Lampung Barat -Polsek Sekincau Polres Lampung Barat menggelar Operasi Cempaka Krakatau 2024 dengan merazia sejumlah warung yang disinyalir menjual minuman keras (miras) dari berbagai jenis yang berada di wilayah hukum Polsek Sekincau (27/03/2024).
Razia miras tersebut dilakukan oleh Jajaran Reskrim Polsek Sekincau serta Personil dalam Operasi Cempaka Krakatau 2024.
Kapolsek Sekincau AKP H. Sahril Paison S.H,M.H., melalui Panit 1 Reskrim Ipda. Andi Prasetio menyampaikan kegiatan operasi ini merupakan salah satu upaya Polsek Sekincau Polres Lampung Barat untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) .
“Karena secara umum, suatu tindak pidana atau aksi kejahatan, seringkali dipicu oleh minuman beralkohol, sehingga kami berharap masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras,”Ujarnya.
Ia juga menyampaikan, untuk mengurangi penyakit masyarakat, kejahatan jalanan dan aksi kriminalitas Polsek Sekincau juga melakukan patroli KRYD di wilayah Hukum Polsek Sekincau .
“Dalam operasi Cempaka Krakatau 2024, Polsek Sekincau berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa puluhan Botol minuman keras dari berbagai macam jenis,1 jerigen tuak, untuk selanjutnya dilakukan penyitaan untuk di bawa ke Polres Lampung Barat”. Lanjutnya .
Selain itu, Ipda Andi juga berpesan kepada warga masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan dan saling menjaga kerukunan antar warga masyarakat agar terciptanya kerukunan antar sesama warga .
“Kepada warga masyarakat yang berada di wilkum Polsek Sekincau apabila ada yang melihat atau mengetahui hal yang bisa menimbulkan gangguan Kamtibmas hendaknya untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau bisa langsung datang ke Polsek Sekincau ” imbuhnya