Jakarta-Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara memasang empat alat pengukur kualitas udara bantuan dari Kementerian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengantisipasi pencemaran udara.
Maska dan Agung Suwardiana Staff dari Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan Dan Kebersihan.
Alat pengukur pencemaran udara tersebut dipasang pada empat kategori lokasi pemasangan, yakni perkantoran, transportasi, industri, dan pemukiman.
“Alat sudah kami pasang sejak dua hari lalu, tepatnya pada Selasa (13/4),” kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan Sudin LH Jakarta Utara Evi Sulistyowati dalam keterangannya di Jakarta Utara, Kamis.
Menurut Evi, alat tersebut dipasang pada ketinggian 2,5 meter di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, RS Port Medical Center (PMC), PT Akebono Brake Astra Indonesia, dan kawasan Pantai Indah Kapuk 2, Penjaringan, Jakarta Utara.
Evi mengatakan alat pengukur udara tersebut bekerja dengan parameter sampel pasif (Passive Sampler Parameter), berupa senyawa kimia Belerang Dioksida (SO2) dan Nitrogen Dioksida yang diserap oleh penyaring (filter) Setelah diserap, kedua sampel tersebut akan diuji di laboratorium selama 14 hari yang ditunjuk Kementerian LHK.
“Alat itu ada semacam filter-nya yang menyerap SO2 dan NO2. Nanti hasil sampel yang didapatkan diuji di laboratorium yang ditunjuk KLHK dan pada akhirnya dibandingkan sesuai parameter baku mutu,” ujar Evi.