Pemkab Pesbar Teken MOU Dengan Kejari Lambar Perihal Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penulis :

Balik Bukit — Bupati Pesisir Barat , Dedi Irawan penandatanganan Memorandum of Understanding antara Pemkab Pesibar dengan Kejaksaan Negeri Lampung Barat tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Wilayah Hukum Pesibar, di Aula Kejari Lambar, Rabu (24/06/2025).

Dalam penandatanganan kesepakatan bersama tersebut dihadiri langsung Kajari Lambar, M. Zainur Rochman, S.H., M.H.

Tampak ikut hadir juga Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. Gunawan, M.Si., Plt. Inspektur, Henri Dunan, S.E., S.H., M.H., CGCAE., Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Unzir, S.P., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Edwin Kastolani Burtha, S.H., M.P., dan Plt. Kepala Dinas Kesehatan , Septono, S.KM., M.M., serta jajaran Kejari Lambar.

Kajari, Zainur Rochman di dampingi Muhammad Aji Adzmi, S.H.,M.H
Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Lampung Barat mengungkapkan apresiasinya atas sinergi dan kerjasama antara Pemkab Pesibar dengan Kejari Lambar. Dimana kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kolaborasi antar lembaga dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Menurut Kajari, Zainur Rochman, kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum pidana, namun juga memiliki tugas penting dibidang Datun, diantaranya memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya kepada pemerintah, tak terkecuali pemerintah daerah dalam rangka mencegah potensi terjadinya penyimpangan dan memberi kepastian hukum dalam pelaksanaan program pembangunan.

Bacaan menarik :  Pj. Bupati Nukman Apresiasi Gagasan Kepala Diskominfo Peningakatan SPBE

“Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. MoU ini juga menjadi dasar kerjasama dibidang Datun, dimana pihak Kejari melalui Bidang Datun dapat memberikan pertimbangan hukum, bantuan hukum, dan tindakan hukum lain kepada instansi pemerintah, termasuk pemerintah daerah guna memitigasi potensi sengketa maupun permasalahan hukum yang mungkin timbul dikemudikan hari,” ungkap Kajari, Zainur Rochman.

Kajari, Zainur Rochman menjelaskan, dasar hukum kerjasama tersebut secara eksplisit diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan penanganan perkara datun. “Dimana dalam peraturan tersebut pihak kejaksaan diberi kewenangan untuk menjalankan fungsi penegakan hukum dan pelayanan hukum dalam bidang datun sebagai bentuk kontribusi kejaksaan dalam menjaga kepentingan negara dan pemerintahan,” lanjut Kajari, Zainur Rochman.

Bacaan menarik :  Erwin Suhendra Apresiasi Langkah Cepat Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat Dalam Ungkap Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur.

Karenanya Kajari, Zainur Rochman menegaskan bahwa kejaksaan hadir bukan semata-mata sebagai penegak hukum, tetapi justru menjadi mitra strategis pemkab dalam mengawal pembangunan dan memastikan setiap langkah kebijakan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. “Kami juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk tidak ragu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pihak kejaksaan dalam rangka pelaksanaan program-program strategis. Karena keberhasilan pembangunan daerah menjadi tanggungjawab bersama,” tandas Kajari, Zainur Rochman.

“Tentu melalui penandatanganan kesepakatan bersama ini dapat memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tukas Kajari, Zainur Rochman.

Sementara Bupati, Dedi Irawan.,”Mengatakan bahwa, kegiatan tersebut merupakan momen penting dan bersejarah bagi Pemkab Pesibar yang tidak hanya sebatas formalitas administratif, namun merupakan wujud nyata komitmen untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum di bidang datun, guna memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi kepentingan pemerintah dan masyarakat Pesibar. Saya percaya bahwa pendampingan dan peran serta kejaksaan sebagai pengacara negara akan memberikan manfaat besar dalam mendukung pembangunan daerah serta menjaga aset-aset negara dari potensi sengketa dan kerugian,” ungkap Bupati, Dedi Irawan.

Bacaan menarik :  Sunat Dana PIP di SMAN 1 Adiluwih, Warga Seret ke Kejaksaan

Meski demikian, Bupati, Dedi Irawan menyadari bahwa, dalam menjalankan roda pemerintahan, tentu ada tantangan dan keterbatasan. Melalui kerja sama tersebut pihaknya berkeyakinan Pemkab Pesibar akan lebih kuat menghadapi berbagai persoalan hukum dan dapat menyelesaikannya secara tepat, cepat, dan bijaksana.

“Pemkab Pesibar berterima kasih dan mengapresiasi Kejari Lambar atas komitmen dan sinerginya. Semoga kerja sama ini dapat membawa kebaikan, manfaat, dan keberkahan bagi masyarakat Pesibar,” pungkas Bupati, Dedi Irawan.

Bagikan postingan
Bandel Setelah Diperingatkan, Gudang Tanpa PBG di Pringsewu Terancam Disegel
0
Yuri Kemal Fadlullah PJ Ketum PBB Fokus Efisiensi, Penguatan Hukum, Dan Infrastruktur Menuju Pemilu 2029
0
Gugum Ridho Ketum  PBB Fokus Efisiensi, Penguatan Hukum, Dan Infrastruktur Menuju Pemilu 2029
0
Mucle: PaSKI DKI Bergerak Sambut 5 Abad Jakarta
0
150 Pelajar Ramaikan Turnamen Mobile Legends Polres Serang Cup 2026
0
Danlanal Bintan Hadiri Pembukaan MTQH XIX Tingkat Kota Tanjungpinang
0
Perempuan Dayak Kalimantan Utara, Santi Oktaviani: Saatnya Wanita Indonesia Berkarya dan Wujudkan Mimpi
0
Rakorniskum TNI 2026: Tingkatkan Kualitas Perwira dan Produk Hukum TNI
0
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih di Istana Negara
0
Tanamkan Semangat Disiplin dan Jiwa Bela Negara, Personel Lanud Sjamsudin Noor Hadir Humanis di BPSDMD Kalsel Pada Latsar CPNS KPU 2026
0
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Dibawa ke RS Bhayangkara, Proses Identifikasi Berjalan
0
Lomba Turnamen Remi se-Jabotabek Digelar di Jakarta Pusat
0