansi resmi yang jelas peruntukannya, sehingga menguatkan dugaan adanya praktik pungutan liar untuk keuntungan pribadi oknum tertentu.

 

 

Harapan Warga Masyarakat Way Kanan berharap aparat penegak hukum (APH), baik Kepolisian Resor Way Kanan maupun Kejaksaan Negeri, segera menindaklanjuti laporan dan kesaksian ini. Warga meminta adanya pengusutan tuntas agar program kerakyatan seperti PTSL tidak dijadikan ladang bisnis oleh oknum pejabat kampung.Reporter: (Dika) Wilayah: Way Kanan, Lampung

Bacaan menarik :  UPT Puskesmas Sekincau Hadirkan Pelayanan KB Gratis, Wujud Dukungan Keluarga Sehat.
Bagikan postingan
Dugaan Pelanggaran SOP  Dan Pengaburan Fakta Oleh Oknum Polsek Kelapa Dua: Pihak Keluarga Pertanyakan Kejanggalan Penangkapan dan Dokumen Hukum Sdr. Francois
0
Authenticité numérique autour de mystake pour des gains rapides et sécurisés
0
Sécurité accrue pour jouer en toute sérénité avec casino en ligne fiable et maîtriser ses gains facilement
0
Bupati Ela: 227 Ponpes di Lampung Timur Pilar Lahirkan Generasi Berilmu, Berakhlak, Dan Cinta NKRI
0
Seminar Ekonomi Pesisir di Lampung Timur, Kemenkop Dan Bupati Ela Sepakat Perkuat Koperasi Nelayan
0
.Jangan Salah Salurkan! Ahmad Yudan Baya ke PT NPR: Pastikan Penerima Punya Hak Hukum, Bukan Sekadar Nama!
0
Утончённый дизайн и Pinco для современных стильных пространств
0
Incredibili opportunità di vincita attendono su spinmillion.co.it, per unesperienza di gioco senza paragoni
0
Jelang Konferensi Ekonomi Kreatif, Brimob Sterilisasi Area Hotel Kempinski
0
Peserta Didik SPPK Angkatan ke-4 Gelar FGD di Polda Metro Jaya, Bahas Kepemimpinan Strategis
0
Sinergi Umaro dan Ulama Dinilai Perkuat Citra Humanis Polri di Tengah Masyarakat
0
Di Universitas Indonesia, Kabaharkam Tegaskan Kepercayaan Publik Jadi Ukuran Keberhasilan Polri
0