Mediasi dengan Frans Selalu Gagal, Kuasa Hana, OH Sero Akan Duduki Indomaret Sunter.

Penulis :

Lucky sun

Jakarta, traznews. Com

Kuasa hukum Hana, OH Sero, dari komunitas pemuda Maluku”Cahaya dari Timur,” telah kehilangan kepercayaan dan kesabaran terhadap Frans setelah serangkaian upaya mediasi gagal. Setidaknya empat pertemuan, baik di Sumarecon Serpong maupun di Ruko Sunter, termasuk dua kali pertemuan dengan pengelola dan Indomaret, tidak membuahkan hasil.

Kasus ini bermula saat Frans dan istrinya mendatangi Hana, pemilik Ruko di Sunter, Jakarta Utara. Frans berjanji untuk menjual ruko tersebut seharga Rp 14 miliar dan memberikan tanda jadi kepada Hana. Karena ada tanda jadi Hana dan Frans sepakat ke notaris untuk dibuat dan Akta Jual Beli (AJB). Dari perpindahan hak Akta Jual Beli Frans hanya membayar Rp 6 miliar kepada Hana. Hingga kini, sisa Rp 7 miliar belum dibayarkan oleh Frans. Hingga Hana laporkan Frans ke Polda Metro Jaya.

Bacaan menarik :  Relawan Bara JP Gelar Bukber Dan Santunan Yatim Piatu Sebagai Rasa Syukur Kemenangan Prabowo Gibran 

Dari sisi administrasi, Frans juga dinilai lemah karena sertifikat hak milik ruko masih berada di tangan Hana, sementara Frans hanya memiliki AJB. Namun, yang menjadi keanehan adalah Frans dapat mencairkan dana dari bank konvensional dengan dokumen tersebut yang hanya memiliki Akta Jual Beli (AJB), bahkan di sinyalir Frans memiliki 2 KTP.

Situasi ini mendorong Hana untuk meminta bantuan OH Sero guna menagih sisa pembayaran sebesar Rp 7 miliar. Pasalnya, laporan penipuan yang telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya 2 tahun yang lalu belum menunjukkan perkembangan yang berarti.

Dalam pertemuan terakhir di Kopi Jogging, Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang dihadiri oleh Ketua Umum Persaudaraan Timur Raya (PETIR) Emanuel Kaju, untuk menunggu Frans hadir seperti apa yang telah di janjikan kepada ketum PETIR di Sumarecon Serpong untuk melunasi utangnya sebesar Rp 7 miliar namun janji tersebut tidak ditepati. Frans juga absen dalam pertemuan tersebut, Rabu, 23 Oktober 2024.

Bacaan menarik :  KLHK Gelar Sosialisasi Kebijakan Implementasi Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK)

OH Sero bersama “Cahaya dari Timur” sepakat akan menduduki Ruko Indomaret yang disewakan oleh Frans tanpa sepengetahuan Hana sebagai pemilik sah. Alasannya menurut OH Sero, berbagai upaya telah dilakukan, toleransi terakhir telah diberikan, dan masalah ini tidak bisa lagi diselesaikan secara kekeluargaan.

Manajemen ruko pun dinilai tidak bertindak tegas meskipun mereka mengetahui bahwa ruko tersebut milik Hana, namun tetap membiarkan penyewaan kepada Indomaret dengan kontak selama 5 tahun, ini sudah jelas melanggar hukum, dengan melakukan transaksi hak sewa kepada Frans yang sudah jelas ruko itu bermasalah.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum PETIR menegaskan bahwa kehadirannya hanya sebagai mediator dan berharap masalah antara OH Sero yang mewakili Hana dan Frans dapat segera terselesaikan. Ia pun kembali menegaskan tidak membela pihak manapun, kehadirannya sebagai penengah agar masalah cepat selesai.

Bacaan menarik :  Modus Lihat-Lihat Emas Senilai 100 Juta, Pencuri Diamankan Polisi dari Amuk Massa di Tangerang

OH Sero juga berencana menindaklanjuti laporan Hana ke Mabes Polri dan Propam Mabes Polri terkait dugaan lambatnya penanganan laporan ini.

Sumber: https://lingkaranrakyat.com/

Bagikan postingan
Sai Di Pujei Satu, Song Bye Bung Tam
0
Polisi Hadir di Pasar Baru Way Kandis, Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru
0
Alfian Anggota DPRD Muko Muko Hanura Ikuti Bimtek di Jakarta, Bahas Digitalisasi dan Swasembada Pangan
0
Polda Lampung Siapkan Pengawalan Estafet untuk Pemudik Nataru 2024-2025
0
Pimpin Peringatan Hari Ibu ke-96, Kapolda Lampung Ajak Kenang Peran Besar Perempuan
0
Ispahan Setiadi Hadiri Bimtek Dan HUT ke-18 Partai Hanura
0
Dewanto, Anggota DPRD Toli Toli, Apresiasi Fokus Ketum Hanura pada Pertanian
0
Pasdisata Kabilangan Berharap Partai Hanura Menjadi Partai Besar pada 2029
0
Partai Hanura Menggelar Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-18  Di Ancol
0
Jelang Nataru, Ditreskrimsus Polda Lampung Imbau Pedagang Hindari Praktik “Nakal” Penimbunan Bahan Pokok
0
Terpilih Secara Aklamasi Ketua RT 04 RW 06 Azies Mulyadi Komitmen Jalankan Program Pemerintah
0
Polsek Tanah Abang Ungkap Kasus Pengeroyokan  Di Kebon Kacang, Satu Orang Tewas 
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!