Jakarta ,Traznews. Com Bahwa dalam rangka melaksanakan hasil Konferensi Daerah (Konferda) Pewarna Indonesia Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025, perlu ditetapkan susunan pengurus daerah yang baru;
Bahwa untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas organisasi, diperlukan pengesahan pengurus daerah Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia Provinsi DKI Jakarta periode 2025–2030;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu diterbitkan Surat Keputusan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia.
Mengingat:
1. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia (PEWARNA Indonesia);
2. Keputusan-keputusan organisasi yang berlaku dan relevan dengan pembentukan serta pengesahan pengurus daerah.
—
MEMUTUSKAN
Menetapkan:
KESATU:
Mengukuhkan Saudara Johan Sopaheluwakan, S.Pd., C.E.J.L.A.D. sebagai Ketua Pengurus Daerah PEWARNA Indonesia Provinsi DKI Jakarta hasil Konferda PEWARNA Indonesia DKI Jakarta Tahun 2025.
KEDUA:
Menetapkan nama-nama yang tercantum dalam Lampiran Surat Keputusan ini sebagai Pengurus Daerah Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia (PEWARNA Indonesia) Provinsi DKI Jakarta Periode 2025–2030.
KETIGA:
Menegaskan kepada seluruh pengurus daerah untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan fungsi masing-masing dalam rangka mencapai tujuan organisasi.
KEEMPAT:
Memberikan wewenang penuh kepada Ketua dan Sekretaris Pengurus Daerah untuk menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) guna memperlancar gerak dan laju organisasi PEWARNA Indonesia Provinsi DKI Jakarta.
KELIMA:
Menugaskan Ketua dan Sekretaris Pengurus Daerah untuk melakukan koordinasi, pembinaan, serta pembentukan pengurus PEWARNA tingkat kabupaten/kota di wilayah Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan AD/ART PEWARNA Indonesia.
KEENAM:
Meminta kepada Pengurus Daerah PEWARNA Indonesia Provinsi DKI Jakarta untuk melaporkan rencana program kerja kepada Pengurus Pusat PEWARNA Indonesia secara berkala.
KETUJUH:
Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
—
Ditetapkan di: Jakarta
Pada tanggal: 1 November 2025
Atas nama
PENGURUS PUSAT PERSATUAN WARTAWAN NASRANI INDONESIA (PEWARNA INDONESIA)
Yusuf Mujiono
Ketua Umum
Ronald Stevly Onibala
Sekretaris Jenderal
Tembusan:
1. Yang Bersangkutan
2. Arsip
—
Lampiran Surat Keputusan
Nomor: 041/SK-DKI JAKARTA/PP-PI/XI/2025
Tentang: Pengesahan Pengurus Daerah PEWARNA Indonesia Provinsi DKI Jakarta Periode 2025–2030
DEWAN PENASIHAT
Ps. Herru Wijaya
Jonni Kristian Sirait, A.M.Tru., C.Med., S.H., S.I.Kom., M.Th
DEWAN PENGAWAS
Anthony Mulia Fernando, S.Th.
Andianus Lala, S.H.
—
DEWAN PENGURUS
Ketua: Johan Sopaheluwakan, S.Pd., C.E.J.L.A.D.
Sekretaris: Suwidodo
Bendahara: Christianti
—
BIDANG-BIDANG
Divisi Organisasi dan Kaderisasi: Doni Berita Sari Gultom
Divisi Sertifikasi dan Kompetensi: Irina Carolina Siwi
Divisi Hubungan Antar Lembaga: Youshi Roberts Vance

Divisi Penelitian dan Pengembangan (Litbang): Alfredo Feliciano Parera
Divisi Komunikasi dan Informasi: Nikolas Gunawan Wijaya
Divisi Pengembangan Media dan Ekonomi Kreatif: Agnes Sukmawati
Divisi Hukum dan Advokasi:
1. M.T. Cahyadi Ho, S.Kom., S.H., M.H.
2. Jacob Ferdinand Sopamea
Divisi Kerohanian dan Pelayanan Masyarakat: Fridris Jimson Siburian, S.Th.
—
Ditetapkan di: Jakarta
Pada tanggal: 22 Oktober 2025
PENGURUS PUSAT PERSATUAN WARTAWAN NASRANI INDONESIA (PEWARNA INDONESIA)
Yusuf Mujiono
Ketua Umum
Rona Stevie Onibala
Sekretaris Jenderal