Gegara Tolak Ngopi Diluar, PC PMII Tuding Pj Sekda Pringsewu Larang Gunakan Aula Bupati untuk Umum

Penulis :

(Redaksi)

Pringsewu ( Traznews ) – Beralasan karena keinginannya tidak terpenuhi untuk tatap muka diluar kantor dengan mengajak ngopi bareng, sampai-sampai Ketua PC PMII Pringsewu menuding bahwa Pj. Sekdakab setempat penganut penggunaan Aula Bupati dipergunakan untuk kegiatan kemahasiswaan.

Hal ini disampaikan Andi Purwanto, Pj. Sekdakab Pringsewu melalui pesan singkat whatshapnya kepada media ini dengan mengirimkan beberapa bukti screenshot percakapannya dengan Faisal Abung, Ketua PC PMII, Selasa (20/5).

“Ini diruang mana, ini ucapan terima kasih darimana, kok malah beritain jelek,” ucap Andi sambil mengirimkan beberapa foto pelantikan PC PMII Pringsewu di ruang Aula Bupati, serta bukti pesan singkat ucapan terima kasih dari Faisal Abung.

Di dalam percakapan itu, awalnya Abung mengirimkan pesan singkat dengan sebuah ajakan terhadap Pj. Sekda Andi Purwanto untuk bincang-bincang santai sambil ngopi diluar.

Bacaan menarik :  Sebanyak 234 KPM Pekon Neglasari Dapat Bantuan Pangan Beras 10 Kg

Assalamualaikum pak Pj.izin pak kapan Abung bisa silaturahmi pak, ngopi-ngopi diluar sama bapak, pesan whatsappnya kepada Andi.

Di mungkinkan padatnya kegiatan serta urusan pekerjaan di kantor Pj, Sekda pun membalas pesan dari Ketua PC PMII tersebut dengan meminta untuk datang ke kantor di Sekretariat Pemda Pringsewu.

 “Walaikumsalam, ke kantor saja Abung, saya pulang malam,” balas Andi.

Andi, menilai bahwa tudingan yang mengarah kepadanya disebabkan oleh penolakan ajakan untuk ngopi di luar.

“Mau ngajak ngopi diluar, gak di ladenin malah gini, gak tau terima kasih. Sudah dijelasin pakai aula sudah seizin sekda, tapi mereka taunya yang ngasih izin asisten 1, iya karena ini, mau ngajak ngopi,” ketusnya.

Bacaan menarik :  Diduga Abai Prosedur, Limbah Diduga B3 Berserakan di Lingkungan Puskesmas Kedaloman

Terpisah, Faisal Abung mengatakan bahwa saat audiensi pada waktu itu dengan Bupati Pringsewu, salah satunya meminjam Aula Bupati untuk kegiatan pelantikan PC PMII, akan tetapi harus terlebih dahulu meminta izin kepada Pj. Sekda setempat.

“Awal kita audiensi terkait meminjam aula bupati, tapi harus minta izin Pj Sekda,” kata Abung.

Namun sayangnya, masih kata Abung, Pj. Sekda menyampaikan bahwa Aula Bupati hanya digunakan untuk kepentingan pemerintahan daerah saja tidak diperbolehkan untuk umum apalagi kegiatan kemahasiswaan. Setelah itu, PC PMII terus berupaya agar bisa mendapakan dukungan dari pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan, yang akhirnya penggunaan aula bupati tersebut diberikan izin langsung oleh asisten 1 bidang pemerintahan. 

Bacaan menarik :  Pocil Polres Lampung Barat Raih Juara Madya III Lomba Polisi Cilik HUT Lalu Lintas ke-70

“Pj Sekda mengatakan bahwasanya aula bupati hanya dipergunakan untuk keperluan pemerintah daerah saja, tadinya opsi terakhir kami akan memakai pendopo, untunglah pak Ihsan Asisiten 1 berbaik hati dan alhamdulilah semuanya disetujui,” beber Abung. (*)

Bagikan postingan
Di Balik Keringat dan Tekad, Personel Lanud Sjamsudin Noor Jalani Tes Kesamaptaan Demi Kenaikan Pangkat
0
Perkuat Silaturahmi, Panglima TNI Hadiri Pertemuan Purnawirawan TNI di Kemhan
0
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Latihan Gabungan di Karimunjawa
0
Aksi Cinta Pantai, Semangat Hari Bumi dan 40 Tahun Pengabdian Lanal Bengkulu
0
Tolak Musda Ulang: HMI Cabang Medan Nyatakan Mosi Tidak Percaya Kepada PB HMI
0
Ikatan Alumni Universitas Diponegoro (IKA UNDIP)  Menggelar acara Halalbihalal & Temu Kangen
0
Aksi Solidaritas Pemuda Muslim Nusantara Bersatu Dukung Jusuf Kalla sebagai Tokoh Pemersatu Bangsa
0
Srikandi Penjaga Negeri, Polwan dan Kowad Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama Jelang May Day 2026
0
Aksi Sosial Kapolres Bekasi Kota, Warga hingga Ojol Terima Sembako Gratis
0
Ketua APPMBGI Papua Raya Perkuat Kolaborasi Dengan Pemerintah Daerah Dan Instansi Terkait, Untuk Sukseskan Sistem Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
0
National Summit APPMBGI 2026 Jadi Momentum Penguatan Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia
0
Sengketa Tanah Kertajaya Indah Berlanjut ke Ranah Pidana, Status Kepemilikan Telah Inkrah
0