JAKARTA,traznews.com Kol. Purn Prio Sadewo, SH yang juga ketua umum Brigade group -AB relawan Anies Baswedan hadir pada Forum Purnawirawan TNI – POLRI. Pertemuan tersebut para purnawirawan TNI – POLRI telah sepakat menolak Pengakuan 12 Pelanggaran HAM Berat di masa lalu, terkait penetapan 12 Pelanggaran HAM yang berat masa lalu oleh Komnas HAM, ini adalah bukti ketidakadilan Pemerintah di masa lalu, Kamis (26/10/2023) Mes Purnawirawan TNI POLRI Jakarta Pusat
Kol.Purn Prio menjelaskan, “sejak terbitnya Keppres 17/2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non Yudisial 12 Pelanggaran HAM (TPPHAM) yang berat masa lalu serta Pernyataan Pemerintah pasca penyerahan rekomendasi TPPHAM yang berat tentang pengakuan telah terjadinya 12 pelanggaran HAM berat masa yang lalu” ucapnya
” Kami dari kalangan Purnawirawan TNI-Polri menilai, bahwa penetapan 12 Pelanggaran HAM yang berat masa lalu oleh Komnas HAM dan Pengakuan terjadinya Pelanggaran HAM yang berat masa lalu adalah bukti ketidakadilan Pemerintah terhadap warga negaranya. Sebab, Pemerintah hanya mendasarkan pengakuannya kepada penetapan dan rekomendasi Komnas HAM, yang dalam hal ini Pelanggaran HAM yang berat yang dinilai dilakukan oleh aparat Keamanan Negara”
” Jadi kami minta harus di koreksi, bahwa pada waktu itu sudah ada Mahmil siapa yang bersalah dan sudah di hukum, dan hukum pasti yang melakukan sudah di hukum beserta gembong – gembongnya, kenapa itu di koreksi kembali. Bagaimanapun pernyataan tidak hanya dengan kepres tapi keputusan pengadilan siapa yang bersalah dan mempunyai hukum pasti, negara kita adalah negara hukum, ” kata Kolonel Prio
Kami melihat ini bahaya laten komunis, kami merasa tindakan – tindakan baik perilaku, teladan mencerminkan suatu negara yang bukan berdasarkan Pancasila. Ketimpangan – ketimpangan terjadi dan juga putusan – putusan. Terakhir ada putusan MK yang sangat melukai hati rakyat, tutupnya