Tulang Bawang ( Traznews )_ Diduga menjadi tempat penyalahgunaan Narkoba,satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melakukan penyisiran dirumah Dinas Ketua DPRD ( Dewan perwakilan rakyat daerah ), menurut keterangan informasi yang didapat Tim resik Narkoba polres tulang bawang, menemukan alat hisap sabu/ (Bong) di area rumah dinas Ketua Dewan tersebut. Senin,14/10/2024.
Dimana Setelah melakukan perbincangan dengan Kabid trantibum dan sejumlah anggota Pol-pp lainya atas kejadian tersebut, satuan petugas polres meninggalkan lokasi dengan menenteng plastik kresek hitam hasil dari penggeledahan di rumah ketua dewan tersebut.
Akan tetapi Saat diminta keterangan tentang dari hasil penyisiran tersebut, pihak satuan reserse narkoba, ( Satresnarkoba ) polres tulang bawang belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
Ditempat yang sama, terkesan berkilah, Kasi Trantibum saat di mintai keteranagan atas kejadian tersebut, ia mengatakan bahwa kedatangan Tim Resik Narkoba Polres Tulangbawang dikediaman Dinas Ketua DPRD hanya sebatas silaturahmi.
“Ga ada maksud apa-apa mereka hanya main-main aja biasa memang kawan-kawan polres tulang bawang sering main ketempat kami, masih kosong, Belum ada penghuni,namun kami tetap tempatkan personil Pol-pp untuk melakukan penjagaan selama 24 jam dikediaman Dinas Ketua DPRD,maupun rumah Dinas Wakil Bupati”. Ungkapnya.