Jakarta, traznews. com Pemilihan Serentak Dewan Kota DKI Jakarta segera digelar. Dewan Kota atau Dewan Kabupaten merupakan lembaga musyawarah di tingkat kota atau kabupaten untuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan dan peningkatan pelayanan masyarakat.
Tata cara dan kelengkapan penyelenggaraan pemilihan Dewan Kota tercantum dalam Pergub DKI Nomor 116 Tahun 2013. Dalam Pasal 2, dijelaskan bahwa bakal calon anggota Dewan Kota menyerahkan berkas ke kelurahan. Lurah kemudian melaksanakan pemilihan calon anggota Dewan Kota. PPK menetapkan para ketua RW dan ketua RT dalam daftar pemilih bakal calon anggota Dewan Kota.
Namun, pemilihan Dewan Kota Kecamatan Matraman tampak kacau akibat dugaan intervensi di beberapa kelurahan. Berdasarkan konfirmasi yang kami terima melalui pesan singkat, pemilihan ini menjadi tidak tertib karena campur tangan dari oknum anggota Dewan DPRD DKI Jakarta.
Menurut kesaksian warga, proses yang berlangsung di Matraman seharusnya netral tanpa campur tangan partai. “Sudah jelas dan lugas diterangkan bahwa jika seseorang kandidat bukan dari anggota Partai, bahkan jika anggota partai harus mengundurkan diri untuk bisa ikut dalam pencalonan dewan kota,” kata seorang warga yang tidak ingin disebut namanya, Kamis (6/6/2024) Matraman Jakarta Timur
Warga yang sama mengungkapkan bahwa ada salah satu oknum anggota Dewan DPRD yang turun langsung dan menekan beberapa kelurahan. “Di beberapa tempat seperti Kayu Manis dan Pisangan, Palmeriam , Utan Kayu Utara , Utan Kayu Selatan, ada indikasi untuk mempengaruhi hasil pemilihan, sedangkan di kebon manggis tidak terlihat adanya intervensi karena minimnya Calon Dewan Kota, ” tambahnya.
Seorang kandidat yang enggan disebutkan namanya juga mengonfirmasi adanya intervensi ini. mempertanyakan kepentingan oknum anggota Dewan DPRD DKI Jakarta dalam pemilihan Dewan Kota hingga menyebabkan ketidakstabilan demokrasi dan perpecahan antar di kalangan RT dan RW.
“Saya hanya menerima masukan dari kawan-kawan yang bertanding. Intervensi ini menyebabkan suasana jadi kacau dan tidak tertib, bahkan berusaha mempengaruhi keputusan di lapangan,” katanya.
Salah satu kandidat juga menyampaikan melalui WhatsApp bahwa oknum Dewan DPRD DKI Jakarta telah melakukan intervensi dengan mempengaruhi RT dan RW, sehingga pemilihan ini tidak berjalan secara independen dan baik.
Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran tentang integritas pemilihan Dewan Kota dan menuntut perhatian serius dari pihak berwenang untuk memastikan proses pemilihan yang jujur dan adil.