LampungBarat- Anggota DPRD Lampung Barat Fraksi Nasdem Erwin Suhendra ungkapkan rasa prihatin, atas terjadinya kasus pencabulan anak dibawah umur di kecamatan Way Tenong yang berhasil di ungkap Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat.
Peristiwa tersebut menurutnya sangat memperihatinkan dan menciderai kita semua.
Dikatakan Erwin Suhendra kepada awak media traznews.com (26/08) melalui WhatsAAp.
Kejadian ini sangat menciderai semangat dan cita-cita pemerintah daerah untuk mengayomi dan melindungi anak sebagai generasi penerus bangsa, sebagaimana tertuang dalam Perda no.3 th. 2018 tentang Kabupaten Layak Anak yg mengatur hak dan kewajiban anak, Khususnya di bumi Lampung Barat yg leading sektor nya adalah Dinas PPKBPPPA.
“Kami mengapresiasi langkah cepat dan terukur yang dilakukan oleh aparat kepolisian sektor Sumber Jaya dengan telah ditangkap nya pelaku yg juga adalah ayah tiri korban” kata Erwin.
Dan kami berharap untuk segera ditindaklanjuti proses hukum yang berlaku dengan harapan kejadian seperti ini tidak terulang kembali serta berdampak sebagai efek jera.
lanjut Erwin, agar Satgas dari Dinas PPKBPPPA ( Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kabupaten Lampung Barat dapat bekerja secara maksimal serta perlu mengevaluasi kembali program2 yg sudah dilakukan untuk lebih baik lagi.
Terlebih lagi pada 02 Agustus 2022 yll, kita menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak dengan kategori Madya dari pemerintah propinsi Lampung. Ini harus menjadi cambuk untuk semakin berperan aktif dalam mensosialisasikan tentang KLA kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi terjadinya kekerasan, diskriminasi, eksploitasi terhadap anak di bumi beguay jejama
“Dengan demikian, Insyallah kejadian seperti ini tidak terulang lagi”harapnya.
Selanjutnya Erwin mengingatkan agar dinas PPKBPPPA segera mengambil langkah untuk pemulihan scr Psycologi terhadap korban.tutupnya.