KLHK Gelar Sosialisasi Kebijakan Implementasi Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK)

Penulis :

Team redaksi

Bandung,traznews.com –Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK )Gelar Sosialisasi Kebijakan Implementasi Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus ( KHDPK )

Bandung Jawa Barat bertempat di Hotel Mercure Bandung city center Jl.Lengkong Besar No.8,Cikawao,Kecamatan Lengkong,Kota Bandung Jawa Barat.Rabu (31/5/2023)

 

Sebagai Nara sumber di kegiatan tersebut

Dr.Ir. Bambang Hendroyono.M.M (Dirjen PSKL),Wahyu Kuncoro. S.P. S.E. M.M. ( Dirut perhutani),Herban Heryandana., S.Hut., M.Sc.,Dudi Iskandar., S.E. M.H.Nikolas Nugroho.,S.Hut., M.T.Hari Novianto.,S.Sos.,M.H.

Ir.Thomas

 

Nampak hadir dalam acara tersebut Ketua DPW Gema PS Jabar dan Banten Acep Solahudin beserta jajarannya

 

Sekertaris Jenderal KLHK Dr Ir. Bambang Hendroyono memberikan arahan secara langsung dan zoom meeting kepada peserta kegiatan berasal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian BUMN,Perum Perhutani, Pemerintah Daerah, Akademisi dan penggiat KHDPK serta penggiat perhutanan sosial,untuk bersyukur kepada Allah SWT karena dipagi ini diberikan nikmat sehat,lahir batin dan bisa hadir ditempat ini untuk mengikuti Sosialisasi Kebijakan Implementasi KHDPK di Jawa Barat

Bacaan menarik :  RPK FM Kupas Pro–Kontra Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

 

Bambang menyampaikan dengan adanya Sosialisasi Kebijakan Implementasi ( KHDPK ) diharapkan dapat Memberikan informasi mengenai subtansi KHDPK yang ketiga kalinya setelah beberapa hari yg lalu di Jawa Timur,Jawa Tengah,dan hari ini di Jawa Barat tentu acaranya sama,yang memulainya dari saya atas nama Menteri untuk memberikan Secara menyeluruh tentang kebijakan Pembangunan kehutanan diseluruh Indonesia,

 

Jawa Barat kebagian simpul-simpul yang Insya Allah dipahami bersama khususnya penggiat lingkungan, khususnya kawan-kawan penggiat lingkungan yang selama ini sudah bersama kami,dan tentunya Pemerintah Pusat seluruh Irjen dan jajaranya,dan seluruh Kepala UPT, Kepala Dinas Lingkungan Provinsi dan Kabupaten Kota,Kepala KPH Perhutani dan Jajaranya di Jawa Barat,dan semua mitra kita,Akademisi dan LSM Masyarakat.

Bacaan menarik :  BNPT Mengapresiasi Peluncuran Buku "Keluar dari Jerat Kekerasan" Sebagai Rujukan Strategi Pencegahan

 

Sosialisasi ini bertujuan untuk bersama menyatakan pemahaman yang sama atas kebijakan pembangunan kehutanan yang memulai dengan memahami prinsip Undang-undang dan peraturan perundangan turunannya,Tutupnya.

 

Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Kehutanan Jawa Barat Dodit Ardian Pancapana. S.T. S.Mc. mewakili Gubernur Jawa Barat menyampaikan regulasi yang telah diatur dalam undang-undang Cipta kerja dan PP No 23 tahun 2021 tentang penyelenggaraan kehutanan yang menyatakan bahwa kawasan hutan dalam rangka pengukuhan kawasan hutan rehabilitasi,perlindungan hutan, pemanfaatan jasa lingkungan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat,hutan memiliki tiga nilai,1.Nilai Ekologi 2.Nilai Sosial 3.Nilai Ekonomi bagi masyarakat.

 

(Awr/Indra/Awat/red)

Bagikan postingan
Penuh Tawa dan Kebersamaan, Komunitas Senam Jenk Ami Hadirkan Kebahagiaan
0
Hajat Besar Hari Santri 2026! PCNU Lampung Barat Gerakkan Tiga Kecamatan, dari Pesantren hingga Lampung Barat Bersholawat.
0
Terima Kasih, Pak Prabowo!” Rini Abdila S.Pd: Penantian 12 Tahun TK/KB Cemara Betung Akhirnya Terjawab
0
SDS Bahari Al Islam Raih Tiga Prestasi di FTBI
0
Pemuda Nusantara Berkeadilan Resmi Laporkan Oknum Penyidik Polres Metro Jaktim ke Kompolnas
0
Attraktive Bonusangebote mit 24casino-germany.com.de und vielfältigen Spieloptionen erleben
0
0
Wichtige Informationen über granawins-de.com.de und Tipps für den erfolgreichen Weinanbau
0
Rozważne zakłady z bisoncasino i komfortowa rozrywka online dla każdego gracza
0
Bupati Nias Ya’atulo Gulo di Rakernas VII HIMNI 2026: Tantangan Nias Pulau Impian Ada di SDM
0
Polri Tambah Dukungan Personel Brimob Lintas Daerah untuk Penanganan Karhutla
0
Subuh Keliling, Upaya Polri Perkuat Harkamtibmas melalui Kedekatan Dengan Masyarakat
0