Anggota Forum Purnawirawan TNI – POLRI Kol. Purn Prio Sadewo Sepakat Menolak Penetapan 12 Pelanggaran HAM di masa lalu 

Penulis :

Lucky sun

JAKARTA,traznews.com Kol. Purn Prio Sadewo, SH yang juga ketua umum Brigade group -AB relawan Anies Baswedan hadir pada Forum Purnawirawan TNI – POLRI. Pertemuan tersebut para purnawirawan TNI – POLRI telah sepakat menolak Pengakuan 12 Pelanggaran HAM Berat di masa lalu, terkait penetapan 12 Pelanggaran HAM yang berat masa lalu oleh Komnas HAM, ini adalah bukti ketidakadilan Pemerintah di masa lalu, Kamis (26/10/2023) Mes Purnawirawan TNI POLRI Jakarta Pusat

 

 

Kol.Purn Prio menjelaskan, “sejak terbitnya Keppres 17/2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non Yudisial 12 Pelanggaran HAM (TPPHAM) yang berat masa lalu serta Pernyataan Pemerintah pasca penyerahan rekomendasi TPPHAM yang berat tentang pengakuan telah terjadinya 12 pelanggaran HAM berat masa yang lalu” ucapnya

Bacaan menarik :  Polda Metro Jaya Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Korban Gempa Bumi Cianjur

 

” Kami dari kalangan Purnawirawan TNI-Polri menilai, bahwa penetapan 12 Pelanggaran HAM yang berat masa lalu oleh Komnas HAM dan Pengakuan terjadinya Pelanggaran HAM yang berat masa lalu adalah bukti ketidakadilan Pemerintah terhadap warga negaranya. Sebab, Pemerintah hanya mendasarkan pengakuannya kepada penetapan dan rekomendasi Komnas HAM, yang dalam hal ini Pelanggaran HAM yang berat yang dinilai dilakukan oleh aparat Keamanan Negara”

 

” Jadi kami minta harus di koreksi, bahwa pada waktu itu sudah ada Mahmil siapa yang bersalah dan sudah di hukum, dan hukum pasti yang melakukan sudah di hukum beserta gembong – gembongnya, kenapa itu di koreksi kembali. Bagaimanapun pernyataan tidak hanya dengan kepres tapi keputusan pengadilan siapa yang bersalah dan mempunyai hukum pasti, negara kita adalah negara hukum, ” kata Kolonel Prio

Bacaan menarik :  Mantan kibordis Kerispatih, Doadibadai Hollo atau Badai, bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ia juga akan maju menjadi calon anggota legislatif PSI untuk DPR RI.

Kami melihat ini bahaya laten komunis, kami merasa tindakan – tindakan baik perilaku, teladan mencerminkan suatu negara yang bukan berdasarkan Pancasila. Ketimpangan – ketimpangan terjadi dan juga putusan – putusan. Terakhir ada putusan MK yang sangat melukai hati rakyat, tutupnya

Bagikan postingan
Novianti dan Ana Martila Hadiri Senam Bersama Ibu-ibu di Dua Tempat yang Berbeda
0
Ini Sosok Jagoan Yang Siram Korban Dengan Air Keras Di Pulo Gebang, Begini Pengakuannya Kepada Polisi
0
Kodim 0422 Lampung Barat Dan Seluruh Prajurit TNI-AD Seluruh Indonesia Dapat Kaporlap Baru Dari Bapak KASAD
0
Cegah beredarnya uang palsu Polsek Bengkunat laksanakan patroli rutin 
0
Waspadai Bahaya Judi, Polisi Tangkap Dua Pelaku Perjudian di Bandar Lampung
0
MD KAHMI Lampung Barat Dukung Program Pusat salurkan PMT terhadap masyarakat
0
Pasca Gas Amal Trail Adventure Way Ngison, Panitia Penyelenggara Perbaiki Jalan Yang Rusak.
0
Polda Metro Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
0
Pecah Ban Depan, Truck Muatan Bata Nyaris Masuk Jurang Tanjakan Giham.
0
Polsek Duren Sawit Berhasil Ungkap Tiga Kasus Kriminal
0
Jalankan Program Asta Cita, Polres Bandara Soekarno Hatta Bongkar Dua Kasus TPPO
0
Operasi ‘Mantap Praja Jaya 2024’: Polda Metro Jaya Turunkan 180 Personel untuk Kampanye Pilkada
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!